Gelombang kekerasan dan genosida di Palestina, terutama di Gaza oleh zionis Israel seolah kian menggila. Dunia internasional pun dibuat tidak berdaya melihat ambisi Israel mengusir warga Palestina dari tanah kelahirannya.
Merespons tragedi kemanusiaan itu, organisasi keulamaan internasional, yaitu International Union of Muslim Scholar (IUMS) mengeluarkan seruan jihad global melawan Israel. Fatwa ini intinya menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia berjihad melawan zionisme Israel.
Fatwa jihad global yang dikeluarkan IUMS itu tentu patut direspons secara kritis. Terutama oleh umat Islam Indonesia. Di satu sisi, sebuah global jihad melawan penjajahan Israel tentu patut dipahami sebagai sebuah komitmen solidaritas terhadap sesama umat Islam.
Jika umat Islam di satu wilayah menderita, maka umat Islam di belahan bumi lain wajib bersolidaritas. Wujud solidaritas kemanusiaan paling tinggi tentu hadir secara langsung membela hak-hak kaum muslim yang tertidas.
Namun, di sisi lain, seruan jihad global melawan Israel juga harus dikritisi lebih lanjut. Terlebih pada poin yang menyerukan agar seluruh umat Islam terlibat dalam pendekatan militer untuk melawan zionisme Israel. Poin ini rawan memicu bangkitnya sel-sel teroris lokal dengan mengkapitalisasi isu jihad Palestina. Kekhawatiran ini tentu bukan hal yang berlebihan.
Isu Palestina Sebagai Komoditas Radikalisme
Selama ini, isu konflik Palestina-Israel telah menjadi komoditas yang efektif untuk menyebarkan paham radikal ekstrem di kalangan umat Islam. Isu Palestina dikomodifikasi sedemikian rupa untuk memobilisasi ghiroh jihad umat Islam.
Fenomena pejuang terorisme lintas negara atau Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang dilatari oleh revolusi Suriah (2011-2024) adalah bukti nyata bagaimana isu konflik di satu wilayah bisa memicu tumbuh dan bangkitnya sel-sel teroris di negara lain.
Di titik ini, kita umat Islam Indonesia perlu berpikir ulang untuk meratifikasi fatwa jihad global yang diserukan oleh IUMS tersebut. Bagaimana pun juga, Indonesia adalah negara muslim yang plural dan moderat. Namun, di sisi lain Indonesia juga memiliki komitmen untuk membela perjuangan kedaulatan Palestina. Maka, fatwa jihad global melawan Israel itu harus diratifikasi ke dalam bingkai kebangsaan ala NKRI.
Dalam konteks Indonesia, seruan jihad global dengan pendekatan militeristik kiranya tidak relevan dan justru mangancam keamanan nasional. Pendekatan militeristik dalam jihad melawan Israel rawan disalahpahami sebagai ajakan untuk melakukan tindakan destruktif terhadap semua pihak dan kelompok yang diklaim berafiliasi dengan zionis Israel.
Dalam konteks Indonesia, selama ini kita melihat pola generalisasi itu dilakukan oleh kelompok konservatif. Mereka menuding semua simbol barat, seperti restoran cepat saji, produk asing, dan sejenisnya sebagai zionis yang layak diberangus. Bahkan, kelompok konservatif juga menyasar kalangan non-muslim sebagai targetnya.
Pola generalisasi yang seperti ini terbukti menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan sampai mengganggu iklim investasi, dan kepercayaan internasional terhadap Indonesia.
Pendekatan Ekonomi dan Politik dalam Jihad Global
Maka, seruan jihad global yang dikeluarkan IUMS idealnya diratifikasi ke dalam pendekatan ekonomi dan politik. Pendekatan politik diterjemahkan ke dalam upaya-upaya diplomatik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina ke panggung internasional. Dalam konteks ini, posisi Indonesia terbilang strategis. Mengingat Indonesia adalah negara muslim terbesar dengan karakter moderat yang diterima dua kalangan, yakni dunia Islam dan Barat.
Posisi strategis ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina di kancah internasional. Pemerintahan Prabowo Subianto sebenarnya telah berkali-kali menunjukkan langkah diplomatik untuk memperjuangkan hak warga Palestina. Misalnya dengan memberikan beasiswa pada mahasiswa asal Palestina untuk belajar ilmu pemerintahan, teknologi, dan sebagainya di universitas-universitas di Indonesia.
Dalam berbagai forum internasional, Indonesia juga aktif menyuarakan isu kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara (two states sollution). Solusi ini dirasa lebih efektif untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina ketimbang pendekatan militeristik yang justru membuat tragedi kemanusiaan di Palestina semakin parah.
Selain itu, seruan jihad melawan Israel dalam konteks ekonomi kiranya dapat diterjemahkan ke dalam upaya memberdayakan masyarakat Palestina dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya. Hal ini juga sudah dirintis oleh pemerintah Indonesia. Bantuan logistik, bahkan pembangunan rumah sakit di Gaza adalah bagian dari jihad sosial untuk membela rakyat Palestina. .
Alih-alih pendekatan militeristik, pendekatan politik dan ekonomi dalam jihad melawan Israel cenderung lebih relevan dan efektif. Di satu sisi, pendekatan ekonomi dan politik terbukti mampu meredam tragedi kemanusiaan yang dialami warga Palestina sekaligus juga mampu menggalang simpati dunia internasional atas perjuangan kemerdekaan Palestina.
Di sisi lain, pendekatan jihad ekonomi dan politik melawan Israel juga relavan dengan spirit kebangsaan yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan. Dengan kata lain, pendekatan ekonomi dan politik dalam jihad melawan Israel tidak akan menghadirkan ancaman keamanan nasional. Apalagi sampai membangkitkan sel-sel teroris lokal.