Wujudkan Masyarakat Madani Indonesia

Wujudkan Masyarakat Madani Indonesia

- in Kebangsaan
3292
0

Indonesia adalah negara majemuk, tetapi masih banyak yang belum sadar betapa pentingnya menjaga kerukunan dalam kemajmukan tersebut. Masih banyak konflik yang bernuansa agama yang terjadi di bumi pertiwi ini. Termasuk semakin maraknya aksi terorisme yang mengindikasikan masih banyaknya kaum radikal yang bersembunyi di balik selimut.

Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun pada kenyataannya, Islam bukan satu-satunya agama di negeri ini. Terdapat lima macam agama yang diakui di negara ini yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan ditambah Konghuchu.

Apakah mereka dapat hidup berdampingan? Iya, jika semua masyarakat sadar akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Banyak konflik yang mengatasnamakan keagamaan. Masing-masing menganggap bahwa agama yang dianutnya paling benar. Padahal, percuma jika kita menganggap agama kita paling benar namun kita sendiri tidak bisa menjalankan ajaran agama kita dengan baik.

Aksi teror yang mengatasnamakan jihad semakin membuat kita cemas. Tentu, kita tak akan pernah melupakan peristiwa Bom Bali 1 dan 2 yang memakan banyak korban jiwa. Para teroris beranggapan bahwa agama mereka yang paling benar. Memang berjihad diperbolehkan dalam Islam. Namun, tidak berarti hal tersebut ditujukan kepada orang non muslim yang tak bersalah.

Rasulullah dan para sahabatnya melakukan jihad untuk membebaskan diri dari kaum Quraisy yang gencar menyerang kaum muslim. Kaum Quraisy sendiri menganggap ajaran mereka paling benar. Sepertinya, sekarang umat muslim sendiri mencontoh kekejaman kaum Quraisy. Buktinya terorisme semakin merajalela. Mereka menganggap agama mereka paling benar.

Negara Indonesia sendiri telah menjamin kebebasan beragama untuk seluruh warga negara Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam UUD NRI 1945 Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Satu hal yang harus tertanam dalam diri kita adalah sikap Toleransi. Dari sikap toleransi tumbuh solidaritas antar sesama manusia.

Dalam Islam, banyak hadis Rasulullah SAW. yang memberikan perhatian secara khusus terhadap sikap toleransi sebagai karakter ajaran inti Islam. Di dalam salah satu hadis Rasulullah saw., beliau bersabda yang artinya “Ditanyakan kepada Rasulullah saw. “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” maka beliau bersabda: “Al-Hanifiyyah As-Samhah”(yang lurus lagi toleran)”. Berdasarkan hadis di atas dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang toleran dalam berbagai aspeknya, baik dari aspek akidah maupun syariah.

Ditegaskan juga bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. (Islam) adalah kelanjutan langsung agama-agama yang dibawa nabi-nabi sebelumnya (QS. al-Syura (42): 13). Karena itu, Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga hubungan baik dengan para pemeluk agama lain, khususnya para penganut kitab suci (Ahli Kitab) (QS. al-’Ankabut (29): 46). Prinsip-prinsip Islam seperti yang terbubuh dalam ayat-ayat al-Quran di atas membawa konsekuensi adanya larangan untuk memaksakan agama (QS. al-Baqarah (2): 256).

Suatu bukti bahwa Islam menghargai dan menghormati perbedaan adalah Piagam Madinah. Di dalam Piagam tersebut terdapat konsep masyarakat madani. Istilah “masyarakat madani” (al-mujtama’ al-madaniy) secara mudah bisa dipahami sebagai masyarakat yang beradab yang tinggal di suatu kota yang akrab dengan masalah pluralisme. Masyarakat Madinah adalah masyarakat plural yang terdiri dari berbagai suku, golongan, dan agama.

Islam datang ke Madinah dengan bangunan konsep ketatanegaraan yang mendamaikan aneka ragam konflik, dan perpecahan. Al-Umari (1995, h. 63-120) menjelaskan bahwa ada beberapa prinsip dasar yang bisa diidentifikasi dalam pembentukan masyarakat madani, diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. a) Adanya sistem muakhah (persaudaraan).
  2. b) Ikatan iman.
  3. c) Ikatan cinta.
  4. d) Persamaan si kaya dan si miskin.
  5. e) Toleransi umat beragama.

Prinsip-prinsip masyarakat madani seperti itu sangat ideal untuk diterapkan di negara dan masyarakat mana pun, termasuk di Indonesia, yang tentunya dengan penyesuaian kondisi lokal dan keyakinan serta budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Piagam Madinah mengatur dengan tegas masalah kerukunan antarumat beragama yang tidak terbatas hanya pada intern umat Islam saja, tetapi juga antara umat Islam dengan umat lain.

Inilah prinsip dasar yang harus dikembangkan dan sesuai dengan keberagaman di Indonesia. Rasa toleransi sangat dibutuhkan demi terciptanya kerukunan beragama. Hendaknya kita mencontoh konsep masyarakat madani yang digunakan pada jaman Rasulullah SAW. Konsep ini cocok dengan apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an, hadis dan UUD 1945 mengenai sikap toleransi dalam menjaga kerukunan beragama. Konsep masyarakat madani sangat cocok diterapkan di negara tercinta kita ini.

Facebook Comments