Menyembuhkan Trauma Sejarah, Meneguhkan Kesaktian Pancasila

Menyembuhkan Trauma Sejarah, Meneguhkan Kesaktian Pancasila

- in Narasi
1692
0
Menyembuhkan Trauma Sejarah, Meneguhkan Kesaktian Pancasila

Peristiwa di malam 30 September 1965 dimana sejumlah jenderal diculik, dibunuh dan mayatnya dibuang di sumur Lubang Buaya tidak diragukan telah menimbulkan trauma sejarah bagi sebagian masyarakat Indonesia. Partai komunis Indonesia (PKI) yang dianggap bertanggung jawab atas aksi keji itu tidak pelak menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Istilah komunisme bahkan kerapkali menjadi kata yang tabu, bahkan haram diucapkan, lantaran berpotensi mengorek luka kolektif bangsa. Pasalnya, G30S tidak hanya berhenti pada peristiwa pembunuhan sejumlah jenderal TNI Angkatan Darat.

Pascsa G30S, bangsa Indonesia dihadapkan pada peristiwa horor kolosal yang barangkali tidak ada presendennya dalam sejarah dunia modern; yakni pembantaian anggota dan simpatisan PKI. Sumber sejarah mencatat, tidak kurang dari 500 ribu nyawa melayang dalam operasi penumpasan PKI tersebut. Referensi lain menyebutkan setidaknya satu juta nyawa melayang. John Roosa dalam bukunya Dalih Pembunuhan Massal bahkan menyebut operasi penumpasan PKI sebagai genosida terbesar yang dikenal dalam sejarah umat manusia modern.

Sebagai generasi yang hidup di zaman Reformasi, kita tentu tidak bisa mengelak dari sejarah kelam tersebut. Di satu sisi, kita tidak bisa menutup mata pada kekejaman PKI yang mengobarkan revolusi dengan jalan kekerasan. Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata pada sejarah pembantaian anggota dan simpatisan PKI yang mengiringi peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru. Sebagai generasi yang hidup di zaman sekarang, kita sepatutnya bersikap arif dan bijak dalam memahami sejarah masa lalu bangsa Indonesia. Bagaimana pun juga, ideologi komunisme yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa dibiarkan berkembang di Indonesia. Namun demikian, kultur kekerasan yang pernah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dalam memberangus komunisme juga tidak perlu diulang apalagi dilanggengkan.

Jika dinalar secara obyektif ideologi komunisme tampaknya tidak akan bangkit kembali Ideologi liberalisme-kapitalisme yang saat ini menjadi ideologi arusutama di nyaris seluruh negara di dunia tampaknya terlalu digdaya untuk diruntuhkan oleh ideologi sosialisme-komunisme. Ibarat mobil, ideologi komunisme mustahil bisa jalan kembali lantaran mengalami kerusakan parah di sistem mesinnya. Pendek kata, tidak ada harapan bagi komunisme sebagai sistem politik. Masyarakat global kadung menikmati sistem liberalisme-kapitalisme yang harus diakui memiliki andil meningkatkan kesejahteraan sebagian besar warga dunia.

Bagi masyarakat Indonesia saat ini yang harus dilakukan ialah menyembuhkan trauma sejarah akibat peristiwa 1965-1966. Kika tidak disembuhkan, trauma sejarah itu akan terus mengganggu relasi sosial-kebangsaan kita. Setiap tahun kita akan diricuhkan oleh perdebatan seputar G30S yang tidak produktif bahkan bertendensi memecah belah. Akibatnya, relasi sosial kita dipenuhi prasangka (prejudice) dan penghakiman (justification). Kondisi itu kian runyam ketika ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pragmatisnya. Seperti tampak dalam gerakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang muncul dengan isu kebangkitan “PKI Gaya Baru”. Tidak tanggung-tanggung, KAMI menuding bahwa “PKI Gaya Baru” itu telah menyusup di pemerintahan Joko Widodo. Tudingan sumir itu tentu meresahkan publik.

