Memperkuat Pancasila, Menghalau Ideologi Khilafah

Memperkuat Pancasila, Menghalau Ideologi Khilafah

- in Narasi
936
0
Memperkuat Pancasila, Menghalau Ideologi Khilafah

Pancasila bangsa Indonesia mendapatkan tantangan yang luar biasa di tengah arus globalisasi dan adanya ideologi Khilafah. Pancasila itu terbuka, inklusif dengan adanya berbagai aliran Ideologi yang masuk di Indonesia kini Pancasila diuji kembali untuk menyelesaikan atas persoalan benturan peradaban antara ideologi Pancasila dan gerakan Khilafah.

Ideologi Pancasila yang sudah final kini mulai dirongrong dengan masuknya ideologi baru Islam yang radikal dari Timur-Tengah bahkan ingin dijadikan sebagai dasar negara, yakni Negara Islam. Oleh karena itu, ketika Ideologi khilafah menyebar semakin berkembang akan menciptkan kekhawatiran dan justru menciptakan distabilitas bangsa Indonesia terutama pertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Kehadiran ideologi khilafah ini merupakan bagian dari bayang-bayang ideologi yang sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa Indonesia dan akan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa yang telah menjadikan pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh Karena itu, akan sangat mengenaskan jika ideologi Pancasila yang digali oleh Ir.Soekarno ini dengan tiba-tiba diganti dengan ideologi khilafah yang justru tidak memiliki akar budaya dari bangsa Indonesia yang terkenal majemuk dan multireligi.

Baca juga : Farag Fouda dan Candu Formalisasi Syariat Islam (Khilafah)

Oleh karena itu, sebagai suatu ancaman terhadap keberadaan negara Indonesia maupun pada pancasila sebagai dasar negara, maka juga perlu dicermati dan dipikirkan bersama oleh pemerintah tentang ideologi khilafah yang transnasional seperti Hizbut Tahrir, yang gerakan politiknnya mulai diwaspadai karena telah menyusup ke jamaah jamaan majlis taklim ini dapat menimbulkan konflik sosial-politik keagamaan dan lama-lama mengerogoti ideologi pancasila.

Pada saat ini memang kita tengah menghadapi benturan ideologi yang mengatasnamakan agama, baik itu dari gerakan Islam fundamentalis maupun konservatif. Gerakan-gerakan itu akan memperkeruh dan mempertentangkan dengan falsafah Pancasila. Indonesia bukan negara Islam, Tapi Indonesia adalah negara yang majemuk, plural dan multireligi. Benturan ideologi yang berbasis agama ini yang akan mengancam eksistensi NKRI.

Dengan demikian, kita sebagai pembela Pancasila bahkan masyarakat Indonesia, dan pemerintah juga perlu mengawasi gerakan Khilafah. Untuk memuluskan strateginnya dalam menancapkan ideologi khilafahnya di dunia akademik dan menjadikan masjid kampus-masjid kampus di kuasai gerakan khilafah melalui ceramah, pengajian dan pamflet-pamflet ini sangat berbahaya dalam mendoktrin dan merusak ideologi Pancasila.

Dalam konteks benturan ideologi ini, tentuanya sistem khilafahnya yang di inginkan oleh Hizbut Tahrir hanya bisa dilaksanakan pada suatu nation state yang memiliki platform yang berasaskan Islam, tidak sebaliknya memaksakan kehendaknya di negeri Indonesia tercinta kita ini yang berasaskan Pancasila sebagai falsafah negara. Justru, dengan cara pemaksaan dalam menegakkan syariat Islam itu yang dapat menciptakan perpecahan dan pertikaian antar sesama bangsa yang akan terus bergulir dan meresahkan masa depan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, semua elemen bangsa Indonesia harus selalu waspada dengan infiltrasi ideologi khilafah yang bertendensi mengancam keutuhan NKRI. Maka dari itu, Pancasila sebagai jalan hidup bangsa Indonesia harus selalu ditegakkan dan diamalkan setiap saat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila harus selalu dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan akademik juga agar warga negara Indoensia dan mahasiswa Indonesia tidak dibelokkan ke arah gerakan Khilafahnya.

