Membangun Toleransi dan Memberdayakan Pengetahuan Lokal ala Penghayat Kepercayaan

Membangun Toleransi dan Memberdayakan Pengetahuan Lokal ala Penghayat Kepercayaan

- in Narasi
132
0
Membangun Toleransi dan Memberdayakan Pengetahuan Lokal ala Penghayat Kepercayaan

Salah satu komunitas rentan yang seringkali menjadi target “dakwah” kelompok radikal terorisme adalah penghayat kepercayaan. Penghayat Paguyuban Eklasing Budi Murko (PEBM) di Kulon Progo Yogyakarta misalnya, pernah mendapat pertentangan dari sebuah kelompok Islam di desa tersebut dengan melabeli bahwa ritual PEBM adalah sesat, bertentangan dengan akidah, dan karena itu perlu diluruskan. Realitas ini tak hanya terjadi di Kulon Progo. Banyak komunitas agama lokal di penjuru Nusantara yang merasa terancam karena sikap intoleransi yang ditunjukkan oleh pemeluk agama mayoritas di daerah itu. Intoleransi itu nyatanya tidak hanya terjadi kepada penghayat, namun dalam level yang lebih luas. Kelompok intoleran ini tidak segan-segan menghakimi orang lain yang berbeda dengan mereka. Tak jarang penghakiman ini berujung kekerasan dan mengacaukan sistem sosial yang harmonis.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Purnomo mengatakan bahwa sikap intoleran ini dilakukan oleh oknum yang pemahamannya masih rendah. Pemahaman ini mencakup pemahaman keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan literasi kebangsaan.

“Saya kira kalau diberdayakan pengetahuannya, mereka tidak akan berbuat seperti itu.” tutur pemeluk agama Sapto Darmo tersebut.

Ia mengingatkan bahwa perilaku intoleran ini juga banyak dilakukan oleh pemuka-pemuka agama. Para pemuka agama yang intoleran itu akhirnya menjadi kiblat moral bagi jemaah-jemaahnya. Sehingga muncul kultur intoleransi karena guru yang salah. Rasa toleransi sebetulnya inheren dalam diri setiap manusia. Hanya saja, ia sering terjebak pada ketaatan pada tokoh agama yang “salah”. Tokoh agama yang keliru itu adalah tokoh agama yang seringkali memaksakan kehendak dirinya kepada masyarakat luas.

Tokoh agama yang kadung merasa pintar, lalu menilai yang lain keliru, kemudian seolah-olah memiliki tanggungjawab untuk memperbaiki norma yang ada di sekitarnya dengan caranya. Pemuka agama semacam ini kadung memiliki jemaah loyal, sehingga sikap intolerannya tumbuh subur. Umat beragama yang intoleran ini menciptakan arus. Secara tidak langsung, mereka menanamkan doktrin bahwa siapa pun yang tidak masuk golongan mereka akan celaka.

Dalam pengertian ini pemberdayaan pemahaman harus berada dalam semua level, dari tingkat elit keagamaan hingga jemaah di akar rumput. Pemberdayaan ini berfungsi untuk mengembalikan kembali fitrah manusia sebagai individu toleran yang menghendaki kehidupan damai.

Penghayat kepercayaan telah membuktikan sikap toleransi ini baik secara politik maupun secara kultur di dalam lingkaran komunitasnya. Dari segi politik, Bambang Purnomo menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 tentang pengosongan kolom agama di KTP bagi penghayat kepercayaan. Dalam internal penghayat sendiri, beberapa dari mereka menolak untuk mengganti identitas agama di KTP. Mereka memilih untuk tetap menggunakan salah satu agama resmi Indonesia sebagai identifikasi agama mereka di KTP alih-alih mengosongkan atau mengganti dengan agama lokalnya. Namun, Pak Bambang menuturkan bahwa tidak ada paksaan bagi penghayat untuk mengganti identitas mereka.

“Tidak apa-apa, yang penting dia sudah mengakui sebagai penghayat. Saya hargai sekali itu. Walaupun dia belum mau ganti KTP nggak masalah.” Kata Bambang Purnomo.

Urusan pergantian identitas KTP ini bagi komunitas penghayat adalah urusan private yang tidak bisa diintervensi oleh pihak eksternal. Kesadaran ini yang kadang luput dari karakter beragama kita. Sikap yang sering kali muncul adalah egoisme beragama yang cenderung memaksa orang lain untuk menerima ‘kebenaran’-nya, tanpa memahami pentingnya penghargaan kepada keputusan masing-masing orang.

Dalam aspek kultural, penghayat kepercayaan juga mengambil bagian dalam penguatan nilai-nilai toleransi. Salah satu ajaran inti agama lokal Sapto Darmo misalnya mengajarkan nilai-nilai yang disebut dengan wewarah tujuh, yaitu pertama, setya tuhu marang Allah Hyang maha Agung, Maha Rokhim, Maha Adil, Maha Wasesa lan Maha Langgeng (setia dan taat kepada Allah Yang Maha Agung, Maha Rokhim, Maha Adil, Maha Wasesa, Maha Langgeng). Kedua, kanthi jujur lan sucining ati kudu setya anindakake anger-angger ing Negarane (dengan jujur dan suci hati, harus setia menjalankan perundang-undangan Negaranya).

Ketiga, melu cawe-cawe acancut tali wanda njaga adeging Nusa lan Bangsa (Turut serta menyingsingkan lengan baju menegakkan berdirinya Nusa dan Bangsanya). Keempat, tetulung marang sapa bae yen perlu, kanthi ora nduweni pamrih apa bae, kejaba mung rasa welas lan asih (menolong kepada siapa saja bila perlu, tanpa mengharapkan sesuatu balasan, melainkan berdasarkan rasa cinta dan kasih). Kelima, wani urip kanthi kapitayan saka kekuwatane dhewe (berani hidup berdasarkan kepercayaan atas kekuatan diri sendiri).

Keenam, tanduke marang warga bebrayan kudu susila kanthi alusing budi pekerti, tansah agawe pepadhang lan mareming liyan (sikapnya dalam hidup bermasyarakat, kekeluargaan, harus susila, beserta halusnya budi pekerti, selalu merupakan petunjuk jalan bagi yang lain).Ketujuh, yakin yen kahanan donya iku ora langgeng tansah owah gingsir (Yakin bahwa keadaan dunia itu tiada abadi, melainkan selalu berubah-ubah).

Terutama dalam nilai kedua, menolong siapa saja bila perlu tanpa pamrih dan berdasar rasa cinta dan kasih, penghayat Sapto Darmo berkomitmen untuk membangun bangsa Indonesia yang menjadi bangsa yang toleran, relijius, dan mandiri. Nilai-nilai ini teraktualisasi dalam kehidupan banyak penghayat kepercayaan di seluruh penjuru Nusantara. Tidak ada pertentangan antara satu kepercayaan dengan kepercayaan lain. Semua agama lokal saling bersinergi menampilkan kultur keberagaman yang solid.

Sikap dan nilai hidup semacam ini yang perlu diberdayakan sebagai anti-tesis dari pemahaman radikal terorisme yang datang dari luar Nusantara. Penguatan toleransi berbasis nilai-nilai lokal ini penting untuk memberi imunitas bagi masyarakat kita, karena bagaimanapun nilai-nilai ini yang juga turut menguatkan keberagaman Indonesia dan membentuk wajah bangsa yang toleran.

Facebook Comments