Bercermin dari Tragedi Mina Perlu Kerjasama Antar-Negara

Bercermin dari Tragedi Mina Perlu Kerjasama Antar-Negara

- in Narasi
3088
0

Dunia Islam kembali berduka. Belum kering air mata duka akibat jatuhnya crane yang menewaskan lebih dari 100 jemaah di Masjidil Haram beberapa waktu lalu, kini musibah kembali terjadi di Mina yang menewaskan lebih dari 1000 jamaah saat hendak melontar jumroh di Mina. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.. Hasil investigasi, terdapat 42 anggota jemaah asal Indonesia dan 4 warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.

Peristiwa ini terjadi, di jalan nomer 204. Jamaah haji belum memasuki kawasan jamarat, petugas sudah berusaha mengalihkan arus jamaah dan memberi peringatan akan padatnya arus jamaah ini, namun arus jamaah tak terbendung dan terus berdatangan. Akibatnya musibah saling dorong, dan terinjak injak tak terhindarkan. Semoga jamaah yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan jamaah yang terluka segera sehat kembali untuk melanjutkan seluruh rangkaian prosesi ibadah haji.

Mina, terutama terowongannya adalah tempat yang patut diwaspadai selama musim haji. Musibah ini merupakan yang kesepuluh kali sejak tahun 1990. Pelaksanaan ritual haji di Mina memang menjadi titik rawan terjadinya musibah. Salah satu alasannya adalah jalur yang ditempuh oleh para jamaah belum memadai dengan kapasitas jutaan jemaah. Ia akan berisiko tinggi bagi jamaah—dan sebagaimana yang diberitakan televisi Al-Arabia, terjadi insiden saling desak, saling dorong, terjepit, dan terinjak-injak kehabisan nafas.

Kekuatanan tekanan dalam kerumunan memang sangat kuat. Tak heran tragedi Mina menimbulkan banyak korban yang meninggal. Dalam kasus gerakan orang searah umumnya tidak menimbulkan masalah, sampai adanya rintangan jalan yang sempit. Jamaah haji yang melawan arus menjadi pemicu utama terjadinya musibah Mina. Situasi bottle neck pun terjadi.

Bagaimana Kita Melihat Ini?

Merespons musibah ini, sebaiknya Pemerintah Arab Saudi, merevisi pengaturan pelaksanaan ibadah haji baik suprastruktur maupun regulasi. Dari aspek regulasi, misalnya, perlu disusun jadwal dan waktu melontar secara bergelombang, dan setiap gelombang tidak boleh melebihi 300.000 jemaah. Meskipun tiap tahun Pemerintah Arab Saudi terus memperbaiki pengelolaan jemaah haji di Tanah Suci, tragedi Mina tahun ini mesti menjadi cermin atau momentum untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji. Ketiadaan prosedur tetap arus lalu lintas jutaan anggota jemaah haji di lokasi rawan tabrakan dari Mekkah menuju Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga kembali ke Mekkah, mesti menjadi prioritas utama Pemerintah Arab Saudi.

Perbaikan hendaknya dilakukan oleh semua pihak yang berperan dalam ibadah haji ini, yaitu Pemerintah Arab Saudi, pemerintah dari negara-negara asal jemaah, termasuk Indonesia. Kementrian Agama RI juga mesti hati-hati dalam memberikan penjelasan terkait lambatnya pengumuman jemaah haji Indonesia yang meninggal.

Mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar. Maka, Indonesia patut menjadi negara yang mempelopori pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi tentang pelayanan haji dan bagaimana menyusun regulasi yang baik. Masih terkait dengan masalah ini, Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenag, perlu meningkatkan kemampuan para petugas haji di Arab Saudi, agar mereka dapat mengatur seluruh jemaah untuk mematuhi semua jadwal dan kegiatan yang telah disiapkan.

Jamaah berombongan cenderung tidak disiplin dan lebih mendahulukan kepentingan sendiri daripada keamanan bersama dan kekhusyukan beribadah. Untuk tujuan ini, diperlukan sistem komunikasi berbasis teknologi, sehingga semua kegiatan anggota jamaah dapat dipantau dan diawasi serta dipastikan berjalan dengan aman dan nyaman.

Hal lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah kegiatan manasik haji Tanah Air mestinya tak hanya berisi pelatihan-pelatihan yang sifatnya normatif: tata cara haji saja. Mengembangkan disiplin bagi calon jemaah haji dan merumuskan aturan-aturan keselamatan saat berada di Mekkah, pengetahuan tentang seluk-beluk ritual ibadah haji, perlunya bergabung dengan kloter, mematuhi aturan dan jadwal kegiatan, dan lain-lainnya, sangat penting diketahui oleh para jamaah. Kemenag RI juga mesti menyediakan petugas haji dari kalangan psikolog, selain para petugas medis dan agamawan sebagai pembimbing ibadah.

Hal-hal seperti ini mesti secara serius mendapatkan perhatian dari Pemerintah: memperbaiki pelayanan, mulai dari pendaftaran, setoran awal dana haji, pengurusan visa, transportasi, pemondokan, dan bimbingan selama menjalani semua tahapan ibadah. Sehingga para anggota jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, aman, dan khusyuk. Hanya dengan perbaikan tata kelola, kemungkinan musibah pada musim haji selanjutnya dapat diminimalisir jika tidak dapat dihilangkan sama sekali.

Dan seperti yang ditulis oleh Robert R Bianchi dalam bukunya,Guest of God: Pilgrimage and Politics in the Islamic World(2004), bahwa Pemerintah Arab Saudi mesti mendengar suara negara pengirim jemaah calon haji dalam jumlah besar. Bukankah negara-negara, seperti Indonesia, Turki, Malaysia, Pakistan, dan Nigeria, sudah mengembangkan tata kelola haji yang relatif lebih modern? Kerjasama antar negara ini dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Arab Saudi meningkatkan fasilitas dan pengelolaan ibadah haji.

Usaha meningkatkan keamanan dan keselamatan para jamaah merupakan aspek yang kurang mendapat perhatian kecuali sekadar dilakukan secara sporadis, dan dengan kualitas yang sangat terbatas. Dibutuhkan upaya-upaya maksimal dengan rasionalitas yang terukur, baik dari pemerintah Arab Saudi maupun dari negara-negara tempat jamaah haji berasal. Kita tak ingin tragedi Mina terulang lagi pada masa mendatang. Semoga.

Facebook Comments