Hijrah dari Primordialisme menuju Nasionalisme

Hijrah dari Primordialisme menuju Nasionalisme

- in Narasi
638
0

Tahun baru hijriah hadir di tengah hingar-bingar perayaan kemerdekaan NKRI. Tentu saja, banyak hikmah yang bisa diambil dari dua momentum penting tersebut yang datang secara beriringan. Hijrah menjadi titik balik perubahan paradigma masyarakat Islam menuju bangsa yang beradab. Sementara, kemerdekaan menjadi titik balik kebebasan masyarakat Indonesia dari belenggu penjajahan yang diraih secara berdarah-darah.

Secara garis besar, sebenarnya kedua momentum penting tersebut mengajarkan bahwa cita-cita kemerdekaan menjadi bangsa beradab (baldatun thayyibatun warabbun ghafuur) hanya dapat diraih apabila kecintaan atau nasionalisme terhadap negara tertanam secara kuat. Sekat identitas primordial telah runtuh. Kepentingan bersama menjadi acuan utama. Kepentingan golongan atau sektarian tidak lagi menjadi tujuan.

Piagam Madinah versus Perjuangan Kemerdekaan

Tahun baru hijriah yang ditandai oleh hijrahnya umat Islam dari Makkah ke Madinah telah membawa masyarakat hidup lebih tentram di bawah konsensus Piagam Madinah. Antarumat Islam Muhajirin dan Anshar saling dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW. Mereka juga saling bantu-membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selanjutnya, kepada sesama antarwarga Madinah yang berbeda agama (contoh: Nasrani, Yahudi dan Majusi), mereka hidup berdampingan. Praktik Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin sungguh dijalankan dengan baik. Bahkan, mereka saling bersepakat untuk bahu-membahu mempertahankan Madinah apabila diserang oleh Kafir Quraisy. Tak heran, perang Khandaq dapat dengan mudah dimenangkan oleh masyarakat Madinah.

Baca juga : Ekspresi Kemerdekaan dan Urgensitas Nasionalisme dalam Islam

Tampaknya, apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan sahabat di masa-masa awal penyebaran agama Islam melalui Piagam Madinah juga dilakukan oleh para Founding Fathers dalam perjuangan kemerdekaan. Disebabkan oleh penderitaan menjadi bangsa jajahan yang demikian lama, semua saling bersatu untuk merebut kemerdekaan. Semua saling bantu-membantu untuk membebaskan bangsa dari jerat penjajahan yang berlangsung selama 350 tahun.

Awalnya, perjuangan kemerdekaan memang masih bersifat primordial di daerah-daerah. Namun, secara perlahan baju kesukuan dan keagamaan pun mulai ditanggalkan demi cita-cita kemerdekaan. Semua saling bersepakat bahwa kemerdekaan merupakan harga mati yang harus diraih agar bisa terlepas dari penindasan dan ketidakadilan serta menjadi bangsa maju. Perjuangan kemerdekaan pun sampai titik kulminasinya. Upaya diplomasi dan konfrontasi melalui perlawanan di setiap daerah secara menyeluruh serta gerilya, telah mengantarkan Indonesia pada gerbang kemerdekaan.

Dua peristiwa tersebut membuktikan bahwa persatuan atau nasionalisme menjadi kunci penting dalam membangun sebuah bangsa. Tanpanya, akan sulit mempertahankan bangsa dan mewujudkan cita-cita bersama.

Menguatnya Primordialisme

Meski nasionalisme menjadi modal penting dalam membangun bangsa, namun akhir-akhir ini primordialisme kian menguat di jagat nusantara. Ini terjadi seiring maraknya polarisasi politik identitas oleh para pemilik kepentingan (interest group) yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, sering terjadi benturan identitas di antara warga negara. Intoleransi pun kian menguat. Konflik antaragama atau berlatar belakang perbedaan suku pun terjadi.

Ditambah lagi, akhir-akhir ini fenomena islamisme semakin berani mengemuka untuk secara terang-terangan menginginkan pendirian negara Islam (baca: khilafah). Tentu saja, ini sangat ditentang karena dapat merusak tatanan persatuan dan kesatuan yang telah berdiri mapan. Fenomena ini pun diikuti oleh beberapa warga negara yang mengaku paling pancasilais. Akan tetapi, alih-alih menunjukkan sikap yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila untuk menentang khilafah, tapi justru bersikap subversif. Tak heran, mudah sekali kita menemukan ujaran kebencian di jagat media sosial baik dilakukan oleh pengusung islamisme atau orang-orang yang fanatik buta terhadap Pancasila.

Terlepas dari gagasan negara Islam yang diusung oleh kalangan islamisme, primordialisme terhadap salah satu agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sugguh harus segera diakhiri. Lagipula, gagasan negara Islam telah menemui jalan buntu setelah terjadi perdebatan panjang kalangan islamis dan nasionalis di awal masa kemerdekaan. Mohammad Natsir, Wahid Hasyim, Ki Bagoes mewakili kalangan islamis, sementara Sukarno dan Hatta mewakili kalangan nasionalis. Semua telah bersepakat untuk mengarusutamakan persatuan bangsa yang bineka di atas kepentingan salah satu agama atau sekte tertentu.

Sejak negara-bangsa (nation-state) disepakati bersama untuk dibentuk itulah, seharusnya terjadi hijrah paradigmatik dari primordialisme menuju nasionalisme. Sebab, dalam tatanan dan susunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk, sikap primordial akan menghalangi sesama masyarakat dapat saling hidup bersama secara nyaman. Sikap intoleransi mudah sekali terjadi. Sebaliknya, dalam potret nasionalisme yang tinggi, masyarakat dapat bersikap bijak atas fitrah keberagaman yang menjadi bagian integral yang tidak dipisahkan dari NKRI. Semua dapat menyikapi setiap perbedaan dengan kepala dingin dan menerapkan nilai-nilai Pancasila secara utuh. Wallahu a’lam.

Facebook Comments