Hijrah dari Krisis Pandemi, Politik Identitas dan Radikalisme Agama

Hijrah dari Krisis Pandemi, Politik Identitas dan Radikalisme Agama

- in Narasi
1673
0
Hijrah dari Krisis Pandemi, Politik Identitas dan Radikalisme Agama

Tiga problem besar yang saat ini tengah dihadapi bangsa Indonesia ialah krisis pandemi, politik identitas dan radikalisme agama. Ketiganya seolah saling berdiri sendiri, namun pada dasarnya saling berhubungan. Berlarutnya pandemi, menguatnya politik identitas dan maraknya penyebaran radikalisme agama merupakan ekses dari matinya akal sehat sebagian masyarakat.

Tidak berfungsinya akal sehat membuat masyarakat mudah terpapar oleh hoaks dan informasi palsu baik itu tentang pandemi maupun yang bermuatan propaganda politik identitas dan radikalisme keagamaan. Matinya akal sehat sebagian publik juga membuat masyarakat begitu mudah terprovokasi dan diadu-domba oleh isu-isu sumir yang berlum terkonfirmasi kebenarannya.

Maka, momentum peringatan tahun baru Hijriah tahun 1143 ini kiranya bisa memantik kesadaran kita untuk melakukan transformasi, baik secara individual maupun kolektik. Hijrah idealnya tidak dipahami secara dangkal ala muslim milenial kekinian dengan mengubah tampilan fisik seperti berjenggot, bergamis atau mengadaptasi kultur Arab lainnya.

Subtansi Hijrah

Berhijrah tidak sesederhana mengubah tampilan fisik dan gaya hidup menjadi kearab-araban dan anti-keindonesiaan. Substansi hijrah juga bukan menutup diri dari modernisasi dan kembali ke masa lalu. Sebaliknya, hijrah justru identik dengan spirit membangun pikiran terbuka, kosmpolit dan moderat. Spirit itu pula yang diusung Nabi Muhammad ketika bermigrasi dari Mekkah ke Madinah.

Perpindahan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada dasarnya merupakan lompatan penting dalam dakwah Islam dan peradaban Islam secara keseluruhan. Hengkangnya Rasulullah dari Mekkah bisa dimaknai sebagai upaya mengindari konfrontasi dan konflik terbuka dengan masyarakat Quraisy-Mekkah yang menentang dakwah Islam. Rasulullah paham, dengan posisi tawarnya yang lemah, konfrontasi dan konflik hanya akan membuat dia dan pengikutnya semakin dipersekusi oleh kaum Quraisy-Mekkah.

Menerima tawaran untuk pindah ke Yatsrib dan menjadi juru runding bagi konflik suku Khazraj dan Aws ialah keputusan yang tepat dan rasional. Terbukti, di bawah kepemimpinan Rasulullah, Yatsrib bertransformasi menjadi masyarakat yang beradab, hidup berdampingan secara harmonis dan menjunjung tinggi spirit demokrasi serta egalitarianisme.

Jika dilihat secara detail, tidak ada perubahan signifikan dari sosok Nabi Muhammad dari segi fisik, tampilan atau gaya hidup ketika beliau hijrah dari Mekkah ke Madinah. Rasulullah tetap menjadi pribadi yang sederhana, penyayang dan bijaksana. Yang berubah pasca Rasul melaksanakan hijrah ialah arah gerakan dakwahnya yang lebih fokus pada upaya mentransformasikan umat menuju kemajuan peradaban.

Transformasi Cara Pandang

Kiranya, spirit hijrah yang berorientasi pada trasnformasi cara pandang inilah yang harus kita implementasikan saat ini. Bukan makna hijrah yang terdistorsi semata sebagai sebuah gaya hidup kearab-araban yang bertentangan dengan prinsip kemajemukan bangsa. Spirit hijrah yang berorientasi pada perubahan cara pandang ini penting sebagai semacam senjata mengurai problem kebangsaan, utamanya yang mewujud pada krisis pandemi, politik identitas dan radikalisme agama.

Dalam konteks krisis pandemi, bangsa ini perlu bertransformasi menuju cara pandang dan praktik hidup yang bertumpu pada akal sehat dan sains. Pandemi ialah fenomena saintifik dan hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan pengetahuan ilmiah. Sayangnya memang, masih banyak masyarakat yang melihat pandemi ini bukan dari kacamata sains.

Sebagian masyarakat melihat pandemi dari nalar konspiratif. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak percaya pada pandemi dan keberadaan virus Corona lantas mengabaikan aturan protokol kesehatan. Hijrah dari pola pikir konspiratif menuju pola pikir saintifik ialah langkah penting agar bangsa ini segera bebas dari pandemi Covid-19.

Dalam konteks politik identitas, bangsa ini perlu melakukan reformasi politik menuju praktik demokrasi elektoral yang lebih beretika dan bermartabat. Sudah selayaknya kita meninggalkan gaya berpolitik lama yang mengandalkan sentimen fanatisme identitas. Sudah saatnya kita hijrah dari model politik kotor yang penuh dengan hoaks dan ujaran kebencian menuju praktik demokrasi elegan yang berbasis pada kontestasi gagasan.

Sedangkan dalam konteks radikalisme agama, bangsa ini harus mengejawantahkan prinsip moderasi beragama dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Moderasi agama ialah upaya menjadikan agama selaras dengan nilai modernitas yang inklusif dan toleran pada perbedaan. Perubahan cara pandang keagamaan dari konservatif ke moderat ini penting agar praktik keagamaan tidak terjebak pada sentimen ideologis yang memecah-belah. Hijrah dalam artian perubahan pola pikir ke arah yang lebih rasional-saintifik, demokratis dan moderat kiranya merupakan kunci agar bangsa ini keluar dari problem pandemi, politik identitas dan radikalisme agama.

Facebook Comments