Media Sosial, Bisnis Kebencian dan Literasi Digital

Media Sosial, Bisnis Kebencian dan Literasi Digital

- in Narasi
1419
0
Media Sosial, Bisnis Kebencian dan Literasi Digital

Kontestasi opini di berbagai platform media sosial masih terjadi hingga saat ini. Bahkan di tengah pandemi yang dipenuhi dengan keprihatinan pun, medsos kita nyaris tidak pernah sepi dari pertempuran opini dan wacana. Bahkan, bisa dibilang kecenderungan itu kian menjadi-jadi. Masih tajamnya polarisasi politik sebagai konsekuensi dari panasnya pertarungan Pilpres 2014 dan 2019 menjadikan isu pandemi ini rawan untuk dipolitisasi.

Dalam banyak hal, narasi hoaks dan kebencian di medsos telah menjadi semacam bisnis atau industri yang berorientasi pada keuntungan finansial. Jika kita amati, para penyebar hoaks dan ujaran kebencian sebenarnya hanya itu-itu saja. Namun, sayangnya hal itu diamplifikasi secara luas di media sosial sehingga menjadi viral dan membikin keruh situasi sosial.

Secara sosiologis, masyarakat Indonesia memang senang bergosip atau sekadar mendengar cerita. Barangkali tidak ada orang Indonesia yang tidak gemar bercerita atau mendengar cerita. Oleh karena itu, kemunculan media sosial begitu disambut secara euforia oleh masyarakat. Hari ini, separuh lebih penduduk Indonesia sudah memiliki akun media sosial dan menjadi penghuni aktif di dalamnya.

Kini, medsos tidak hanya menjadi sarana pertemanan digital, atau media berbagi informasi secara audio-visual, melainkan telah menjadi arena pertarungan baru. Di era yang disebut oleh John Keane sebagai era keberlimpahan informasi (communicative abundance) ini, medsos telah menggeser peran media massa mainstrem sebagai penyampai berita atawa informasi.

Medsos telah masuk jauh ke dalam wilayah privat setiap individu. Konsekuensinya, masyarakat terseret dalam arus keberlimpahan informasi itu baik secara sadar maupun tidak sadar. Setiap saat, publik terpapar informasi yang lalu-lalang di lini masa medsos mereka. Fatalnya, informasi itu tidak jarang telah bercampur-aduk dan membaur bersama hoaks, ujaran kebencian, provokasi dan narasi adu-domba. Di dalam medsos, pola komunikasi terkesan acak, tidak terpola dan sesuka hati (anything goes).

Kondisi inilah yang disebut oleh Wright Mills sebagai second hand reality alias realitas buatan. Maknanya, apa yang tersaji di medsos umumnya telah dikonstruksi sedemikian rupa sehingga tampak berjarak dan berbeda dengan realitas aslinya. Foto yang diunggah di Instagram misalnya, kemungkinan besar tidak seindah kenyataan aslinya. Begitu juga berita atau opini yang disebar di medsos, barangkali juga tidak merepresentasikan kenyataan yang sesungguhnya.

Dalam bahasa yang lain, Julia T. Wood mengistilahkan wacana di medsos sebagai the bubble issues, alias gelembung isu. Layaknya gelembung, maka ketika ia pecah kita tidak akan menemukan apa-apa kecuali ruang hampa alias kosong. Di ruang kosong itulah, Wood mewanti-wanti akan munculnya para penumpang gelap (free rider) yang memanfaatkan kegaduhan medsos demi kepentingan tersembunyi (hidden agenda). Apalagi di era demokrasi seperti saat ini, ketika semua individu berhak dan memungkinkan untuk menyatakan pendapat dan berekspresi di muka umum.

Medsos kerap kali menjadi saluran paling efektif untuk menunaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut. Ironisnya, praktik kebebasan berpendapat dan berekspresi di medsos kerap kebablasan dan menjurus pada ujaran kebencian, provokasi dan adu-domba antarsesama anak bangsa.

Urgensi Mengembangkan Literasi Media Digital

Fenomena ini sebenarnya menunjukkan betapa rapuhnya pola komunikasi publik kita selama ini. Pola komunikasi kita terutama di medsos lebih didominasi oleh nalar polarisasi, sarkastik dan konfliktual. Tidak hanya itu, pola komunikasi publik di medsos juga bernuansa sektarianistik dan bermental bigotryalias ingin menang sendiri. Di titik ini, kita harus akui bahwa kita tampaknya gagal beradaptasi dengan disrupsi komunikasi dari era analog ke era digital berbasis medsos. Kegagalan kita beradaptasi dengan disrupsi komunikasi itu membuat kita kesulitan membedakan mana informasi yang benar dan bernilai serta mana informasi sampah.

Dalam konteks inilah diperlukan apa yang selama ini secara berulang-ulang dikampanyekan, yakni literasi (media) digital. Secara sederhana, literasi media digital diartikan sebagai kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan secara digital. Literasi media digital mensyaratkan setidaknya empat hal. Pertama, kemampuan mengkritisi informasi yang tersaji di media, termasuk media sosial. Kedua, kemampuan memproduksi konten atau narasi yang sehat dan mengandung pesan positif. Ketiga, kemampuan memilih dan memilah mana berita yang layak dikonsumsi dan disebarluaskan ke publik. Keempat, kemampuan untuk mengenali dan mengidentifikasi serta membedakan antara fakta dan hoaks, fakta dan opini.

Mengembangkan literasi media digital tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan peran seluruh pihak, mulai dari institusi pendidikan, ormas keagamaan, tokoh publik hingga masyarakat pada umumnya. Institusi pendidikan dan ormas keagamaan mengemban peran untuk membangun tradisi komunikasi digital yang sehat dan jauh dari narasi intoleran, sektarian dan perpecahan. Begitu pula para tokoh publik idealnya bisa menjadi role model bermedia sosial yang bijak dengan tidak memproduksi dan menyebarkan konten yang berpotensi meresahkan masyarakat. Terakhir, masyarakat sebagai pengguna medsos memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyejukkan media sosial dengan tidak menyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Facebook Comments