Melepaskan Beban Masa Lalu, Menatap Masa Depan Bangsa

Menyembuhkan trauma sejarah ialah kebutuhan yang mendesak saat ini, ketimbang memproduksi wacana nirfaedah seperti dilakukan KAMI dengan mengangkat isu kebangkitan “PKI Gaya Baru”. Merujuk pada gagasan Christina D. Weber dalam bukunya Social Memory and War Narrative, menyembuhkan trauma sejarah dapat dilakukan dengan setidaknya tiga langkah. Pertama, membangun ketahanan kolektif yakni sebuah gerakan sosial berbasis masyarakat yang bertujuan membentuk semacam resiliensi menghadapi peristiwa masa lampau yang menyakitkan.

Resiliensi ini bisa dilakukan dengan jalan mewujudkan rekonsiliasi nasional. Dalam konteks sejarah kelam peristiwa G30S, rekonsilasi itu perlu melibatkan negara (sebagai otoritas pemerintahan) dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Tujuannya bukan untuk mengorek kembali memori kelam masa lalu. Namun, lebih sebagai upaya membangun relasi harmonis demi terwujudnya ketahanan kolektif.

Kedua, transendensi yakni sebuah sikap menerima peristiwa masa lampau sepahit apa pun itu sebagai sebuah suratan takdir dari Yang Maha Kuasa. Sikap ini terkesan fatalistik, namun dinilai efektif dalam menyembuhkan luka atau trauma sejarah. Sikap menerima kejadian masa lalu sebagai takdir akan membuat kita tidak merasa memiliki beban untuk melanjutkan langkah ke masa depan. Dan, hal ini penting dilakukan masyarakat Indonesia yang harus diakui acapkali masih terbelenggu masa lalu sehingga tidak bisa melenggang ke masa depan. Bayangkan saja, nyaris saban tahun kita bertikai mempersoalkan peristiwa yang sudah terjadi puluhan tahun silam. Dari tahun ke tahun, isunya pun sama dan nyaris tidak ada perubahan ke arah yang menjanjikan.

Terakhir, mengembangkan sikap compassion (welas asih) terhadap sesama. Sudah saatnya kita menutup cerita kelam peristiwa Gerakan 30 September dan pembantaian PKI oleh rezim Orde Baru. Biarlah cerita itu menjadi artefak sejarah tempat kita belajar agar tidak salah jalan di masa depan. Inilah saatnya kita mengembangkan pola pikir berbasis compassion yang bebas dari prasangka dan kebencian terhadap kelompok lain. Pancasila yang diwariskan para pendiri bangsa kiranya bisa menjadi inspirasi bagi lahirnya praktik hidup berbasis compassion tersebut. Pancasila tidak pernah mengajarkan kebencian, alih-alih mengajak manusia untuk hidup dengan berpedoman pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila idealnya menjadi titik pijak untuk memulihkan trauma sejarah yang selama ini membebani perjalanan bangsa kita. Kita berharap peristiwa G30S dan genosida kemanusiaan sejenisnya tidak terulang kembali. Di saat yang sama, kita juga tidak bisa terus terjebak pada trauma sejarah. Menyembuhkan trauma sejarah ialah bagian dari upaya melepaskan beban sekaligus meneguhkan Kesaktian Pancasila. Kita harus menyadari bahwa konstelasi politik global hari ini diwarnai oleh persaingan sejumlah ideologi, dimana komunisme tidak terlalu tampak menonjol di dalam arena. Alih-alih komunisme, saat ini kita justru tengah menghadapi gelombang infiltrasi ideologi islamisme yang mewujud pada gerakan formalisasi syariah, pendirian negara Islam dan kampanye khilafah islamiyyah.

Bassam Tibi dalam bukunya Islamism and Islam menyebut bahwa ideologi islamisme berbahaya bagi eksistensi negara kebangsaan (nation state) karena memiliki agenda mendirikan imperium Islam yang menguasai seluruh teritori negara di seluruh dunia. Lebih dari itu, ideologi islamisme berbahaya karena menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan dan terorisme untuk mewujudkan agenda politiknya. Dua dekade lebih era Reformasi berjalan, kita menyaksikan sendiri bagaimana infiltrasi ideologi islamisme dan khilafahisme telah menjadi benalu bagi sistem kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Berangkat dari fakta itulah, upaya untuk menyembuhkan trauma sejarah dan meneguhkan Kesaktian Pancasila idealnya dilakukan dalam satu tarikan nafas.

Facebook Comments