Membaca Momentum 1924-2024: Romantisme Khilafah dan Tantangan Politik di Indonesia

Membaca Momentum 1924-2024: Romantisme Khilafah dan Tantangan Politik di Indonesia

- in Narasi
145
0
Membaca Momentum 1924-2024: Romantisme Khilafah dan Tantangan Politik di Indonesia

Tahun 2024 dianggap oleh beberapa kelompok khilafah sebagai momen penting yang menandai seratus tahun berlalunya sistem khilafah sejak 1924. Romantisme tentang keemasan masa lalu dihidupkan dengan siklus 100 tahunan oleh kelompok yang terus menginginkan kembalinya khilafah. Momentum 2024 adalah

Di tengah dinamika politik Indonesia, isu ini mungkin akan menjadi topik yang ramai dibicarakan, terutama menjelang pemilihan umum. Namun, dalam menghadapi dinamika ini, perlu pemahaman yang mendalam, analisis kritis, dan upaya nyata untuk mencegah serta mengatasi potensi propaganda yang dapat mempengaruhi stabilitas dan harmoni sosial.

Sejak berakhirnya sistem khilafah pada tahun 1924, ideologi ini telah menjadi subyek perdebatan dan interpretasi yang beragam. Beberapa kelompok melihatnya sebagai model ideal pemerintahan Islam, dan bagi kelompok lainnya menilai bahwa konteks dan kondisi telah berubah sehingga model pemerintahan seperti khilafah mungkin tidak relevan untuk diterapkan untuk kondisi saat ini.

Sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa upaya untuk mengembalikan sistem khilafah tidak relevan dengan kondisi dan konteks Indonesia saat ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan kerukunan nasional, serta menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

Tahun 2024 sebagai tahun politik di Indonesia menambah kompleksitas dalam dinamika ini. Dengan atmosfer politik yang sudah cukup panas, isu-isu sensitif seperti khilafah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Kampanye untuk tegaknya khilafah dapat menjadi salah satu isu yang dikampanyekan, baik secara langsung maupun terselubung, untuk mendapatkan dukungan politik.

Memang banyak dari kelompok khilafah melihat potensi 2024 sebagai titik awal kebangkitan sistem khilafah. Persepsi ini didasarkan pada fakta bahwa tahun tersebut menandai seratus tahun berakhirnya sistem khilafah setelah penghapusan pada 1924. Munculnya wacana ini tidak hanya bersifat historis tetapi juga terkait dengan dinamika politik dan sosial kontemporer.

Dalam menghadapi tahun politik di Indonesia, kelompok yang mendukung khilafah mungkin akan meningkatkan kampanye mereka. Propaganda tersebut dapat mencakup narasi tentang keadilan, kebersamaan umat, dan pengembalian sistem khilafah sebagai solusi atas berbagai masalah. Namun, perlu dicermati bahwa setiap kampanye yang berpotensi mengubah struktur pemerintahan harus dihadapi dengan kebijaksanaan dan penilaian yang seksama.

Karena itu penting bagi kita untuk mencegah dan mengatasi propaganda sistem Khilafah yang ada di Indonesia. Pertama, Peningkatan Kesadaran Masyarakat. Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan beragama, dan keberagaman merupakan langkah krusial. Memahamkan masyarakat tentang keragaman sistem pemerintahan dan nilai-nilai Pancasila akan memperkuat dasar keberagaman Indonesia.

Kedua, Penguatan Komitmen Pancasila. Pemerintah perlu terus memperkuat komitmen terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Menjelaskan dan menegaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi payung yang kokoh untuk melawan propaganda yang mengarah pada perubahan sistem pemerintahan.

Ketiga, pemahaman keagamaan yang kuat. Memberikan pemahaman keagamaan terhadap masyarakat tentang ajaran agama dan politik harus dilakukan. Pasalnya, kelompok ini akan selalu mengeksploitasi dalil tertentu sebagai pembenaran politik mereka. Politisasi dan ideologisasi akan selalu menjadi ciri khas gerakan ini.

Menghadapi potensi propaganda khilafah di tahun 2024, langkah-langkah preventif dan responsif harus diambil. Peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan komitmen terhadap Pancasila, serta transparansi dan partisipasi yang lebih besar adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan. Dengan pendekatan ini, diharapkan Indonesia dapat mengatasi potensi pengaruh ekstrem dan memperkuat fondasi ideologis yang telah menjadi perekat bangsa.

Facebook Comments