Penerapan Saddu al-Dari’ah dalam Pencegahan Terorisme

Penerapan Saddu al-Dari’ah dalam Pencegahan Terorisme

- in Keagamaan
3
0
Mitos Kematian ISIS dan Zero Terrorism Attack sebagai Alarm Pencegahan Dini

Pada tahun 2024, TE-SAT (Europol’s European Counter Terrorism Centre) melaporkan adanya 120 serangan teror di Uni Eropa, dengan serangan teror berbasis agama menjadi yang paling mematikan. Meskipun ancaman terorisme beragam dan terus berkembang, akar dari banyak tindakan terorisme ini sering kali bersumber dari ideologi ekstrem yang tidak hanya merusak individu tetapi juga mengancam kedamaian sosial.

Dalam menghadapi aksi terorisme berbasis agama, penting bagi kita untuk merefleksikan pendekatan yang dapat mencegah terjadinya tindakan terorisme lebih lanjut. Salah satu pendekatan yang bisa di terapkan adalah prinsip Saddu al-Dari’ah (penutupan jalan menuju kerusakan), yang dalam disiplin ushul fiqih merupakan salah satu kaidah dasar dalam pencegahan kemudaratan, meskipun kemudaratan tersebut belum terjadi secara nyata.

Saddu al-Dari’ah secara harfiah berarti “menutup jalan-jalan yang bisa menuju pada kerusakan” atau “mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan”. Konsep Saddu al-Dari’ah dalam ilmu ushul fiqih bertujuan untuk mencegah sesuatu yang berpotensi menyebabkan bahaya atau kemudaratan, meskipun bahaya tersebut belum terjadi. Dengan kata lain, Saddu al-Dari’ah tidak hanya fokus pada apa yang sudah terjadi, tetapi juga pada apa yang berpotensi terjadi di masa depan dan dapat merugikan masyarakat secara luas.

Kaidah Saddu al-Dari’ah merujuk pada upaya untuk menutup pintu-pintu yang dapat memunculkan perbuatan buruk atau negatif yang berpotensi menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial, ekonomi, atau politik. Saddu al-Dari’ah tentu saja bisa diterapkan dalam upaya pencegahan terorisme yang berkembang dari ideologi ekstrem.

Terorisme berbasis agama telah menjadi salah satu bentuk ancaman global yang paling mematikan dan merusak stabilitas sosial di banyak negara. Dalam banyak kasus, individu atau kelompok yang terlibat dalam aksi terorisme terinspirasi oleh pemahaman agama yang disalahpahami atau disalahgunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan. Serangan-serangan tersebut tidak hanya menargetkan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga merusak tatanan sosial yang lebih besar dan menciptakan ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat.

Laporan TE-SAT tentang serangan teror di Uni Eropa menunjukkan fakta yang memprihatinkan bahwa serangan teror berbasis agama memiliki dampak yang jauh lebih besar dan lebih merusak dibandingkan dengan serangan teror lainnya. Berdasarkan data, serangan berbasis agama tidak hanya mengakibatkan hilangnya nyawa, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan politik dan sosial yang dapat berlangsung lama.

Keberhasilan strategi pencegahan terorisme terutama yang berbasis agama sangat bergantung pada kemampuan untuk mengenali potensi ancaman sejak dini dan mencegah tindakan kekerasan yang mungkin timbul. Penerapan Saddu al-Dari’ah guna penanggulangan terorisme terutama yang berbasis agama dapat dilakukan dengan cara menutup ruang bagi ideologi ekstrem yang dapat merangsang tindakan kekerasan.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melalui regulasi yang membatasi penyebaran ideologi yang mengarah pada terorisme. Melalui regulasi akan dapat mengidentifikasi dan memblokir saluran-saluran yang digunakan untuk menyebarkan paham radikal, baik itu melalui media sosial, buku, maupun organisasi-organisasi yang tidak terdaftar secara legal.

Selain itu, pencegahan terorisme juga dapat dilakukan dengan memfokuskan perhatian pada pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan meningkatkan pemahaman tentang ajaran agama yang moderat dan toleran, kita dapat mencegah pemahaman ekstrem yang dapat berujung pada radikalisasi. Program-program yang memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan perdamaian dapat membantu menutup jalan yang menuju pada terorisme.

Pentingnya Saddu al-Dari’ah dalam pencegahan terorisme juga tercermin dalam kebijakan yang mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai. Ini termasuk kebijakan untuk mengidentifikasi dan menindak tegas kelompok-kelompok yang dapat berpotensi mengembangkan paham ekstrem yang mengarah pada aksi teror. Dengan memutuskan akses ke sumber daya yang dapat memfasilitasi penyebaran ideologi radikal, kita secara efektif menutup jalan bagi potensi terorisme yang berakar dari pemahaman agama yang keliru.

Beberapa negara, seperti Indonesia dan Singapura, telah berhasil mengimplementasikan kebijakan yang berlandaskan pada prinsip Saddu al-Dari’ah dalam pencegahan terorisme. Di Indonesia, program deradikalisasi yang melibatkan pendidikan agama yang moderat dan pelatihan keterampilan untuk mantan teroris telah menunjukkan hasil yang positif. Pendekatan ini tidak hanya menutup jalan bagi radikalisasi lebih lanjut, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang untuk membantu individu kembali ke masyarakat secara positif.

Di Singapura, negara tersebut telah mengembangkan kebijakan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap kelompok-kelompok yang mencurigakan, serta mengimplementasikan kebijakan yang membatasi akses terhadap materi-materi yang dapat mengarah pada radikalisasi. Kebijakan ini berdasarkan pada prinsip Saddu al-Dari’ah yang mengutamakan pencegahan sejak dini dan menutup ruang yang dapat memperburuk kondisi sosial.

Pencegahan terorisme berbasis agama memerlukan pendekatan yang holistik dan preventif. Salah satu pendekatan yang efektif adalah Saddu al-Dari’ah, yang berfokus pada mencegah terjadinya potensi kerusakan sebelum benar-benar terjadi. Dengan menutup saluran-saluran yang dapat mengarah pada radikalisasi dan terorisme, serta memperkuat pendidikan agama yang moderat dan toleran, kita dapat menciptakan sebuah masyarakat yang lebih aman dan damai. Prinsip Saddu al-Dari’ah bukan hanya sekadar teori dalam ushul fiqih, tetapi juga dapat menjadi dasar kebijakan pencegahan yang lebih baik dan lebih efektif terhadap ancaman terorisme yang berkembang saat ini.

Facebook Comments