Anak Bajang Merakit Kedamaian

Anak Bajang Merakit Kedamaian

- in Narasi
637
0
Anak Bajang Merakit Kedamaian

Di hutan Jatirasa, anak-anak harimau riang gembira bermain bersama anak kancil, melihat keriangan itu para anak kijang, kera, lutung, celeng, badak, dan gajah pun bergabung dalam kawanan yang dipimpin oleh raksasa Bajang. Dalam damainya hutan Jatirasa, anak-anak kancil dan kijang memimpin barisan, di belakangnya berjalan beriring anak-anak celeng dan badak. Si anak-anak monyet yang malas memilih bergelayut di punggung anak-anak celeng. Di belakangnya, anak-anak harimau dengan taring tajam berjalan dan melompat-lompat kegirangan. Anak-anak gajah berjalan gagah dengan lambaikan belalainya, kemudian paling belakang adalah si raksasa Bajang.

Demikianlah kedamaian yang ditulis oleh Sindhunata dalam Anak Bajang Mengayun Bulan(2022) di hutan Jatirasa. Seekor harimau yang berjalan beriring dan bergembira bersama kancil, minum dari danau yang sama tanpa khawatir akan rantai makanan, siapa makan siapa, tinggal di hutan yang sama tanpa rasa cemas.

Kedamaian hutan Jatirasa mungkin terkesan utopis, khayal saja, sebab bagaimana mungkin harimau tak memangsa kancil di hadapannya yang sedang tak waspada, gajah yang tak mengamuk berhadapan dengan celeng, dan celeng pun tak menyeruduk kera yang hendak bergelantung di punggungnya.

Hal itu tak lagi utopis ketika Anda mengetik kata kunci “baby lion play together” di Youtube, sebab ada banyak sekali video bagaimana hewan yang semestinya berada pada rantai makanan yang berbeda dapat bermain bersama seperti yang Sindhunata tulis dalam bukunya.

Meminjam ilustrasi itu, sebagai warga bangsa Indonesia, seluruh rakyatnya berada di “hutan Jatirasa” yang sama, tak ada peperangan, tak ada krisis pangan, tak ada bencana alam yang demikian dahsyat, tak ada krisis ekonomi, tak ada sesuatu yang sangat menyengsarakan seperti serangan bangsa langit pada bangsa Navi di Avatar. Bangsa Indonesia mulanya dan hingga saat ini relatif hidup berdampingan seperti damainya hutan Jatirasa.

Dalam catatan sejarah, para mudi-muda dari beragam suku dan agama berkumpul pada 27 – 28 Oktober 1928 di Batavia untuk bersepakat merawat Indonesia sebagai rumah bersama. Mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Demikian juga dalam kemerdekaan Republik Indonesia, D. I. Yogyakarta yang saat itu masih berbentuk kerajaan, menjadi palungan kelahiran Indonesia sebagai negara merdeka. D .I. Yogyakarta memilih merawat “bayi” Indonesia dengan harta dan rumah kerajaan. Pasca kemerdekaan, tepatnya 17 Juni 1948 rakyat Aceh menyumbang emas pada negara untuk dapat membeli pesawat yang kini menjadi cikal bakal Garuda Indonesia.

Sejak masa penjajahan, kelahiran, hingga menjadi bangsa besar, Indonesia dirawat oleh seluruh warga bangsa dari semua suku, agama, dan ras. Tidak ada satu pun narasi bahwa Indonesia lahir dari upaya tunggal satu suku, agama, dan ras saja. Klaim bahwa satu dan yang lain paling kontributif juga mesti dibuktikan secara empiris yang dibangun berdasarkan penemuan, percobaan, dan pengamatan alih-alih klaim cocokologi.

Satu pandangan bahwa bangsa Indonesia dibangun bersama adalah upaya untuk merawatnya bersama-sama pula, menghadirkan kedamaian hutan Jatirasa yang penghuninya berada pada status sosial yang sama dan saling menjaga. Sebab dalam bangsa kaya etnis dengan ragam agama, akan muncul kekuatan dominan jika kesamaan rasa tidak dijaga, dan kelak kekuatan dominan itu berubah menjadi harimau ganas yang merasa berada pada “takhta” tertinggi yang berhak menerkam mereka yang lebih lemah, sedikit, dan tak berdaya.

Kedamaian hutan Jatirasa juga terwujud berkat pemahaman semua penghuni atas hak yang sama, hak untuk hanya memakan yang tersedia, tidak serakah dan merasa semua milikku. Jika seluruh warga bangsa Indonesia mendapatkan hak yang sama berupa akses pendidikan, kesehatan, pangan, ekonomi dan informasi, maka seluruhnya dapat hidup berdampingan.

Hilangnya harmoni bangsa terjadi atas perasaan bahwa segala kekuatan harus dalam kekuasaan agamaku saja, sukuku saja, atau kelompokku saja. Sehingga narasi agama, suku, dan kelompok digunakan sebagai bentuk glorifikasi yang lebih sarat ketumpulan berpikir daripada kelangsungan hidup bersama.

Narasi bahwa presiden harus dari agamaku, mereka yang berbeda pandangan adalah kafir, dilarang mengucapkan (berelasi) hari raya agama lain, tempat ibadah agama lain tidak boleh dibangun di daerah tertentu, perumahan khusus agama tertentu, wajib menggunakan atribut agama tertentu, dan lain sebagainya adalah upaya menjadikan “aku” sebagai pemilik “takhta” tertinggi yang berhak atas segala kekuatan yang menurut keyakinan akan digunakan menyejahterakan agama, suku, dan kelompokku. Namun, dalam era modern, tak ada satu pun negara dan bangsa yang menang atas kekuatan radikalisme agama, suku, dan kelompok, mampu membuktikan kemenangannya mampu memberikan kesejahteraan.

Damainya Jatirasa bukan sesuatu yang taken for granted, diterima tanpa upaya, damainya Indonesia membutuhkan perjuangan untuk saling peduli satu sama lain, perlu melawan ideologi yang memecah belah, perlu melawan kelompok intoleran, perlu melawan narasi radikalisme di jagat maya, dan perlu untuk semakin sering berelasi dengan yang beda agama, suku, dan kelompok tetapi satu dalam Indonesia.

Facebook Comments