PBB Sahkan Resolusi Indonesia Soal Penanganan Anak Terasosiasi Teroris: Kado Istimewa Hari Kebangkitan Nasional untuk Memberantas Terorisme

PBB Sahkan Resolusi Indonesia Soal Penanganan Anak Terasosiasi Teroris: Kado Istimewa Hari Kebangkitan Nasional untuk Memberantas Terorisme

- in Faktual
61
0
PBB Sahkan Resolusi Indonesia Soal Penanganan Anak Terasosiasi Teroris: Kado Istimewa Hari Kebangkitan Nasional untuk Memberantas Terorisme

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan sebuah resolusi penting yang diusulkan oleh Indonesia, yakni resolusi yang berfokus pada penanganan anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Resolusi ini disahkan secara konsensus pada Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung tanggal 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan pemerintah berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini,” kata Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT yang mengikuti jalannya perundingan secara langsung di Kantor PBB Wina, di mana forum CCPCJ ini dihadiri lebih dari 150 negara anggota.

Resolusi ini bukan hanya pencapaian diplomatik bagi Indonesia, tetapi juga simbol komitmen global untuk melindungi hak-hak anak dari radikal-terorisme. Langkah ini menandai babak baru dalam pendekatan internasional terhadap isu-isu keamanan dan hak asasi manusia, terutama dalam konteks pemberantasan terorisme yang melibatkan anak. Oleh sebab itu, tak berlebihan kiranya bila kita katakan pengesahan resolusi Indonesia ini sebagai kado Hari Kebangkitan Nasional yang menstimulasi kita untuk bangkit memberantas terorisme.

Dengan ini, saya kira, Indonesia sebagai negara yang berpengalaman dalam menghadapi tantangan terorisme domestik dan regional, telah berhasil memanfaatkan posisinya di Dewan Keamanan PBB untuk mengusulkan resolusi yang memperhatikan nasib anak-anak yang terjerat jaringan teroris. Anak-anak ini, baik sebagai korban maupun pelaku, seringkali mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan membutuhkan perhatian khusus. Resolusi ini menegaskan bahwa penanganan anak-anak tersebut harus dilandasi oleh prinsip perlindungan hak anak dan pendekatan yang berfokus pada rehabilitasi-reintegrasi.

Hal itu semacam menjadi tanggung jawab moral dan kemanusiaan global bagi Indonesia. Bahwa anak-anak yang terasosiasi dengan jaringan kelompok teroris tidak boleh diperlakukan sebagai penjahat pada umumnya, tetapi sebagai korban yang perlu perlindungan dan dukungan untuk kembali ke masyarakat sebagai anak-anak yang harus bertumbuh.

Resolusi itu mencakup beberapa langkah strategis yang harus diambil oleh negara anggota PBB. Pertama, menekankan pentingnya identifikasi dini dan pencegahan rekrutmen anak oleh kelompok teroris. Hal ini mencakup pendidikan yang inklusif dan berkualitas, serta kampanye kesadaran untuk mengurangi kerentanan anak terhadap propaganda radikal. Kedua, menyediakan program rehabilitasi yang komprehensif bagi anak-anak yang telah terasosiasi dengan kelompok teroris, mencakup layanan psikososial, pendidikan, dan pelatihan keterampilan. Ketiga, mendorong kerjasama internasional dalam pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam penanganan anak-anak yang terjerat jaringan kelompok teroris.

Implementasi dari resolusi ini menuntut komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, serta komunitas lokal. Dalam konteks Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini melalui berbagai inisiatif. Misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk menangani isu terorisme.

Pengalaman Indonesia dalam menangani anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris menunjukkan bahwa pendekatan yang manusiawi dan berbasis hak asasi lebih efektif dalam jangka panjang. Jadi, program rehabilitasi yang akan dilakukan ke depan tidak boleh hanya berfokus pada pemulihan psikologis anak, tetapi juga pada pemberdayaan mereka agar dapat berkontribusi positif dalam masyarakat. Upaya ini mencerminkan pemahaman bahwa pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan hanya melalui pendekatan militer atau keamanan semata, tetapi harus melibatkan pendekatan sosial dan kultural secara komprehensif.

Resolusi ini juga mendapat dukungan luas dari berbagai negara anggota PBB, yang melihat pentingnya pendekatan humanistik dalam menangani terorisme. Negara-negara di Eropa, misalnya, telah menghadapi tantangan serupa dengan kembalinya anak-anak dan keluarga yang pernah bergabung dengan kelompok teroris di Timur Tengah. Pengesahan resolusi ini memberikan kerangka kerja internasional yang dapat membantu negara-negara tersebut untuk mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satunya adalah memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar berdampak positif bagi anak-anak yang terlibat. Ini mencakup monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap program-program rehabilitasi, serta pengembangan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan spesifik anak-anak. Selain itu, perlu ada upaya berkelanjutan untuk mencegah stigmatisasi terhadap anak-anak yang telah terasosiasi dengan kelompok teroris, agar mereka dapat diterima kembali dalam masyarakat tanpa ancaman diskriminasi.

Pengesahan resolusi yang diusulkan Indonesia oleh PBB merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya global untuk menangani isu anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan dunia yang lebih aman dan adil. Melalui kerjasama internasional yang kuat dan pendekatan yang humanistik, kita dapat menghadapi tantangan radikal-terorisme dengan lebih efektif, serta memastikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

Facebook Comments