Hantu Komunisme, Literasi Sejarah dan Kesaktian Pancasila

Hantu Komunisme, Literasi Sejarah dan Kesaktian Pancasila

- in Narasi
1683
0
Hantu Komunisme, Literasi Sejarah dan Kesaktian Pancasila

Setiap tahun tepatnya di akhir bulan September masyarakat Indonesia diriuhkan oleh perdebatan seputar Gerakan 30 September (G30S) 1965. Salah satu tema yang kerap menjadi perdebatan baik di kalangan ahli sejarah maupun masyarakat awam ialah apa latar belakang dan siapa aktor utama di balik peristiwa berdarah tersebut. Menurut sejarawan Peter Kasenda dalam bukunya Hari-hari Terakhir Soekarno menyebut bahwa setidaknya ada dua pandangan dalam arusutama sejarah Indonesia modern ketika memandang peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 tersebut.

Pertama, analisis sejarah yang berusaha melihat persoalan Gerakan 30 September dalam perspektif geopolitik global yang saat itu diwarnai oleh perang dingin antara Blok Barat (Amerika Serikat) yang merepresentasikan ideologi liberalisme-kapitalisme dan Blok Timur (Uni Soviet) yang mewakiliki ideologi sosialisme-komunisme. Perang Dingin antara Blok Amerika dan Blok Soviet itu mau tidak mau berpengaruh juga pada konstelasi politik di sejumlah negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Di Indonesia, pertarungan dua ideologi (liberalisme-kapitalisme dan sosialisme-komunisme) sangat kentara dalam panggung politik nasional. Kedua kelompok pengusungnya, berusaha berebut dominasi dan berupaya menjadi yang paling berpengaruh dalam pemerintahan Orde Lama.

Kedua, analisa sejarah yang berusaha melihat peristiwa Gerakan 30 September 1965 dalam kacamata yang lebih spesifik, yakni persaingan politik dalam negeri terutama di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya matra Angkatan Darat (AD). Lazim diketahui bahwa kepemimpinan Presiden Soekarno di masa itu dibelit oleh persoalan pelik seputar isu Dewan Jenderal yang dikabarkan ingin menggulingkan pemerintahan. Isu yang tidak jelas kebenarannya itu lantas bergulir menjadi bola liar yang memuncak pada pecahnya peristiwa Gerakan 30 September.

Tidak hanya itu, perdebatan seputar Gerakan 30 September 1965 juga diwaranai oleh pertanyaan seputar siapa aktor di balik peristiwa kelam tersebut? Catatan sejarah yang paling diingat oleh sebagian besar masyarakat Indonesia ialah bahwa peristiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan pemberontakan yang diinisiasi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Keyakinan bahwa PKI merupakan aktor tunggal di balik Gerakan 30 September 1965 ini menjadi alasan mengapa masyarakat Indonesia begitu membenci komunisme dan PKI. Bagi Menjadi tidak mengherankan pula jika isu kebangkitan komunisme dan PKI begitu laku ditengah masyarakat dan kerap kali efektif untuk menggiring opini massa terhadap sebuah isu tertentu. Ironisnya, kondisi ketakutan masyarakat Indonesia terhadap komunisme dan PKI ini kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan tertentu, utamanya kepentingan politik kekuasaan. Berulang kali, pesta demokrasi kita, mulai dari Pemilu, Pilpres maupun Pilkada diwarnai isu komunisme atau PKI yang dilabelkan pihak tertentu pada salah satu kandidat. Hal ini menandakan bahwa meski PKI telah diberangus habis hingga ke akarnya di era tahun 1965-1966, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia komunisme masih tetap menjadi hantu menakutkan yang sewaktu-waktu bisa bangkit dan meminta tumbal nyawa.

Ironisnya, kelompok yang paling gencar menyuarakan isu kebangkitan hantu komunisme tersebut justru dikenal sebagai kelompok yang anti-Pancasila, anti-NKRI dan aktif memperjuangkan ideologi yang bertentangan dengan falsafah bangsa dan konsensus nasional. Jika diamati, selama ini isu kebangkitan komunisme dan PKI disuarakan terutama oleh kelompok-kelompok Islam konservatif, seperti FPI, HTI dan simpatisan ISIS. Mereka mengkomodifikasi dan mengkapitalisasi isu komunisme dan PKI untuk menarik simpati publik.

