Dialog Interrelijus Redam Kekerasan Atas Nama Agama

Dialog Interrelijus Redam Kekerasan Atas Nama Agama

- in Kebangsaan
7434
0

Pada malam itu, cuaca yang cerah menyelimuti langit Kota Cirebon. Hujan deras memang mengguyur kota ini selama nyaris satu minggu penuh. Dalam suasana yang berbeda tersebut, sebuah forum bersama digelar di pelataran bilik Klenteng Talang, pada pukul 18.30-21.00 WIB, 28 Februari 2016. Kebersamaan yang sudah menjadi tradisi bagi pemuda yang tergabung dalam organisasi PELITA, yang biasa dinamai “Pertemuan Bulanan”.

Tradisi kebersamaan ini sudah berlangsung empat tahun. Yang menarik dalam konteks ini, tentu saja, selain daripada Klenteng Talang merupakan rumah ibadah Agama Khonghucu, kehadirannya juga punya makna tersendiri bagi warga Cirebon sebagai bagian inheren sejarah perdamaian Cirebon. Di forum pertemuan bulanan, yang dihadiri lebih dari 100 orang dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan khusunya pemuda dan pemudi, terlibat asyik-masyuk berdialog satu sama lain.

Konsep yang dibangun dari kegiatan berkeling dari satu rumah ibadah dan tempat bersejarah secara rutin, diharapkan mampu membangun sinergitas dan kerjasama yang lebih kuat di masyarakat. Secara lebih sederhana, istilah yang dimunculkan seperti “Mengenal Saudara Kita Lebih Dekat”, akan banyak menggali pengetahuan seputar kearifan lokal, identifikasi kesejerahan dan hal-hal yang tak banyak dipikirkan sebagain kalangan: keharmonisan dalam prinsip bertetangga.

Apa yang ingin dibangun dari forum-forum semacam ini, sejatinya tak sekadar bertemu tatap-muka, saling mengenal, atau kegiatan selebrasi semata. Terdapat perspektif yang akan penulis diskusikan dan berbagi pengalaman (atau lebih tepat kegelisahan?) di sini; yakni kegiatan “Pertemuan Bulanan” mengikhtiarkan pengembangan model dialog inter-reljius.

Agama dan Kekerasan

Di tengah iklim kebencian, fenomena ketersinggungan, ketakramahan dalam cara beragama kita, sejak lontaran sampai kampanye kebencian yang hilir-mudik di media sosial bahkan sampai terjadi dalam keseharian nyata seperti perusakan rumah ibadah, kekerasan terhadap minoritas dan pada puncaknya, kasus-kasus terorisme. Fakta-fakta demikian, pada akhirnya, berkulminasi dalam satu pertanyaan mendasar: apa yang salah dari cara beragama kita?

Pertanyaan tersebut menyangkut banyak hal dalam kaitannya menjernihkan kembali apa dan bagaimana sebenarnya relasi agama dan kekerasan, yang berkait kelindan seiring situasi politik global yang terjadi di belahan dunia. Di satu sisi, agama kerap dijadikan alat memobilasasi, bahkan legitimasi tindak ancaman kekerasan, dan teror oleh sekelompok orang yang mengusung ideologi ekstrim. Di sisi lain, pengetahuan tentang ajaran agama tentang perdamaian dan kemanusiaan juga banyak disebutkan.

Fenomena NIIS (Negara Islam Irak dan Suriah) yang marak belakang ini menjadi contoh yang riil bagaimana agama pada akhirnya jatuh sebagai instrumen paling strategis dalam mendorong terorisme. Apakah faktor agama an sich yang memicu kelompok-kelompok ekstrim melakukan tindakan (agama sebagai alat) atau memang dalam tubuh setiap agama watak yang potensial dan punya kontribusi mendorong orang berbuat tindakan anarkis, ada beragam cara pandang dalam menjawab hal tersebut.

Mark Jurgensmeyer, misalnya, dalam Teror In The Mind of God (2000) melihat kata kunci ajaran agama tentang cosmic war. Kata kunci tersebut meliputi nasionalisme agama dengan karakter dominannya yang menuju kepada arah gagasan mati syahid (martydown) dan ritual korban (sacrifice). Sejarah peperangan agama yang terjadi, seperti Perang Salib dan peperangan wilayah seperti di Dunia Arab menguatkan narasi bahwa agama berpotensi mendorong dehumanisasi yang diajarkan agama kepada umatnya. Kasus lain disebutkan Jurgensmeyer seperti kelompok Aum Shinrikyo di Jepang yang melakukan aksi kekerasan melalui pelemparan gas beracun di kereta api bawah tanah. Dus, kita bisa melihat dari analisa itu, agama menempatkan kekerasan dan kematian sebagai bagian dari ajaran.

