Pendidikan Agama Pembentuk Akhlak Vs Pendidikan ‘Agama’ Pembentuk Paham Radikal

Pendidikan Agama Pembentuk Akhlak Vs Pendidikan ‘Agama’ Pembentuk Paham Radikal

- in Narasi
1462
0
Pendidikan Agama Pembentuk Akhlak Vs Pendidikan ‘Agama’ Pembentuk Paham Radikal

Pendidikan agama di Indonesia menjadi sumber pembentuk karakter anak bangsa. Sebagai masyarakat yang memegang teguh ajaran agama, pendidikan agama berperan sebagai pembentuk akhlak, moral, dan karakter generasi bangsa. Di titik inilah, pendidikan agama sangat dibutuhkan peranannya sebagai penguatan karakter bangsa.

Akan tetapi, pendidikan agama menghadapi persoalan ketika diajarkan secara kaku, doktriner, formalistik, atau cenderung hanya menyentuh lapisan kulit tanpa menyentuh substansi ajaran agama itu sendiri. Sumber-sumber ajaran agama diajarkan sekadar secara tekstual, dangkal, dan minim refleksi dan apresiasi terhadap tradisi dan budaya yang ada di masyarakat.

Akibatnya, pendidikan ‘agama’ dengan tipikal tersebut cenderung menghasilkan paham keagamaan yang keras, kaku, dan bahkan menjadi radikal. Anak atau generasi muda tak diajarkan ajaran agama secara komprehensif, menyeluruh, terutama bagaimana menanamkan substansi agama sebagai pembentuk akhlak.

Tipikal pendidikan ‘agama’ yang radikal malah menghasilkan kebencian pada umat atau kelompok lain, sulit menerima perbedaan, dan berbagai corak pemahaman agama yang eksklusif. Di titik ini, maka bisa dikatakan bahwa itu bukan bentuk “pendidikan agama”, melainkan sekadar hasutan. Sebab, pendidikan agama yang sebenarnya tentu mengajarkan “ajaran agama” secara menyeluruh yang berorientasi ke tujuan agama itu sendiri sebagai penyebar rahmat dan kebaikan ke seluruh alam.

Adapun sumber-sumber pendidikan ‘agama’ yang mengarahkan pada paham radikal bisa dari berbagai macam. Mulai dari guru, materi bacaan atau kurikulum, atau gabungan dari keduanya. Dan itu semua sudah ditemui di tengah-tengah kita. Soal guru, berbagai hasil survei menunjukkan bahwa guru agama di Indonesia sebagian memiliki opini radikal dan pandangan intoleran.

Survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada 2018 menemukan bahwa mayoritas guru beragama Islam di Indonesia memiliki opini intoleran dan radikal yang tinggi. Survei tersebut mengambil sampel 2.237 guru muslim, terdiri dari guru TK, Raudatul Athfal, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA. Dari jumlah tersebut, terdapat 10,01 persen guru Muslim memiliki opini sangat intoleran secara implisit dan 53,06 persen memiliki opini intoleran secara implisit (cnnindonesia.com, 19/10/2018).

Tak hanya dalam hal guru, sumber ajaran intoleran dan radikal juga ditemukan dalam bahan ajar. Contoh kasus, Ketua GP Ansor Depok pada 2016 menemukan buku latihan menulis dan merangkai kata untuk anak TK yang mengandung 32 kata yang tak sesuai untuk usia anak-anak karena mengarahkan ke sikap radika dan intoleran. Kata-kata tersebut seperti ‘sabotase’, ‘bom’, ‘sahid di medan jihad’, ‘rela mati bela agama’, ‘gegana ada di mana’, ‘bila agama kita dihina kita tiada rela’, ‘basoka dibawa lari’, dan ‘selesai raih bantai kiyai’ (Detik.com, 20/01/2016).

Data tersebut menggambarkan ancaman perkembangan paham radikal dalam pendidikan agama masih mengintai. Guru agama berpandangan intoleran ditambah buku ajar anak bermuatan kata-kata radikal jelas menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Sebab itu bisa menjadi sumber-sumber tumbuh dan menyebarnya bibit-bibit intoleran dan radikal di kalangan anak didik. Artinya, upaya menjadikan pendidikan agama sebagai pembentuk moral dan karakter atau akhlak harus terus diperkuat.

Pembentuk akhlak

Pendidikan agama menjadi pembentuk akhlak ketika benar-benar mampu mengajarkan pemahaman agama yang komprehensif, dalam, dan bermakna. Pendidikan agama tak bisa hanya tentang menghafal dan membangun kesalehan beragama secara pribadi. Lebih dari itu, pengetahuan agama harus bisa ditransformasikan secara progresif menjadi kearifan dan kebijaksanaan dalam diri anak didik yang kemudian dipancarkan dalam sikap dan perilaku baik (akhlak baik) kepada sesama (sosial).

Dari segi guru, harus dipastikan guru agama selain memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran agama, juga mesti punya wawasan luas tentang nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan kebhinakaan. Sehingga, guru mampu mengajarkan ajaran agama dengan berpegangan pada prinsip-prinsip persamaan dan kemanusiaan.

Keluasan pengetahuan guru juga penting sebagai bekal menciptakan model pendidikan agama yang kreatif inovatif, yang menarik perhatian anak-anak. Jadi, ajaran agama tidak hanya doktriner dan kaku, namun bisa benar-benar “hidup” dalam diri anak dan membuahkan kebaikan serta kemanfaatan bagi kehidupan bersama.

Antara pendidikan agama pembentuk akhlak dengan pendidikan ‘agama’ pembentuk paham radikal ibarat pisau bermata dua. Agama bisa menjadi sumber pencipta kehidupan yang aman, damai, harmonis, adil, dan sejahtera. Namun, ajaran agama yang diajarkan dengan tidak tepat juga bisa menjadi awal dari pertikaian, kekerasan, dan bahkan perpecahan.

Pendidikan agama harus bisa benar-benar menjalankan fungsi dan manfaatnya sebagai sumber pembentuk akhlak mulia. Caranya, tentu dengan terus membenahi dan memperbaiki berbagai aspek terkait pendidikan agama. Mulai dari pendidik atau guru, kurikulum, bahan ajar atau materi, dan terus memperkuat paham keagamaan yang moderat dan damai di tengah masyarakat. Wallahu a’lam

Facebook Comments