Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia layak menjadi satu model baik dalam sistem maupun konsepsi kenegaraan yang dapat menggabungkan secara harmonis antara Islam dan nasionalisme. Sebenarnya memang tidak ada dikotomi yang perlu dipertegas antara Islam dan nasionalisme, namun akhir-akhir ini narasi keagamaan kerap dimanfaatkan untuk meruntuhkan nasionalisme. Di saat beberapa negara mulai gamang dalam menentukan identitas nasional dan identitas keagamaan, Indonesia merupakan contoh terbaik yang banyak dilirik tentang bagaimana nasionalisme dan Islam menjadi pondasi kokoh bagi keutuhan negara.
Bagaimana jalinan Islam dan nasionalisme itu dalam sejarah dan pengalaman Indonesia? Jika telusuri secara historis lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan hasil jihad sekaligus ijtihad para tokoh Islam dan tokoh nasional serta seluruh umat Islam dan warga negara Indonesia. Perjuangan merebut kemerdekaan merupakan bentuk jihad. Kemerdekaan yang diraih Indonesia merupakan proses panjang dari jihad umat Islam dan warga Indonesia pada umumnya untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan.
Dari pengalaman sejarah tersebut, kita dapat melihat bahwa sejak awal perintisan NKRI sudah ada jalinan yang kuat antara Islam dan nasionalisme. Islam menjadi basis bagi penguatan nasionalisme. Makna perjuangan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perlawanan penjajahan semata, tetapi narasi keagamaan kerap menjadi semangat penting dalam perebutan kemerdekaan. Mungkin yang paling monumental dan eksplisit dalam menegaskan jihad demi kemerdekaan tersebut adalah bagaimana seorang Kyai Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad untuk mempertahankan NKRI.
Fakta kedua, Indonesia adalah sebuah produk ijtihad. Setelah fase jihad telah selesai dituntaskan oleh para syuhada, perjuangan berikutnya adalah perumusan konsep dan sistem negara. Fase ini merupakan peralihan dari perjuangan jihad menuju perjuangan ijtihad. Hal ini terlihat dari perdebatan ilmiah-dialektik yang ditunjukkan oleh para pendiri bangsa ini dalam merumuskan dasar negara. Perdebatan antara Soekarno, Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Sukiman, Mohammad Roem, Agus Salim dan lainnya merupakan proses ijtihad dalam menentukan dasar dan sistem negara.
Ijithad terbesar yang diraih dalam perdebatan itu bahwa menjadi muslim yang baik bukan berarti menjadi muslim yang anti nasionalisme. Islam tidak bertentangan dengan nasionalisme, tetapi justru merupakan senyawa yang tidak bisa dipisahkan. Hasil ijtihad ini yang memunculkan NKRI sebagai bangunan negara yang dapat mengayomi seluruh perbedaan yang ada di kawasan NKRI.
Islam memang sumber ajaran dan pedoman yang bersifat universal dan adaptable dengan ruang dan waktu. Sifat universalitas inilah yang memungkinkan Islam selalu beradaptasi dan sesuai dengan historisitas peradaban yang selalu berubah menyesuaikan perkembangan kemaslahatan manusia. Dalam Islam terdapat prinsip ajaran yang hanya bisa diyakini dan bersifat ta’abudi. Tetapi Islam juga menyediakan ruang ijtihad terkait dengan perubahan ruang dan zaman. Ruang ijtihad ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kemashlatan umat manusia.
Apakah ijtihad para ulama dan tokoh bangsa itu sudah menegakkan prinsip kemashlahatan umat manusia? Saya kira NKRI merupakan produk ijtihad yang brilian yang telah dihasilkan oleh para ulama, tokoh umat Islam, dan tokoh nasional yang mampu memuat kemashlatan tidak hanya bagi umat Islam itu sendiri, tetapi seluruh komponen warga negara. Hasil ijtihad ini terbukti dan semakin kokoh menjadi landasan berbangsa dan bernegara dalam setiap tantangan zaman yang terus berubah.
Kalau bisa dirumuskan secara sederhana, perkawinan nasionalisme (hubbul wathan) dan Islam yang telah terjadi dalam sejarah bangsa ini adalah cinta tanah air yang dibangun atas semangat pembebasan (hurriyah) dari penjahan dan persaudaraan (ukhuwah) antar sesama anak bangsa. Dari sinilah, kenapa hari ini generasi pewaris NKRI ini penting merefleksikan kembali pentingnya menjaga keutuhan negara ini. NKRI didapat, diraih dan dibangun dari pekikan jihad dan keringat para syuhada. Dan NKRI dibangun dari pemikiran mendalam hasil ijtihad ulama dan tokoh bangsa dalam mermuskan negara.