Merawat Kerukunan Berdakwah

Merawat Kerukunan Berdakwah

- in Narasi
1906
0
Santri dan Sarung Simbol Perlawanan

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber saat melakukan safari dakwah di Lampung menunjukkan bahwa di Indonesia dalam menjalankan proses berdakwah masih belum aman. Ini menegaskan bahwa kebebasan dalam berdakwah di Indonesia selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan pengamanan yang khusus.

Kebebasan berdakwah menjadi suatu hak asasi manusia yang sudah seharusnya mendapat perlindungan dari pemerintah. Perlindungan akan diberikan pemerintah selama dalam menjalankan misi berdakwah itu tidak menyimpang dari agama, tidak menganggu stabilitas dan keamanan negara, tidak melakukan provokasi dan menebar kebencian.

Konflik sosial-keagamaan dalam berdakwah di Indonesia masih saja terjadi dengan adanya penusukan Syekh Ali Jaber. Hal ini disebabkan karena terlahir dari adanya kurang pemahaman akan makna keselarasan antar agama, bahkan antar intern agama saja dapat terjadi konflik-horizontal. Pluralitas beragama kurang dipahami secara komprehensif.

Oleh karena itu, prinsip kerukunan merupakan nilai yang universal. Umat beragama melalui agamanya diharapkan untuk dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghargai, dan saling menghormati di antara perbedaan keyakinan dan agamanya. Untuk mewujudkan kerukunan berdakwah adalah melalui dialog antar umat beragama, dialog dalam berbagai bentuknya.

Dalam konteks ini, untuk merajut kerukunan berdakwah di Indonesia, umat Islam perlu mengedepankan nilai-nilai ukhuwah dalam ajaran Islam, dengan tujuan untuk menciptakan keselarasan dan keharmonisan dalam beragama. Sehingga tidak terjadi konfilk yang mengatasnamakan agama.

Maghfur Usman dalam karyanya “Mari Menebar Ukhuwah: Memahami Ajaran dan Tradisi Islam Untuk Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah” (2007), menjelaskan untuk menghindari terjadinya konflik sosial keagamaan dengan tujuan menciptakan kerukunan berdakwah maka perlu dibangun kesadaran ukhuwah islamiyah, ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah.

Pertama, ukhuwah islamiyah adalah menciptakan hubungan antar sesama umat Islam, tanpa membeda-bedakan dengan yang lain dan tidak mendiskriminasikan seseorang yang satu dengan yang lain. Prinsip ukhuwah islamiyah ini lebih menekankakan pola hubungan antar agama untuk selalu menjalin persaudaraan dan mengedepankan nilai-nilai tarahum, yakni saling mengasihi dan menyayangi antar sesama umat Islam.

Kedua, ukhuwah wathoniyyah merupakan relasi antar sesama manusia yang berhubungan dengan persoalan bangsa Indonesia dan negara Indonesia. Hubungan ini berkaitan dengan hubungan kemasyarakatan, kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Umat Islam memiliki kebebasan dan kesamaan derajat dalam menyejahterakan antar sesama umat manusia, lebih lebih untuk membawa kemajuan bangsa Indonesia yang lebih baik.

Ketiga, ukhuwah basyariyah adalah hubungan persaudaraan yang tumbuh berdasarkan rasa kemanusiaan yang bersifat universal, yang memiliki kesamaan harkat dan martabat kemanusiaan dalam mencapai kehidupan yang rukun dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dalam prinsip ukhuwah basyariyah inilah, nilai-nilai tasamuh (toleransi) perlu dikedepankan oleh umat Islam. Dalam membangun kerukunan antar umat beragama.

Dalam Al Qur’an surat Ali Imron ayat :103, telah dijelaskan “Hendaklah kamu semua berpegang pada tali Allah dan janganlah berpecah belah. Dan ingatlah akan nikmat Allah yang diberikan kepada kamu semua, pada waktu kamu semua bermusuhan, kemudian Allah menjinakkan hati-hati kamu semua, maka jadilah kamu semua bersaudara karena nikmat-Nya (Q.S. Ali Imron:103).

Oleh karena itu, merawat kerukunan berdakwah merupakan pilar yang paling fundamental bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang multireligius saat ini dan untuk menghindari disintegrasi bangsa Indonesia, termasuk dengan kasus penusukan Ulama Syekh Ali Jaber. Dengan begitu, untuk meningkatkan kerukunan berdakwah dapat dilakukan dengan dialog antar agama, yakni dengan selalu merajut ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah sebagai upaya mengatasi kekerasan dan konflik sosial keagamaan. Dengan cara dialog ini diharapkan dapat mencapai perdamaiaan dan tercipta keharmonisan dalam beragama.

Dengan demikian, umat Islam yang tidak bisa menerima dan menghargai keunikan orang lain, dalam hal ini perbedaan agama dan tidak mampu melebur dalam dialog dengan orang lain adalah umat yang gagal dalam memahami dirinya dan sesamanya. Oleh karena itu, umat Islam harus mampu mengerti akan agamanya, bahwa masih ada agama lain yang bersanding dengan agama. Prinsip kerukunan berdakwah saat ini harus direaktualisasi kembali dengan semangat menjalin keharominasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia yang majemuk.

Dengan demikian, umat Islam yang lain harus selalu berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan umat manusia dalam bingkai merajut tali persaudaraan antar perbedaan agama dan keyakinan atau bahkan perbedaan aliran keagamaan, dengan tujuan untuk membangun kesadaran kerukunan umat beragama yang berdasarkan pada ukhuwah Islamiyah, dan pada nilai-nilai luhur setiap agama yang lainnya. Untuk itu umat Islam harus menjalin persatuan dan kerukunan berdakwah sehingga akan terus terwujud suasana aman, tentram dan kondusif. Agama merupakan potensi bagi terselenggaranya proses integrasi mengingat agama dalam ajaranya mewajibkan untuk mencintai sesamanya, menebarkan kasih sayang antar umat beragama dan selalu mengedepankan pada sikap toleransi dan inklusif antar sesama agama yang lain. Semoga.

Facebook Comments