Meletakkan Pancasila di Tengah Arus Kebencian Kasus Rohingya

Meletakkan Pancasila di Tengah Arus Kebencian Kasus Rohingya

- in Narasi
1486
0

“Memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya”. (KH. Abdurrahman Wahid)

Kata-kata bijak dari Gus Dur tentang bagaimana memuliakan manusia tanpa harus melihat status keagamaan yang mengikatnya. Itu harus direalisasikan dalam bentuk kemanusiaan tanpa identitas, atau marga, apalagi jabatan yang disandangnya. Lepas dari itu semua, berbagai sentimen keagamaan sering dijadikan sumbu untuk menyulut peperangan dan penindasan terhadap kemanusiaan. Dua tahun lalu, tahun 2015, ratusan orang Rohingya terombang-ambing di parairan Asia Tenggara dan tahun sekarang rasanya krisis kemanusiaan kembali terjadi, bagaimana etnis Rohingya sebagai muslim minoritas menjadi sasaran geopolitik yang memanas di Negeri Burma itu (Hilmy: 2017).

Problem kemanusiaan tentu berakar dari ketidakadilan atau hak asasi manusia yang tercederai. Dan itu sangat disayangkan jika terus menerus menjadi momok yang menakutkan bagi kelangsungan kehidupan manusia. Menurut Hannah Arendt, seorang filosof asal Jerman, akar konflik sejati adalah seret dan mandeknya proses distribusi kesejahteraan dan juga keadilan. Hal seperti ini malah di gadaikan demi sebuah kepentingan personal dan disinilah peran indonesia dibutuhkan untuk sekeder berbagi pengalaman dalam soal perdamaian dan stabilitas diberbagai kawasan, baik dalam tatanan ragional maupun global.

Hal seperti itu bukan hal yang sulit bagi Indonesia, teringat bahwa Indonesia bukanlah Negara yang berlandaskan kepada aturan suatu golongan (agama). Tapi lebih menyatu kepada konstitusi yang dibuat puluhan tahun yang silam, seperti yang pernah dituturkan oleh Gus Dur di suatu wawancara Kick Andy bahwa, Indonesia adalah sebuah bangsa yang memiliki berbagai perbedaan tetapi menyatu dalam sebuah Negara “Bhinneka Tunggal Ika” atau kita sudah lama berpancasila meskipun belum dinamakan Pancasila.

Inilah yang menjadi sebuah kebanggaan bagi Indonesia, dimana Pancasila sebagai symbol negara mampu merealisasikan dirinya sebagai dasar negara yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa. Diantaranya, yang pertama nilai ketuhanan, dengan segala konsep keagamaan, Indonesia mampu menaungi berbagai Ad-din di Indonesia dan menyadarkan tentang perbedaan bahwa itu bukanlah sebuah perselisihan melainkan pembelajaran bahwa perbedaan itu hanyalah perantara untuk saling mengenal dan hormat menghormati. Kedua, tentang nilai kemanusiaan, akhir-akhir ini banyak sekali tindakan yang mengancam sisi kemanusiaan dengan berbagai motif dan sisi yang berbeda, derajat kemanusiaan dipertanyaan dalam forum keagamaan. Dimana pengakuan kita terhadap karya Tuhan,? Dan sudah lupa hakikat kemanusiaan kita sebagai makhluk yang mulia. Seperti yang dikatakan Presiden ke-4 RI , memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya, Allah SWT.

Lepas dari persoalan itu, kita dihadapkan pada sebuah realita yang menyedihkan ribuan manusia dari etnis Rohingya terlempar dari tanah kelahirannya, dibunuh, dan tidak diakui sebagai warga Negara. Pada konteks seperti saat ini, tidak ada yang lebih arif dan bijaksana sekaligus tepat dalam menyikapi tragedi kemanusiaan di Rohingya, kecuali dengan jalan diplomasi intens serta menyelamatkan manusianya. Tentu saja hal itu dilakukan dengan cara memberikan bantuan dan donasi kemanusiaan. Kurangi dan bila perlu hentikan perdebatan yang mengakibatkan kebencian diantara umat. Sikapi dengan cerdas bahwa tragedi kemanusiaan di Rohingya bukanlah alat politik apalagi dijadikan sebagai senjata untuk saling memojokkan satu dengan yang lainnya.

Arus Kebencian

Ketiga, persatuan. Dalam studi kasus tentang nilai persatuan dalam sila ke-tiga, Indonesia cukup cerdas dalam mengolah berbagai perbedaan. Bagaimana tidak, begitu banyak aliran kepercayaan dari berbagai suku bangsa. Tetapi masih takluk dibawah UUD 1945 serta menjunjung tinggi nilai Pancasila yaitu persatuan Indonesia. Ke-empat musyawarah mufakat, diplomasi suatu bangsa haruslah memiliki krakter yang cukup kuat untuk merespons setiap persoalan yang ada, baik kepentingan regional ataupun global. sehingga negara bebas aktif memajukan perdamaian internasioanl, hal itulah yang telah diupayakan oleh Menlu Retno Marsudi, musyawarah yang sehat akan menghasilkan mufakat yang beradab.

Sila kelima keadilan tanpa batas, kebhinekaan bukan hal yang kaku untuk dihidangkan. Dan kita harus paham betul kepada siapa kebhinekaan itu akan kita hidangkan manakala keadilan masih saja terkotak-kotak oleh para dewa berdasi, tentu itu akan menjadi hambatan untuk menyalurkan segala nilai keadilan yang berkapasitas tanpa batas. serta menempatkan nilai sosial bagi segenap penghuni bangsa dengan seadil-adilnya.

Facebook Comments