Cerdas Membaca Kasus Rohingya

Cerdas Membaca Kasus Rohingya

- in Narasi
944
0

Bangsa Indonesia adalah bangsa besar, bangsa yang berdiri di atas dasar-dasar kemasyarakatan yang kaya dan majemuk, baik dari sisi etnis, agama, ras, bangsa, dan adat istiadat maupun kebudayaan. Kemajemukan itu merupakan kenyataan sosiologis dan kultural yang tidak mungkin ditolak, karena ia menjadi ciri paling khas dari eksistensi bangsa Indonesia yang telah berakar dalam sejarah masyarakat.

Saat ini kemajemukan menjadi persoalan dan dipersoalkan. Dalam Al-Qur’an surah Al-Mulk ayat kedua, Allah SWT berfirman: “Bahwa mati dan hidup adalah ujian”. Allah SWT ingin mengetahui siapa di antara manusia yang lebih baik amal perbuatanya. Nilai filosofis yang terkandung dalam ayat tersebut menyiratkan bahwa di dalam kehidupan dan kematian ada tantangan (challenge).

Tantangan terbaru saat ini adalah adu domba yang dibungkus sentimen keagamaan. Dimana terkait terjadinya tragedi kemanusiaan yang menimpa saudara-saudara kita dari etnis Rohingya, di daerah Arakan, wilayah Rakhine, Myanmar sejak rangkaian serangan pada tanggal 9 Oktober 2016 hingga saat ini.

Kita sadari Indonesia teryata bukan hanya sebuah wilayah yang terdiri dari ribuan pulau, gunung, lembah dan ngarai, hutan hijau, laut biru memukau, aneka suku dengan tradisi kultural yang amat kaya, tetapi juga sebuah negara yang di dalamnya hadir dan hidup agama-agama. Sebagai mana dikemuka-kan Heru Nugroho dalam tulisannya di Kompas.

“Manusia harus menerima kenyataan keragaman budaya dan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Dengan keragaman dan perbedaan itu ditekankan perlunya masing-masing berlomba menuju kebaikan; mereka dikumpul-kan oleh Allah pada hari akhir untuk memperoleh keputusan final. Rahasia kemajemukan hanya diketahui oleh Allah dan tugas manusia adalah menerima, memahami dan menjalani”(Heru Nugroho, 1997).

Beberapa hari terakhir ini, situasi yang sama terulang lagi setelah junta militer Myanmar kembali melakukan kekerasan terhadap etnis Rohingya.Pendiri Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, dalam status Facebook-nya (1/9) merilis hasil penelitiannya terhadap percakapan Twitter di Indonesia dengan fitur Opinion Analysis.

Opini-opini di Twitter dikelompokkan berdasarkan kategori tertentu dan hasilnya terlihat bahwa percakapan di media sosial lebih banyak mengaitkan isu Rohingya dengan pemerintah Indonesia (33%), dengan Jokowi (25%), dan dengan umat Buddha di Indonesia (19%), alih-alih menekan Aung San Suu Kyi (18%) atau Jenderal Min Aung Hlaing (6%).

Tokoh Buddha Indonesia, Suhu Biksu Dutavira Mahastavira, telah mengeluarkan pernyataan (3/9) bahwa biksu yang melakukan pembunuhan dan pengusiran seperti yang terjadi di Rohingya dapat dinyatakan telah gugur kebiksuannya. Hal ini menegaskan bahwa ekstremisme bisa muncul di berbagai agama dan sikap menggeneralisasi sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.

Presiden Jokowi pun akhirnya secara khusus muncul di hadapan publik untuk menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, antara lain upaya diplomasi yang sangat aktif, mengirim bantuan, termasuk 10 kontainer bahan makanan dan sebagainya (29/12/ 2016), membangun 4 sekolah dengan biaya US$ 1 juta (diresmikan Desember 2016), di Rakhine State.

Situasi memanas ini patut diwaspadai. Sampai kapan konflik di luar negeri ditunggangi sebagai komoditas politik oleh sebagian pihak yang ingin memunculkan kekisruhan di dalam negeri?.

Prinsip Perikemanusiaan

Sang proklamator bangsa ini memiliki visi, nasionalisme Indonesia “bukan kebangsaan yang menyendiri,” yang meninggikan diri di atas bangsa lain. Indonesia hanya salah satu anggota keluarga bangsa-bangsa. Tujuan pendeklarasian bangsa Indonesia merdeka adalah persatuan dan persaudaraan dunia. Dan, yang menyatukan seluruh bangsa-bangsa di dunia adalah kemanusiaan yang sama martabatnya.

Dalam pidato Bung Karno 1 juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sila kemanusian tidak eksplisit disebutkan. Tekanan pidato kala itu pada bentuk dan dasar negara bangsa (nationale staat). Disebutkan lima prinsip sebagai dasar negara yakni, kabangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan.

Nilai rasa cinta terhadap bangsa disinilah menjadi penting untuk membentengi diri dari adu domba berbungkus sentimen keagamaan di Rohingya. Akibatnya, timbul simpatisan yang berlebih-lebihan dalam menanggapi kasus itu, lebih tragisnya menggorbankan kedamaian dan ketentraman negara kita sendiri.

Kasus-kasus sentimen agama selalu ada di hadapan bangsa kita. Karena, mengingat kemajemukan dan kekayaan bangsa Indonesia. Kita boleh memberikan dukungan atas kasus warga Rohingya. Akan, tetapi sentimen agama jangan di bawa-bawa. Apakah kita harus mengunakan cara-cara yang tidak wajar? Mengapa tidak kita selesaikan dengan cara-cara musyawarah dan membangun penuh pengertian.

Facebook Comments