Barangkali berita tentang pemilihan ketua OSIS di salah satu SMA Depok yang diduga mencederai toleransi tidak seheboh perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Ust. Maaher At-Thuwailibi. Meskipun demikian, bukan berarti perhatian publik sama sekali tidak tertuju pada pemilihan ketua OSIS tersebut. Justru fenomena intoleransi di sekolah itu harus menjadi perhatian seluruh masyarakat bangsa ini karena menyangkut masa depan NKRI.
Sebagaimana yang sudah beredar luas di media bahwa, pemilihan ketua OSIS SMA 6 Depok diulang karena ada muatan SARA di dalamnya. Hal ini terjadi, ketika salah satu calon ketua OSIS berinisial E sebenarnya sudah memenagi kontestasi tersebut dan akan segera menyandang sebagai ketua OSIS baru, namun hal tersebut gagal lantaran pemilihan harus diulang. Sebuah chat WA yang viral di media sosial menyebutkan bahwa E gagal menjadi ketua OSIS lantaran ia non-Islam.
Meskipun pihak sekolah melalui kepada sekolah telah membantah isu ada isu SARA yang melatarinya, namun intoleransi di sekolah perlu mendapatkan perhatian yang cukup serius. Hal karena beberapa survei menyebutkan, potensi intoleransi di sekolah sangat tinggi (lihat hasil survey Convey “Pelita yang Redup”, misalnya).
Ketidaksediaan untuk mempersilakan pemeluk agama lain mengekspresikan ide/kepentingan yang berbeda termasuk dalam tindakan intoleransi (religious intolerance). Paham keagamaan yang intoleran berdampak negatif terhadap eksistensi NKRI, kebhinekaan, kesatuan dan kerukunan. Oleh karena itu, intoleransi di sekolah harus benar-benar diamputasi supaya tidak menjalar dan membesar.
Faktor yang Memberi Kontribusi Intoleransi di Sekolah
Guna merumuskan langkah-langkah taktis dan strategis dalam mengamputasi intoleransi di sekolah, kiranya perlu dikaji terlebih dahulu faktor-faktor apa saja yang dapat memberi kontribusi intoleransi di sekolah.
Berdasarkan kajian yang penulis lakukan, setidaknya ada beberapa faktor yang memberi kontribusi terhadap meningkatkan intoleransi di sekolah.
Pertama, pandangan Islamis. Pandangan seperti ini meyakini bahwa hanya Islam satu-satunya solusi atas segala persoalan yang terjadi dan semua itu akan berhasil dan efektif jika negara Islam berdiri. Pandangan seperti ini kemudian akan memberikan kontribusi terhadap sikap mereka kepada orang atau kelompok yang berbeda keyakinan.
Umumnya pandangan Islamis ini dianut oleh para guru. Siswa belum begitu memiliki pandangan seperti ini. Mereka paling-paling hanya sebatas memberikan dukungan atau simpati terhadap organisasi yang memiliki pandangan Islamis seperti gurunya itu.
Kedua, guru dan sumber pengetahuan keislaman. Hasil angket Direktorat Pendidikan Agama Islam terhadap pengurus Rohis SMA dan SMK Jawa dan Sumatera pada tahun 2011 silam menunjukkan adanya indikasi berkembangnya sikap intoleransi di sekolah. Hasil angket yang sama mengatakan bahwa 90% dari mereka bersedia berteman dengan orang yang berbeda agama di sekolah. Berarti, ada 10% yang tidak mau berteman dengan orang yang berbeda keyakinan.
Menurut hemat penulis, salah satu faktor utama siswa yang 10% itu dipengaruhi oleh guru dan sumber pengetahuan keislamannya. Hal ini sangat mungkin terjadi karena murid belum bisa berpikir kritis sehingga apa yang diajarkan guru, maka ia cenderung menerimanya.
Ketiga, kurangnya minat siswa terhadap pendidikan agama. Sebagian siswa memiliki tindakan intoleran karena tidak begitu memahami agama secara benar. Hal ini wajar karena siswa saat ini kurang begitu minat terhadap pendidikan agama.
Langkah Strategis
Sekolah, terutama murid, adalah anak-anak yang akan mewarisi tampuk kepemimpinan bangsa ini harus memiliki pengetahuan, pandangan dan tindakan tentang nilai-nilai toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.Oleh sebab itu, potensi intoleransi di sekolah harus diamputasi sedini mungkin. Setidaknya ada beberapa langkah strategis.
Pertama, memperbanyak program yang memberikan pengalaman guru dan murid untuk merasakan keberagaman dan kemajemukan. Sikap intoleransi bisa muncul karena ketidak-tahuan dan tidak biasa. Tidak mengetahui bahwa Islam mengajarkan toleransi terhadap orang yang berbeda keyakinan bisa menyebabkan tindak intoleran. Begitu juga karena siswa dan guru tidak terbiasa dengan program dan kegiatan yang melibatkan banyak golongan, agama, ras dan lainnya, menjadikan mereka cenderung anti keberagaman.
Oleh sebab itu, sekolah harus hadir dengan membuat program-program yang memberikan pengalaman kepada guru dan murid untuk merasakan keberagaman dan kemajemukan dan sekaligus membuktikan bahwa bekerjasama dalam kebaikan meskipun beda keyakinan, adalah sesuatu yang diperbolehkan agama dan akan menguatkan persaudaraan tanpa harus menggadaikan keimanan secuil pun.
Kedua, memperkuat wawasan keislaman dan kebangsaan. Wawasan ini penting karena sikap seseorang merupakan hasil dari cara berpikir dan pemahaman orang tersebut terhadap sesuatu. Memperkuat wawasan keislaman dan kebangsaan ini penting agar melahirkan pemahaman yang benar, misalnya, bahwa Islam dan negara ibarat satu tarikan nafas. Bekerja sama dan berteman dengan orang lain keyakinan merupakan sikap kemanusiaan yang diajarkan oleh Islam.
Ketiga, mendesain kurikulum yang dapat membentuk dan memperkuat karakter siswa. Kurikulum menjadi kata kunci dalam agenda mengamputasi intoleransi di sekolah. Karena melalui kurikulum ini, karakter dan pola pikir siswa akan terbentuk. Oleh sebab itu, kita butuh kurikulum yang sesusai dengan kebutuhan, yakni meningkatkan toleransi pada diri anak-anak bangsa. Itulah beberapa langkah strategis yang bisa mengikis atau mengamputasi tindakan intoleransi yang belakangan mulai subur. Kita tidak ingin mencetak anak bangsa yang intoleran.
Oleh sebab itu, langkah-langkah di atas perlu dikonkretkan dan dijalankan oleh seluruh instansi sekolah demi terwujudnya kader-kader bangsa yang mengerti dan menjunjung toleransi. Karena dalam konteks Indonesia yang majemuk ini, dibutuhkan sikap toleransi yang tinggi untuk mencapai cita-cita dan kebaikan bersama.