Toleransi dimulai dari Pendidikan : Refleksi Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri

Toleransi dimulai dari Pendidikan : Refleksi Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri

- in Narasi
1216
0
Toleransi dimulai dari Pendidikan : Refleksi Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri

Jika anda ingin menyekolahkan anak di lembaga pesantren atau sekolah agama swasta tentu anda sudah bisa memahami karakter lembaga tersebut hingga etika dan tata cara berpakaian yang harus dilakukan. Semua orang tua akan mafhum dan mempersiapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Menjadi persoalan jika sekolah negeri mewajibkan aturan yang itu memberatkan atau bisa melanggar batas hak dan identitas seseorang. Semisal kejadian yang menjadi viral seorang Siswa non muslim Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang dipaksa untuk menggunakan jilbab karena dalih sebagai aturan sekolah. Berkali-kali siswa ini ditegor sehingga orang tuanya dipanggil untuk klarifikasi.

Pihak sekolah pada akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kepala Sekolah SMKN 2 Padang menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling yang salah memahami aturan tata cara berpakaian bagi siswi. Ia menegaskan prinsipnya tidak ada kewajiban siswi non muslim menggunakan kerudung, tetapi hanya himbauan.

Menariknya dari klarifikasi tersebut Rusmadi, sang Kepala Sekolah menguatkan argumentasi aturan itu dengan mengatakan ada 46 siswi nonmuslim yang berada di sekolah tersebut yang mengenakan hijab dalam aktifitas di sekolah, kecuali siswi Jeni Cahyani Hia yang menolak. Ia menegaskan dengan bangga bahwa seluruh siswi nonmuslim itu memakai hijab dengan kemauannya sendiri, tanpa ada paksaan dan merasa nyaman.

Pertama kali ini tentu suatu kabar yang sangat menyedihkan. Di sekolah negeri ada aturan yang mewajibkan-okelah dikatakan menghimbau-siswi untuk mengenakan hijab sebagai identitas keagamaan tertentu. Jika itu terjadi di sekolah swasta dan lembaga pendidikan Islam saya kira tidak bermasalah. Namun, membuat aturan pakaian siswi dengan mengenakan hijab tentu menjadi cukup problematis.

Meskipun Sang Kepala Sekolah sudah mendudukkan perkara dengan baik dan meminta maaf, namun ternyata dia membuka masalah dengan fakta 46 siswi nonmuslim memakai hijab dengan kemauannya sendiri. Jika dikatakan mereka tidak ada paksaan dan nyaman tentu karena ada aturan. Jika tidak ada aturan tentu siswi nonmuslim akan memilih lebih nyaman dengan tidak memakai hijab. Ini menjadi “PR” besar bagi dunia pendidikan negeri kita dengan fenomena seperti ini.

Peristiwa ini sebenarnya tidak jauh beda dengan kasus seorang oknum guru Islam dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Atas Neger (SMAN) 58 Jakarta yang mengirimkan pesan broadcast kepada muridnya untuk tidak memilih pasangan calon ketua OSIS yang nonmuslim. Lagi-lagi terjadi di sekolah negeri dengan memprovokasi muridnya dengan identitas keagamaan. Atas kejadian tersebut oknum guru tersebut mengaku menyesal dan sempat dipolisikan.

Poin yang ingin kita bedah adalah bahwa isu SARA dilembagakan melalui pendidikan dengan corak intoleran. Praktek penanaman nilai intoleransi dan pemaksaan terhadap identitas tertentu sangat memalukan institusi pendidikan. Semestinya pendidikan menjadi penanaman nilai siswa dalam membentuk wawasan kebangsaan yang kuat dan nilai toleransi dalam perbedaan. Namun, terkadang pendidikan yang pada akhirnya disebut oknum menanamkan nilai intoleransi melalui lembaga pendidikan.

Pelajaran agama di sekolah diharapkan menjadi bangunan pondasi nilai dan karakter peserta didik tidak hanya untuk memahami ajaran agamanya tetapi nilai etika dan moral tentang penghormatan sosial dan penghargaan terhadap perbedaan. Di sekolah negeri semua dan tentu swasta dengan tanpa identitas keagamaan harus menyediakan ruang kondusif bagi siswa dengan latar belakang perbedaan agama. Iklim penghormatan terhadap perbedaan harus menonjol di sekolah karena suasana itu akan menjadi pelajaran yang lebih efektif dari pada membaca buku tentang toleransi.

Guru seharusnya menjadi figur dalam memberikan pengalaman keberbedaan dalam bersikap. Tidak terkecuali guru agama, peran guru begitu sentral sebagai idola dan teladan siswa dalam memupuk tindakan sosial dalam menyikapi perbedaan. Jika guru justru mendorong pada pemikiran keagamaan yang ekslusif tentu akan menanamkan bibit intoleransi yang kelak menjadi pegangan peserta didiknya.

Lembaga pendidikan negeri dan swasta yang umum termasuk juga lembaga pendidikan Islam pun harus mengarahkan kegiatan belajar di kelas dan di luar kelas dengan program pembentukan karakter anak yang ramah terhadap perbedaan. Ini menjadi sangat penting sebagai bagian dari karakter bangsa yang majemuk. Pendidikan jangan sampai menjadi tempat kaderisasi watak intoleransi karena sejatinya toleransi dimulai dari pendidikan.

Jika kita mengharapkan generasi bangsa yang unggul sesuai dengan falsafah negara dan ciri khas kehidupan bangsa yang majemuk pintu awal adalah perbaikan pendidikan. Jika dunia pendidikan kita dipenuhi dengan kerikil penanaman intoleransi dan diskriminasi terhadap identitas tertentu, kita tentu akan menunggul kerikil untuk akan menumpuk menjadi batu besar yang dapat menghancurkan keragaman bangsa.

Facebook Comments