Identitas Sebagai Konsekuensi Kultural-Politik (Bagian 2)

Identitas Sebagai Konsekuensi Kultural-Politik (Bagian 2)

- in Kebangsaan
4629
0

Sekali lagi ditarik ke dalam konteks Indonesia: kedatangan kaum kolonial telah merebut kedaulatan Tuhan dari wakil-wakil-Nya di ranah dinasti-dinasi Nusantara. Lalu kesadaran kebangsaan (Indonesia) merebut kedaulatan tersebut dari tangan kaum kolonial, hingga Belanda secara harfiah menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia (1949). Tetapi, meskipun telah diserahkan, kedaulatan sebuah bangsa —bangsa baru bernama Indonesia— tetap tidak utuh, tidak tunggal, tidak pula homogen, sama tidak utuhnya dengan identitas kebangsaan. Pengalaman Indonesia khususnya di bawah Domokrasi Terpimpin dan Otoritariansime Orde Baru telah membuka pintu pertanyaan mendasar: kedaulatan siapa dan kedaulatan yang mana?

Dengan demikian, identitas kebangsaan dengan seluruh atribut yang dilekatkan padanya hanyalah sebuah tanda, teks, atau wacana yang melakukan stabilisasi makna secara amat relatif dan amat temporer. Perspektif Derridian yang antiesensialisme ini menggarisbawahi ketidakstabilan makna sebuah teks, sehingga tidak ada sesuatu yang benar-benar ”sejati” dan ”baku” tentang identitas, bahkan pun identitas individual, apalagi identitas sosial dan kultural. Mirip atau bahkan sama dengan praktik bahasa, praktik-praktik budaya selalu memantulkan heterogenitas, keterpecahan, dan penolakan terhadap sesuatu yang memusat, tunggal, dan final. Tulisan Melani Budianta (2000) dengan baik menunjukkan: setiap kali artikulasi identitas ingin menegaskan homogenitas, sesungguhnya tepat pada saat itu juga ia membantah dirinya sendiri. Maka identitas adalah sebuah konstruksi, bentukan dari pecahan keberbagaian yang bersumber dari mana-mana, bersifat relatif dan temporer, dan terus-menerus dalam proses menjadi. Identitas tidak pernah tunggal, tidak pernah mutlak, dan tidak pernah final.

Untuk konteks Indonesia, identitas etnis pastilah lebih kompleks lagi. Atas dasar apakah sebuah etnis—Bugis, Jawa, Sunda, Madura, Bali, Dayak, dll.—memiliki identitas mereka? Jika di atas kebangsaan Bahasa Indonesia menjadi faktor pemersatu (dan itu juga terjadi berkat unifikasi aksara Latin dan kapitalisme-cetak), di manakah batas identitas etnis ketika generasi kesekian sebuah etnis tak lagi bisa menggunakan bahasa etnis mereka? Sebagaimana batas identitas kebangsaan amat relatif, batas identitas etnis pun tak kalah relatif pula.

Kalau begitu, perlukah identitas? Jika kita berasumsi bahwa praktik-praktik sosial-budaya sama dan sebangun dengan praktik bahasa, maka pertanyaan yang sama menyangkut bahasa dapat kita ajukan: perlukah bahasa? Sikap kritis terhadap tatakerja bahasa, khususnya terhadap signifikasi Saussurean, tidak harus menafikan bahasa itu sendiri. Ia lebih merupakan usaha memberikan signifikasi lain terhadap bahasa. Sejalan dengan itu, cara-pandang yang kritis terhadap identitas sebagai konstruksi budaya tidak harus menafikan atau menampik identitas. Bagaimanapun, identitas memberikan signifikansi tersendiri pada seseorang atau suatu komunitas. Kita boleh mengajukan cara berpikir oposisi biner berikut ini, dengan segala konsekuensi relasionalnya: kami ada karena mereka ada. Dalam hal bekas negeri jajahan seperti Indonesia sebagai contoh kasus, identitas kebangsaan memberikan kesadaran tentang posisi tak-adil dan terjajah di hadapan kekuatan kolonial atau imperial, dan dengan itu perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme dapat dilancarkan.

Kita boleh juga mengajukan argumen lain yang lebih ”lunak” dibanding oposisi biner: kami ada karena adanya yang lain. Argumen ini seolah meniru alasan Tuhan menciptakan alam semesta. Konon, sebelum alam semesta tercipta, pada ketika itu Tuhan merasa sendiri, tak dikenali, dan merasa ”tidak ada”, mungkin juga merasa sia-sia. Perasaan tak dikenal itu, yakni merasa ”tidak ada” dan sia-sia, mendorong Tuhan untuk menciptakan alam semesta, yang dengannya Tuhan jadi dikenali: Tuhan ada karena adanya yang lain (alam semesta). Sejurus dengan itu, sebuah identitas sesungguhnya menegaskan bahwa seseorang atau komunitas ada karena adanya orang atau komunitas lain. Dalam arti kata lain, identitas memberikan makna eksistensial bagi suatu komunitas, sekaligus menyadarkannya akan keberadaan komunitas lain di sisi mereka, yang secara resiprokal saling meng-ada-kan satu sama lain. Proyek identitas dengan demikian merupakan penegasan keberadaan subjek atau komunitas di tengah keberadaan subjek-subjek atau komunitas-komunitas lain. Tanpa identitas, sesorang atau suatu komunitas mungkin merasa terasing, merasa tidak ada, tidak memiliki makna eksistensial, di hadapan orang atau komunitas lain.

Dengan argumen itu, maka proyek identitas merupakan konsekuensi politik dan kultural dalam relasi sosial yang kompleks. Pembacaan yang kritis terhadap proyek identitas lebih merupakan usaha untuk menegaskan batas-batas kasahihan identitas itu sendiri, khususnya menyangkut pembuktian destabilisasi signifikasinya yang seringkali tidak disadari. Karena identitas tidak utuh, tidak tunggal, dan tidak final, maka proyek identitas adalah produk kebudayaan yang bersifat relatif dan temporer, sekaligus mengandaikan keberterimaan atas keberbagaian dalam percaturan relasi-ralasi sosial-budaya yang memang majemuk. Wallahu Al’am.

Facebook Comments