Rocky Gerung dan Urgensi Etika Demokrasi yang Berkeadaban

Rocky Gerung dan Urgensi Etika Demokrasi yang Berkeadaban

- in Narasi
418
0
Rocky Gerung dan Urgensi Etika Demokrasi yang Berkeadaban

Belakangan ini Rocky Gerung menjadi viral di media sosial setelah ceramah kontroversialnya dalam suatu forum dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Rocky mengeluarkan diksi-diksi yang dianggap tidak pantas disematkan kepada seorang figur kepala negara, seperti ‘bajingan’ dan ‘tolol’. Secara etis, hal ini dianggap bertentangan dengan budaya kesantunan yang telah mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai pengamat politik dan oposisi intelektual pemerintah, Rocky Gerung selama ini memang bukan pemain baru sebagai pengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi. Ia sejak lama menjadi salah satu oratur ulung dalam setiap percaturan diskusi politik di berbagai media di Indonesia sejak rezim Jokowi berkuasa. Dia melakukan berbagai manuver politik narasi yang itu umumnya berisi tafsiran-tafsirannya atas kebijakan rezim yang ada.

Rocky Gerung dalam berbagai kesempatan membuat ragam pernyataan yang disisipi berbagai analogi yang secara intelektual logis, namun di sisi yang lain juga problematis. Hal ini karena berbagai diksi yang ia lontarkan ke publik–terlepas benar atau tidaknya—secara semiotik berisi argumen-argumen yang hermeneutis. Akhirnya permainan bahasa (language game) yang dilontarkan Rocky ini membuat publik mengalami kegaduhan dan pada akhirnya aksi demonstrasi penolakan diskusi Rocky Gerung di berbagai wilayah terjadi.

Sebagai warga negara, tentu Rocky Gerung memiliki kebebasan berpendapat di ruang publik, apalagi posisinya sebagai pengamat politik. Dalam iklim demokrasi, kritik adalah bagian dari asupan nutrisi bagi jalannya sebuah rezim demokrasi, sehingga negara diharapkan berjalan sesuai dengan ranahnya (on the track). Namun secara etis, kritik di ruang publik harus disampaikan secara santun. Di tengah menguatnya kapitalisme global, Rocky menganggap bahwa secara analisis ekonomi politik, rezim Jokowi ke depan berpotensi untuk menyengsarakan rakyat.

Etika Demokrasi Berkeadaban

Secara sosiologis, demokrasi tidak membatasi suara atau kebebasan rakyat, tetapi demokrasi membatasi peran pemerintah agar tidak bertindak sewenang-wenang. Indonesia menganut prinsip demokrasi pancasila, di mana nilai-nilai pancasila (secara etis) harus digunakan dalam praktek demokrasi sehari-hari. Pada gilirannya kebebasan dan kehendak rakyat adalah yang terpenting, namun jika kebebasan ini tidak dilandasi aturan yang jelas maka akan mengakibatkan konflik di masyarakat (Wulandari, 2019).

Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, bukan negara yang berbasis kekuasaan. Sehingga sebagai negara, semua pihak atau konstituen (warga negara) harus tunduk pada hukum yang berlaku. Mengingat hukum lebih terkodifikasi dan hukum lebih pasti dan objektif daripada moralitas. Idealnya kecenderungan manusia adalah bertindak karena kepatuhan terhadap hukum, bukan bertindak karena akhlak atau kesusilaan.

Secara yuridis, problematika muncul ketika seseorang yang bernegara menggunakan hak warga negara berdasarkan hukum, tetapi lalai dan gagal memenuhi kewajibannya untuk mematuhi hukum. Ketika persoalan ini terjadi, yang perlu dilakukan adalah bagaimana seseorang dapat bertindak secara etis. Di sisi lain, hukum belum sepenuhnya mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Maka masyarakat harus membangun rasa moralitasnya sendiri di bidang demokrasi.

Demokrasi sering disalahartikan sebagai kebebasan mutlak, sehingga pada akhirnya menyebabkan orang bertindak sewenang-wenang. Tantangan baru muncul ketika moralitas, yang merupakan garis depan untuk membuka jalan bagi kebaikan bersama yang hakiki, diabaikan oleh kebebasan individu. Demokrasi tidak membatasi peran masyarakat, tetapi hukum itu sendiri membatasi peran masyarakat dalam sistem demokrasi. Jika etika dapat membuat orang mengerti apa yang dibutuhkan dan apa yang benar dalam demokrasi, maka tantangan moral dalam demokrasi sejatinya akan selesai.

Etika memiliki muatan dan dasar yang jelas untuk mengatur tata kelola masyarakat. Moralitas mengarah pada persepsi individu, sementara hukum itu mengikat. Tatanan sosial yang baik adalah ketika orang memiliki standar tinggi untuk menilai kualitas moral seseorang. Etika bukanlah memperjuangkan sesuatu karena etika adalah penilaian terhadap sesuatu, pantas atau tidak pantas, baik atau buruk, bermoral atau tidak etis secara kebudayaan. Ketika seseorang mengabaikan moralitas sebagai prinsip dasar, otomatis orang tersebut melanggar kesepakatan umum. Pelanggaran moralitas inilah yang menyebabkan seseorang bertindak semena-mena dan tidak lagi memperdulikan aturan tertulis.

Maka apa yang dilakukan Rocky Gerung sejatinya telah melanggar etika demokrasi. Padahal kita sebagai warga negara yang taat hukum harus mengedepankan etika demokrasi yang berkeadaban di ruang publik, karena sbagaimana dikatakan Goenawan Muhammad dalam cuitan di Twitternya, “kata-kata kasar tentang Jokowi dan pejabat lainnya tidak memperbaiki demokrasi kita”. Karena alih-alih membuat demokrasi semakin hidup, kritik dengan kata-kata kasar justru akan mendegradasikan demokrasi di jurang yang terdalam.

Facebook Comments