Kerentanan Perempuan Disebabkan Posisinya yang Marginal

Kerentanan Perempuan Disebabkan Posisinya yang Marginal

- in Narasi
44
0
Kerentanan Perempuan Disebabkan Posisinya yang Marginal

Tantangan utama dalam penyebaran narasi radikal dalam kisah perempuan berkisar pada jati diri dan eksistensi diri. Ketika posisi perempuan selalu diposisikan orang kedua dalam ruang sosial ia akan selalu menjadi obyek. Peminggiran perempuan dari akses informasi dan pengetahuan serta memposisikan peran mereka dalam level sekunder menyebabkan ia menjadi obyek dari apapun dominasi termasuk proses radikalisasi.

Karena itulah, penyadaran akan pentingnya kesetaraan gender menjadi poin kunci dalam membangun fondasi ketahanan perempuan dari ancaman radikalisme. Program pendidikan yang merangkul kesetaraan gender dan meningkatkan kesadaran akan peran perempuan dalam masyarakat bukan hanya menjadi peluang, melainkan keharusan dalam melawan narasi radikal yang berkembang terutama di kalangan perempuan.

Program pendidikan tersebut tidak hanya seharusnya fokus pada memberikan pemahaman seputar hak-hak perempuan, tetapi juga membuka ruang diskusi untuk merangsang pemikiran kritis dan membangun pemahaman yang lebih dalam tentang dampak radikalisasi pada perempuan. Menanamkan nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan kesetaraan gender dalam kurikulum pendidikan akan menciptakan generasi yang mampu menangkal upaya-upaya radikalisasi.

Memperkuat peran ekonomi perempuan memiliki dampak signifikan dalam mengurangi kerentanan terhadap radikalisasi. Akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan pelatihan kerja, serta peluang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, memberikan perempuan rasa kepemilikan terhadap peran mereka dalam masyarakat. Program pemberdayaan ekonomi harus dirancang dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi perempuan, seperti keterbatasan akses dan ketidaksetaraan dalam lapangan kerja.

Selain itu, program pemberdayaan ekonomi juga dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan gender dengan menciptakan peluang yang setara bagi perempuan dalam berbagai sektor. Kemandirian ekonomi perempuan akan menciptakan lingkungan di mana perempuan merasa lebih berdaya dan memiliki peran yang aktif dalam mendukung ketahanan nasional terhadap ancaman radikal.

Dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap kesetaraan gender merupakan landasan yang krusial dalam melawan radikalisasi. Pembentukan kebijakan yang mendukung perempuan, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan penegakan hukum terhadap upaya radikalisasi yang menargetkan perempuan, perlu menjadi prioritas.

Komitmen ini juga harus tercermin dalam partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik dan sosial. Dengan melibatkan perempuan secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan merata. Keterlibatan perempuan dalam ranah politik juga dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam melawan radikalisasi.

Penanganan tantangan ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menentang narasi-narasi tersebut dan menggantinya dengan pemahaman yang lebih moderat dan inklusif.

Beberapa perempuan mungkin menghadapi kendala akses terhadap pendidikan dan informasi yang dapat membantu mereka memahami dampak negatif dari radikalisasi. Inisiatif untuk meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan dan informasi melalui program pendidikan non-formal, pelatihan keterampilan, dan kampanye penyuluhan akan menjadi langkah positif dalam mengatasi kendala ini.

Ketidaksetaraan gender yang masih mengakar dalam masyarakat dapat menjadi faktor yang memperkuat kerentanan terhadap radikalisasi. Melalui program-program khusus, seperti pelatihan kewirausahaan untuk perempuan, pembentukan lembaga-lembaga pendukung perempuan, dan advokasi hak-hak perempuan, masyarakat dapat bekerja bersama-sama untuk mengatasi ketidaksetaraan ini dan menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan.

Urgensi peran perempuan dalam membentuk ketahanan nasional terhadap ancaman radikalisme memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan perempuan dalam kebijakan pencegahan dan penanggulangan radikalisasi. Perempuan memiliki kapasitas untuk menjadi agen perdamaian dan penyaring narasi-narasi radikal.

Peningkatan akses perempuan terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pekerjaan merupakan langkah krusial dalam memperkuat peran perempuan sebagai pembaru dan penangkal radikalisme. Kesetaraan gender, menurutnya, bukan hanya hak dasar, tetapi juga instrumen efektif dalam melawan narasi radikal dan membangun masyarakat yang berkeadilan dan damai.

Melalui kombinasi pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan komitmen pemerintah dan masyarakat, bersama dengan responsifitas terhadap tantangan seperti penyebaran narasi radikal, keterbatasan akses perempuan terhadap pendidikan, dan ketidaksetaraan gender, perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk berperan aktif dalam melawan ancaman radikalisasi dan membangun fondasi yang lebih kokoh untuk masa depan yang inklusif dan aman.

Facebook Comments