Dengan demikian, kita harus tetap waspada mencermati gerakan politik ideologi khilafah dengan memberikan perhatian lebih terhadap tegaknya kedaulatan negara sebagai manifestasi dari sikap nasionalisme. Sehingga kader ormas yang memiliki ideologi khilafah pun tidak boleh bersikap arogan dan mengedepankan egosentrisme dalam berceramah dan menguasai jamaah yang bisa mengancam bangsa sehingga menyulut api pertikaian maupun permusuhan antar sesama bangsa yang majemuk ini.

Dengan demikian, melalui pemantapan ideologi pancasila sebagai dasar negara, kita berharap dapat menangkis dan membendung ideologi Khilafiah yang berusaha merusak tatanan ideologi kita yang sudah final dan diakui sebagai landasan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika ada sekolompok masyarakat atau organisasi keagamaan yang tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara, maka berarti mereka telah melanggar dari Undang-Undang Ormas dan berarti mereka dianggap sebagai pemberontak yang harus ditumpas dan sebisa mungkin dicegah penyebaran ideologi tersebut. Kita memang perlu mengembangkan sikap keseimbangan dalam merajut hubungan harmonis antara agama dan negara, karena keduanya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan.

Kita tahu bahwa pancasila adalah garda paling depan untuk melawan dan menepis keraguan akan falsafah negara kita yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Pancasila sebagai dasar negara juga sering disebut dengan istilah dasar falsafah negara dan ideologi negara. Dalam pengertian ini, pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan. Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan sejarah kelahirannya untuk membentuk dasar negara. Hal ini juga sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kalimatnya “maka disusunlah kemerdekan kebangsaan dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dengan berlandaskan pada pancasila sebagai fungsi yang paling fundamental, maka segala persoalan yang menyangkut kehidupan bangsa Indonesia akan bisa dipecahkan dengan baik. Karena, titik tekan dari eksistensi pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia lebih mengacu pada satu pandangan hidup yang sejalan dengan landasan moral dan agama. Di mana antara landasan moral dan pancasila mempunyai ikatan yang inheren dan tidak biasa dipisahkan satu sama lain. Keduanya dalam kehidupan manusia berjalan seiring dan saling membutuhkan.

Rumusan yang terkandung dalam pancasila, semuanya telah sesuai dengan kondisi kehidupan bangsa Indonesia yang plural, karena memiliki heterogenitas bangsa yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, baik perbedaan suku, bahasa, agama, adat istiadat maupun budaya masing-masing daerah. Karenanya kita wajib memelihara dan mengamalkan apa yang terkandung dalam rumusan pancasila sebagai way of life dalam menjalani kehidupan dengan masyarakat yang lain. Pancasila dalam pengertian ini, sering disebut way of life, weltanschauung, wewldberschouwing, Wereld en levens beschouwing, pegangan hidup, dan pandangan dunia.

Pancasila sebagai pegangan atu petunjuk dalam kehidupan sehari-hari digunakan sebagai arah kegiatan atau aktifitas hidup di segala bidang. Sebagai pandangan hidup, pancasila mempunyai keterkaitan dengan norma agama. Yang mungkin dapat dikemukakan bahwa, pancasila seharusnya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan mengacu pada pemahaman tersebut, maka pancasila harus ditempatkan kerangka yang lebih luas dan menyeluruh kepada masyarakat. Sehingga, dalam perkembangan selanjutnya, pancasila tetap menjadi pandangan hidup yang utama cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, sudah saatnya, kita perlu menanamkan benih-benih ideologi pancasila kepada generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini ke depan agar dijaga dan dipertahankan sebagai sebuah pandangan hidup yang mulia. Sudah saatnya pula, kita bersatu dan berkomitmen untuk menjadikan pancasila sebagai falsafah tunggal. Oleh karena itu, kita pun patut memantapkan ideologi pancasila sebagai asas tunggal yang tidak bisa diintervensi oleh platform ideologi mana pun, apalagi gerakan Khilafah. Semoga.

Facebook Comments