Mereka menjadikan isu kebangkitan komunisme dan PKI untuk mewujudkan instabilitas sosial, kecemasan publik dan melahirkan situasi ketidakpastian di tengah masyarakat. Bahkan, mereka menuding pemerintahan saat ini telah disusupi oleh kelompok komunis dan anti-Islam. Ujungnya, mereka memanfaatkan momentum itu untuk memasarkan ideologi keagamaan radikal yang diklaim akan menyelesaikan semua persoalan. Padahal, ideologi yang mereka tawarkan itu pada dasarnya tidak berbeda dengan komunisme, karena sama-sama bertendensi mengganti Pancasila dan NKRI.

Memahami Sejarah, Meneguhkan Kesaktian Pancasila

Di titik inilah pentingnya literasi sejarah bagi bangsa Indonesia agar kita tidak mudah diadu-domba oleh isu kebangkitan PKI dan komunisme yang didaur ulang setiap tahunnya. Sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 dan tragedi kemanusiaan yang mengiringi peralihan kepemimpinan dari Soekarno ke Soeharto cukuplah menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia. Tugas kita ialah memastikan kejadian serupa tidak terulang. Sejarawan Salim Said dalam sebuah acara bincang-bincang (talkshow) di stasiun TV swasta menyebut bahwa gerakan dan ideologi komunisme baik di lingkup global maupun nasional telah mengalami kebangkrutan.

Ini artinya, kecil kemungkinan ideologi komunisme akan bangkit kembali. Namun, hal yang justru membahayakan menurut Said ialah perasaan curiga dan dendam tak berkesudahan yang diwariskan turun-temurun di antara sesama anak bangsa. Relasi sosial yang dipenuhi oleh kecurigaan dan dendam inilah yang rawan dimanfaatkan kaum radikal untuk memecah belah masyarakat dengan mengembuskan isu kebangkitan komunisme atau PKI.

Dengan memahami sejarah Gerakan 30 September 1965 secara komprehensif, generasi sekarang akan memiliki pemahaman yang lengkap dan obyektif mengenai kronologi, motif dan latar belakang di balik peristiwa memilukan tersebut. Dengan literasi sejarah pula, masyarakat dimungkinkan untuk memiliki pemahaman yang sahih mengenai konstelasi politik dan kontestasi ideologi di level global. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mudah diprovokasi dengan isu kebangkitan “komunisme gaya baru” seperti yang belakangan ini digaungkan oleh kelompok tertentu.

Di titik ini, diktum “Kesaktian Pancasila” idealnya tidak hanya dipahami dalam konteks melawan gerakan dan ideologi komunisme. Lebih dari itu, diktum “Kesaktian Pancasila” idealnya juga dimaknai dalam konteks yang lebih luas, yakni menangkal segala gerakan dan ideologi yang bertentangan dengan falsafah negara dan konsensus nasional. Termasuk gerakan radikal keagamaan yang memanfaatkan isu kebangkitan komunisme untuk memprovokasi publik dan mendelegitimasi pemerintahan yang sah. Kesaktian Pancasila harus kembali digali dan digunakan untuk melawan segala bentuk propaganda kaum radikal agama yang menggunakan isu kebangkitan PKI gaya baru sebagai komoditasnya. Di era Reformasi yang memasuki dekade keduanya ini, tantangan paling berat bagi Kesaktian Pancasila datang dari gerakan radikal keagamaan yang mengusung ideologi khilafah. Meski keberadaan HTI sebagai ormas pengusung khilafah di Indonesia sudah dibekukan oleh kebijakan pemerintah, namun kenyataannya para propagandis khilafah masih bebas berkeliaran.

Mereka kerap memanfaatkan ketakutan publik terhadap hantu komunisme untuk mempromosikan gagasan khilafah yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Di titik inilah masyarakat perlu menghidupkan sistem kewaspadaan ganda, yakni di satu sisi tetap waspada pada potensi kebangkitan komunisme sembari tetap menghalau gerakan radikalisme-khilafahisme di sisi lain. Mekanisme kewaspadaan ganda inilah yang akan menjaga Kesaktian Pancasila dalam menghalau setiap anasir gerakan atau ideologi yang bertentangan dengan falsafah bangsa dan konsensus nasional.

Facebook Comments