Paradigma kedua, ingin melihat dan menegaskan kembali sejatinya agama tak ada kaitannya dengan kekerasan. Bahwa sejarah konflik agama itu ada, ya betul terjadi, akan tetapi, hal itu lebih disebabkan ada faktor eksternal. William Cavanaugh (2009) dan Karen Amstrong (2014), membantah cerita yang mengatakan agama adalah sumber kekerasan. Faktor-faktor eksternal dalam konteks ketidakadilan, ketimpangan sosial, dan perubatan politik merupakan faktor utamanya, yang kemudian dihadapi melalui jalan pintas: kekerasan dan terorisme.

Agama, di sini, ditempatkan sebagai alat menggalang kekuatan massa. Petinggi NIIS tahu betul, yang mereka hadapi adalah dampak dari kebijakan politik luar negeri negara-negara barat terhadap penjarahan sumber daya alam di Timur Tengah, maka di tengah kelemahan kekuatan itu, ia membangun militansi dengan membangun massa. Meski kita tahu, belakangan, sokongan dana yang didapatkan justeru dari negara yang mereka lawan.

Kedua paradigma yang disebutkan tadi akan membantu melihat situasi konflik keagamaan yang terjadi di sekiling kita. Tak jadi penting, menurut hemat penulis, dalam konteks ini, adakah ajaran agama mengadung potensi kekerasan atau sebaliknya -agama dijadikan alat kekerasan-, yang akan dikedepankan lebih seberapa jauh agama berperan dalam eksalasi dan de-eskalasi konflik, atau yang dalam istilah lain, seberapa mampu agama beserta pranata dan ajaran di dalamnya, mampu mengimplementasikan strategi dalam menciptakan ruang-ruang perdamaian secara kontinyu.

Pengembangan Model Interrilijus

Segregasi sosial boleh jadi fenomena beragama yang paling terasa di sekeliling kita. Sekat-sekat antar agama, antar firqoh; perbedaan pandangan dalam satu dogma, membuat dinamika sosial yang terus berubah, bahkan yang paling tajam, hal itu membuat ruang kohesi bersama menjadi kian jauh api dari panggang. Secara sederhana, contoh-contoh dari fenomena maraknya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syariah yang terjadi di beberapa Kota (Tasikmalaya, Tangerang, Bekasi, Indramayu, misalnya) menajamkan segregasi sosial di masyarakat. Bahwa identitas-multikultular menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat kian terpinggirkan.

Itu baru satu fakta secara vertikal. Belum lagi dalam kenyataannya, kita patut mengecek lagi menjamurnya perumahan-perumahan berbasis syariah. Sependek pengamatan penulis, jauh sebelum soliditas dan militansi kelompok-kelompok garis keras kuat yang tumbuh-subur di Yogyakarta, sejak tahun 2001, kelompok itu membuat basis terlebih dahulu melalui perumahan syariah di kawasan Jalan Kaliurang. Sehingga, pada detik ini, sebagian pihak menyayangkan betapa Yogyakarta, yang konon, sejak zaman Mataram menjadi sentral Kebhinnekaan, saat ini, terjadi titik balik, di mana arus kelompok eksterimis mendapat momentumnya.

Alih-alih kita sebagai anak-bangsa melihat fenomena di atas dengan penuh kegelisahan, atau taken for granted, maka tepat kiranya membangun satu simptom gerakan kebudayaan baru, sebagai alternatif menciptakan benih-benih perdamaian, menghargai kemajemukan. Jika dulu, di masyarakat Jawa biasanya ada tradisi Macapat, yang digunakan sebagai ruang bersama menjaga kearifan lokal.

Dialog dan kebersamaan di tengah iklim segregasi sosial yang terjadi mungkin terdapat banyak tantangan. Dialog yang sepenuhhnya “menghargai liyan”, dengan ketulusan merawat kebhinnekaan yang jauh dari hiruk-pikuk seminar-seminar megah di hotel dan kampus. Biarkan masyarakat yang mengawal proses itu. Sungguhpun demikian, pola-pola akar rumput terus dikembangkan. Apa yang penulis narasikan di awal lebih pada mengembangan strategi kebudayaan di masyarakat melalui pengembangan model dialog inter-relijius. Sebagaimana Ahmad Munjid (2015) mengistilahkan model dialog inter-relijius merupakan pola mempelajari agama dan kepercayaan lain dengan sikap, pandangan dan menghargai “yang lain”.

Facebook Comments