Antara Islam, Pancasila, dan Indonesia

Antara Islam, Pancasila, dan Indonesia

- in Kebangsaan
4104
0

Sudah sepatutnya bagi kita untuk bersyukur, karena sebagai Muslim kita tinggal dan hidup di negara bernama Indonesia. Meskipun negara ini dipenuhi dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, namun negara ini menggunakan ideologi pancasila, bukan ideologi berdasar pada tafsiran atas ajaran agama tertentu (formalisasi agama).

Beberapa negara dengan basis penduduk Muslim yang kuat telah ‘mencoba’ melakukan formalisasi ajaran agama yang mereka sebut “syariat” itu, hasilnya justru diluar dugaan. Alih-alih memunculkan kemakmuran bagi masyaraktnya, formalisasi ajaran agama sebagai ideologi negara justru melahirkan malapetaka.

Bangladesh, Pakistan, Marocco, Tunisia, Iran, Irak dan beberapa negara lain yang semakin kelihatan getol memberlakukan formalisasi agama sebagai landasan dalam bernegara justru kerap terperosok dalam rangkaian kekerasan dan permusuhan yang tidak berkesudahan.

Bahkan fenomena formalisasi di atas justru melahirkan frustasi besar-besaran dari para Muslim yang kecewa melihat agama yang mereka puja kini diubah menjadi senjata perang untuk merebut kekuasaan.

Maka ketika muncul wacana untuk memberlakukan syariat Islam di Indonesia, bayangan kekerasan dan permusuhan langsung merebak di sebagian masyarakat. Mereka khawatir Indonesia akan mengalami nasib yang serupa dengan negara-negara Timur Tengah yang kini dilanda konflik.

Contoh paling sederhana adalah perpecahan faksi yang terjadi pada sesama pengusung gagasan nagara Islam. Para pengusung gagasan negara Islam itu justru terlihat sangat sibuk untuk saling mengkafirkan satu sama lain. Minimal mereka menganggap fasik kelompok lain yang berbeda.

Mari rehat sejenak dari bayangan mengerikan di negara lain dan melihat ke sekeliling kita, di negara Pancasila ini umat Islam justru begitu bebas beribadah. Pemerintah memberikan fasilitas yang sangat istimewa bagi kita. Mushalla dan masjid disediakan di tempat-tempat umum untuk digunakan beribadah oleh siapapun.

Muslim dari aliran apapun dapat bebas bersekolah di madrasah-madrasah yang dibiayai oleh negara. Di negeri ini kita tumbuh menjadi Muslim yang berjiwa besar, yang mengutamakan persatuan di atas segala perbedaan. berbagai perbedaan yang ada tidak pernah membuat kita tega untuk berlaku buruk terhadap sesama.

Dengan berdasar pada fakta ini, penulis ingin mengajak pembaca untuk bersyukur bahwa Indonesia memilih Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini tidak lepas dari peran para pendidiri bangsa yang dengan segala kerendahan hati dan kebijaksanaanya menyingkirkan berbagai godaan formalisasi agama. meski andi mereka kehendaki, formalisasi agama bukan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.

Namun mereka telah berpikir begitu jauh kedepan, mereka tidak ingin terjerembab dalam perebutan simbol laiknya binatang berebut tulang. Para pendiri bangsa yang mayoritas Muslim itu telah mengantisipasi berbagai ancama konflik perpecahan sesama anak bangsa andai formalisasi agama dipaksakan menjadi dasar negara, karenanya mereka memilih dasar negara yang paripurna, yaitu Pancasila.

Marilah kita wujudkan rasa syukur ini dengan tetap menjaga sistem yang telah berjalan baik. Ke-muslim-an tidak semestinya hanya didasarkan pada simbol-simbol dan formalitas saja. Akan tetapi, yang lebih penting adalah berlaku menjadi Muslim dengan nilai-nilai subtansial Islam.

Ke-muslim-an bukan saja tentang rajin bersarung dan memiliki jenggot panjang, bukan pula tentang kemampuan baca dan hafal Alqur’an ataupun hadis Nabi semata, lebih dari itu semua, ke-muslim-an adalah kemampuan untuk mengamalkan nilai-nilai pokok yang bersifat subtansial-universal yang tentu bertalian dengan etika ketuhanan (hablun minallah), etika kemanusiaan (hablun minan-nas) dan etika terhadap alam (hablun minal-bi’ah).

Wallahu A’alm.

Facebook Comments