Mengoreksi Penafsiran Hijrah Kalangan Muslim Milenial

Mengoreksi Penafsiran Hijrah Kalangan Muslim Milenial

- in Narasi
431
0
Mengoreksi Penafsiran Hijrah Kalangan Muslim Milenial

Salah satu fenomena keagamaan di kalangan muslim perkotaan utamanya di kaum Milenial dan generasi Z adalah hijrah. Hijrah dimaknai sebagai proses meningkatkan kesalehan individual sebagai seorang muslim. Biasanya hal ini ditandai dengan perubahan signifikan dalam hal peribadatan dan gaya hidup sehari-hari.

Praktiknya, individu muslim yang menerapkan gaya hidup hijrah umumnya menunjukkan perilaku yang diklaim lebih islami. Misalnya rajin menunaikan ibadah wajib dan sunnah, mengadaptasikan gaya hidup Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari seperti mengenakan pakaian muslim, berjenggot, bercelana di atas mata kaki, dan sejenisnya.

Fenomena hijrah di kalangan muslim urban kelas menengah dan generasi milenial pada umumnya itu sebenarnya patut diapresiasi. Sebagai seorang muslim, meningkatkan kesalehan beragama dengan lebih taat menjalankan ibadah wajib serta Sunnah dan mengaplikasikan ajaran agama tentu baik-baik saja.

Namun, di saat yang sama ada kecenderungan fenomena tren hijrah ini mulai mengarah pada apa yang disebut sebagai konservatisme beragama. Di satu sisi, umat Islam memang mengalami peningkatan kesalehan dalam beragama. Namun, di saat yang sama kesalehan itu juga berbanding lurus dengan menguatnya kecenderungan untuk bersikap eksklusif dan intoleran bahkan pada titik tertentu menjurus radikal ekstrem.

Mengapa Tren Hijrah Menjurus Radikal-Ekstrem?

Ada tiga alasan atau faktor mengapa fenomena hijrah di kalangan kaum muslim urban milenial itu justru mengarah pada konservatisme dan radikalisme.

Pertama, implementasi kesalahan beragama di kalangan yang tengah gandrung pada tren hijrah itu hanya terjadi di level permukaan dan tidak sampai di level subtansi apalagi filosofi. Konsekuensinya, praktik peribadatan hanya berhenti pada aspek simbolik dan selebrasi saja tanpa menyentuh makna terdalam. Praktik keberagamaan pun menjadi dangkal dan gagal menghadirkan nuansa transformatif yang progresif.

Kedua, kaum hijrah kebanyakan tidak memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam hal ilmu agama. Di satu sisi mereka memang memiliki ghiroh beragama yang tinggi. Di sisi lain, ghiroh itu tidak dibarengi dengan pengetahuan agama yang mendalam. Tidak jarang mereka justru belajar dari sosok atau figur yang dikenal memiliki pandangan keagamaan eksklusif dan intoleran.

Ketiga, tren hijrah acapkali menjadi pintu masuk ideologi atau gerakan keislaman radikal untuk mencari simpatisan atau anggota. Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak komunitas hijrah yang lantas berafiliasi dengan gerakan radikal-ekstrem. Maka tidak mengherankan jika belakangan banyak kaum mileni atau generasi Z yang terpapar paham radikal justru dari komunitas keagamaan yang diikutinya.

Di sinilah pentingnya kita mengoreksi pemahaman terkait tafsir makna hijrah di kalangan milenial dan gen Z. Bahwa hijrah yang sesungguhnya bukanlah melakukan perubahan total pada aspek luaran atau simbol beragama. Melainkan melakukan transformasi spiritual dan sosial.

Hijrah Rasulullah; Transformasi Spiritual dan Sosial

Secara spiritual, hijrah kiranya dimaknai sebagai sebuah laku atau riyadhoh dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengan giat melakukan amal ibadah kebaikan. Hijrah spiritual dibuktikan dengan naiknya level pengalaman ibadah kita. Dari yang sebelumnya hanya bersifat rutinitas dan menggugurkan kewajiban ke ibadah yang sarat makna dan reflektif.

Sedangkan dari sisi sosial hijrah idealnya dimaknai sebagai perubahan cara pandang dan paradigma berpikir dari yang sebelumnya bercorak ekslusif-intoleran menuju paradigma yang inklusif dan toleran.

Berhijrah ala Rasulullah bukanlah sekadar mengadaptasi gaya hidup ala Arab dengan memakai gamis atau berjenggot. Berhijrah ala Rasulullah adalah mengadaptasikan etos spiritual dan sosial Rasulullah yang ditunjukkan di periode dakwah Islam di Madinah.

Di Madinah, untuk pertama kalinya Rasulullah mengembangkan konsep keberagaman yang selaras dengan konsep kebangsaan dan kemanusiaan. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah mengikat kelompok-kelompok agama dan suku yang berbeda ke dalam sebuah konsensus bersama.

Piagam Madinah tiada lain adalah traktat tentang toleransi antaragama. Spirit hijrah ala Rasulullah yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan itulah yang seharusnya kita adaptasikan di era sekarang.

Fenomena hijrah ala kaum muda muslim perkotaan yang menjurus pada konservatisme bahkan radikalisme sudah sepatutnya diakhiri. Kita membutuhkan sebuah gerakan hijrah ala Rasulullah yang beranjak dari pola pikir dan praktik keberagamaan yang regresif menuju keberislaman yang progresif.

Keberagamaan yang progresif itu mewujud pada setidaknya tiga hal. Antara lain keberagamaan yang adaptif pada realitas sosial-keagamaan yang pluralistik. Juga keberagamaan yang setia pada prinsip dasar dan filosofi kebangsaan. Dan terakhir, keberagamaan yang akomodatif pada nilai-nilai kearifan lokal.

Facebook Comments