Selama ini, Pendidikan Agama Islam yang diajarkan di sekolah hanya sebatas materi tentang kesalehan pribadi (individual piety). Materi-materi tersebut hanya berkutat tentang tata cara berwudhu’, tatacara sholat, puasa, zakat dan haji. Pendidikan agama yang diajarkan di sekolah khususnya sekolah dasar hanya menjelaskan tata cara beribadah kepada Allah dan belum menyentuh ranah sosial dan pembentukan karakter relijius seperti tata cara berhubungan dengan orang lain, khususnya dalam menerima keberadaan orang lain yang berbeda kepercayaan, agama, etnis, suku, budaya dan bahasa.
Tentunya, pendidikan agama Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhannya (Hablun Minallah) yang diaplikasikan dalam bentuk ibadah, tetapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan manusia (Hablun Minannas) yang diaplikasikan dalam bentuk berdagang, berislaturrahmi, tolong menolong dalam kebaikan, gotong royong, toleransi, dan lain-lain. Bagaimana mungkin orang yang sempit hatinya bisa bergaul dengan orang lain? Bagaimana mungkin orang yang menganggap orang lain kafir hanya karena kepercayaan yang berbeda dengan yang diyakininya bisa menerima keberadaan orang lain? Bagaimana mungkin menghalalkan darah orang lain hanya karena berbeda cara beribadahnya?
Dalam islam, lima hal yang harus dijaga yaitu menjaga agama (hifdz al-din), menjaga jiwa (hifdz al-nafs), menjaga akal (hifdz al-‘ql) menjaga keturunan (hifdz al-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal). Lima tersebut menjadi perinsip agar supaya kehidupa di dunia ini tetap berlangsung. Hidup berdampingan dengan orang lain yang berbeda agama, kepercayaan, etnis, agama, dan budaya merupakan sunnatullah (hukum alam) yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia sebagai makhluk sosial tentunya membutuhkan orang lain, ketika membutuhkan orang lain maka persinggungan bahasa, budaya, dan bahkan agama mutlak ada dan dialami bagi setiap umat manusia. Ketika sudah bersinggugnan, maka dibutuhkan saling memahami dan saling menerima keberadaan orang lain.
Pemahaman terhadap keberadaan orang lain untuk saling menghormati, menyayangi dan menerima keberadaan orang lain harus tertanam dalam diri peserta didik sedini mungkin. Sifat dan karakter tersebut merupakan cikal bakal bagi peserta untuk hidup damai. Ketika peserta didik tumbuh dewasa, mereka dapat bertindak toleran terhadap keberadaan orang lain yang berbeda keyakinan. Dan juga dengan memiliki pemahaman saling menghargai orang lain dapat terhindar dari faham radikal dan tindakan radikal yang menyebabkan orang lain merasa terancam dan bahkan tersakiti.
Orang yang berbeda keyakinan, bahasa etnis, budaya juga sama-sama manusia yang harus dihormati, dihargai, diterima keberadaannya agar supaya tercipta toleransi beragama. Perbedaan itu merupakan sunnatullah (hukum alam) agar tercipta saling mengenal. Dampak dari saling mengenal maka akan tercipta saling menghargai, ketika rasa saling menghargai tercipta maka maka akan saling menyayangi dan mengisi. Allah menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, menjadikan manusia bersuku-suku, etnik, budaya, bahasa, dan berbangsa-bangsa agar supaya saling mengenal (QS. Al-Hujurat, ayat 13). Saling menyayangi dan saling mengasihi antar sesama sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman dalam hidup ini.
Selain hubungan manusia dengan manusia, Pendidikan Agama Islam juga mengatur bagaimana hubungan manusia dengan alam yang diaplikasikan dengan menjaga kelestarian alam, tidak menebang pohon sembarang agar tidak terjadi banjir, tidak membakar hutan dan menjaganya agar tetap hijau, tidak membuang sampah sembarangan, dan menjaga kebersihan karena sesungguhnya kebersihan itu merupakan bagian dari iman. Menjaga lingkungan merupakan bagian dari melestarikan keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia. Bagaimana mungkin manusia dapat menghirup udara segar apabila hutan dibakar sehingga menimbulkan asap dan menggangu kehidupan manusia?
Bagaimana mungkin manusia bisa hidup damai dengan alam apabila bom bunuh diri dilakukan di tempat yang ramai seperti yang terjadi di Sarinah, Jakarta pada bulan Januari 2016 silam dan merusakan fasilitas umum? Hal mustahil apabila manusia ingin hidup damai dan tenang tanpa menjaga kelestarian alam dan menerima keberadaan orang yang berbeda agama etis, budaya, dan kepercayaan.
Pemahaman terhadap toleransi keberagamaan dan menerima keberadaan orang lain merupakan hal penting dari Pendidikan Agama Islam. Pelajaran dan penanaman ajaran ini mutlak harus diajarkan sejak dini khususnya sekolah dasar karena mereka merupakan cikal bakal generasi bangsa. Cinta Tuhan, cinta manusia, dan cinta alam ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan harus selalu tertanam dalam diri peserta didik sejak dini agar kelak ketika mereka sudah dewasa memiliki pemahaman yang luas tentang arti hidup yang dapat menerima keberadaan orang lain yang berbeda agama, budaya, etnis dan lainya.
Karena itulah, pendidikan agama sejak dini harus diarahkan tidak hanya pada pengajaran agama yang ritualistik, tetapi pengajaran karakter anak sebagai umat beragama yang seutuhnya. Umat beragama yang utuh adalah seseorang yang dapat melaksanakan perintah agama sekaligus mampu membangun pergaulan dengan manusia dan alam secara harmonis. Dengan penanaman ajaran seperti ini dapat tercipta kehidupan yang tentram dan damai dan pula dapat memutus jaringan paham radikal dan aksi terorisme yang melanda negeri indonesia ini. Damailah indonesiaku, Amin!