Islam sebagai agama yang sempurna tidak meninggalkan satupun aspek dalam kehidupan manusia semua diatur dan dijelaskan secara tegas dalam Alquran termasuk aspek pakaian atau bagaimana seorang muslim berpakaian yang pantas dan wajar termasuk ketika seseorang menghadap tuhannya. Dalam Islam ditemukan istilah aurat baik bagi laki-laki maupun perempuan. Aurat ini merupakan wilayah-wilayah yang harus ditutup kapanpun dan dimanapun kita berada. Dalam fiqih klasik disebutkan bahwa aurat laki-laki mulai dari pusar hingga lutut. Artinya bagian-bagian yang ada di wilayah pusar hingga lutut harus ditutup setiap saat dan tidak boleh dilihat oleh siapapun kecuali mahram yaitu, anak, istri dan ibu atau seterusnya yang tidak boleh dinikahi oleh seseorang yang sudah baligh. Demikian pula bagi kaum perempuan bahwa wajah dan telapak tangan tidak termasuk aurat artinya seorang perempuan harus menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya.
Pada waktu-waktu tertentu bagi seorang muslimah bisa saja membuka sebagian dari yang telah ditetapkan sebagai aurat saat ia berada di tengah-tengah mahramnya yaitu anak, ibu dan bapak atau saudara namun jika berada di tengah-tengah orang lain yang bukan mahramnya seorang muslim atau muslimah wajib menutupnya.
Islam tidak menentukan model pakaian yang harus digunakan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang paling penting adalah bersih dan menutupi semua yang telah ditetapkan sebagai aurat. Bahkan Nabi dan sahabat-sahabatnya menggunakan pakaian yang sangat sederhana dan umumnya digunakan oleh masyarakatnya yang miskin, tidak ada perbedaan yang mencolok antara pakaian yang digunakan oleh seorang nabi dan sahabat-sahabatnya dengan masyarakat umum baik bentuk maupun bahan. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa ketika Khalifa Umar Bin Khattab tiba di Yerussalem setelah pasukannya berhasil menaklukkan wilayah tersebut, para pendeta dan raja heran dan kagum melihat bentuk pakaian yang digunakan pemimpin Islam itu yang sangat sederhana dan berbeda dengan pakaian yang digunakan oleh raja dan para pemimpin mereka. Seorang Da’I atau ustadz atau mereka yang bergerak di bidang dakwah sejatinya menggunakan pakaian yang biasanya digunakan oleh masyarakat setempat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kegelisahan bahkan kecemburuan.
Ketika pakaian itu tampil dan mencolok mata karena berbeda dengan yang lazimnya maka itu udah pasti menimbulkan tanda tanya, misalnya kebiasaan masyarakat Indonesia menggunakan kebaya sebagai pakaian adat kemudian disesuaikan dengan busana muslim karena yang menggunakannya adalah seorang muslim dan menjadi tradisi masyarakat di sini tentu akan sangat aneh bagi mereka jika melihat sekelompok orang yang menggunakan pakaian yang tidak biasanya digunakan oleh masyarakatnya seperti cadar dan bentuk pakaiannya yang khas yang hanya terdiri dari satu warna.
Cadar selama beberapa tahun terakhir menjadi trend di kalangan kelompok tertentu di negeri kita ini yang sebelumnya tidak pernah digunakan oleh masyarakat kita padahal cadar tidak lebih sebagai kebiasaan orang Arab karena beberapa faktor di lingkungan mereka. Orang Indonesia-pun atau orang asing lainnya yang datang ke negeri yang umumnya menggunakan cadar akan merasakan manfaat penggunaan cadar dimaksud. Namun setelah kembali ke daerahnya, pakaian tersebut tidak lagi digunakan karena manfaatnya tidak seperti jika ia berada di wilayah bercadar. Di beberapa negara Timur Tengah yang tandus, panas dan angin padang pasir yang begitu keras sering kali memaksa seseorang menggunakan cadar untuk menutupi muka dan kepalanya dari hawa panas dan angin kencang yang sering membawa debu. Demikian pula jika musim dingin, hal tersebut sangat membantu masyarakat padang pasir dari kedinginan termasuk kaum laki-laki harus menutupi muka dan hanya mata yang dibiarkan tidak tertutup.
Di Indonesia yang iklimnya tropis, tidak panas, tidak dingin dan juga tidak berdebu cadar tidaklah menjadi kebutuhan mutlak karena tantangan alam di Indonesia tidak sama dengan tantangan alam di Timur Tengah. Yang aneh jika mengklaim bahwa pakaian seperti itu adalah kewajiban dalam Islam dan harus digunakan setiap saat padahal jelas-jelas muka dan telapak tangan bagi kaum wanita bukanlah aurat bahkan saat sholat-pun dua bagian tubuh wanita dimaksud tidak mesti harus ditutupi.
Yang paling menggelitik karena akhir-akhir ini ketika istri Nur Rahman diperiksa oleh polisi karena kasus suaminya yang melakukan bom bunuh diri di Solo sebelum Idul Fitri tahun ini dan diminta agar membuka cadarnya sebagaimana yang diberitakan di media online oleh kelompok radikal terorisme dan ISIS menganggap perlakuan aparat polisi sebagai tindak pelecehan terhadap Islam, sangatlah aneh karena hal yang seperti itu bisa saja dilakukan oleh seorang petugas jika terkait kepentingan umum apalagi jika pembunuhan seperti bom bunuh diri.