Pancasila, Islam Politik dan Teo-Demokrasi

Pancasila, Islam Politik dan Teo-Demokrasi

- in Narasi
2263
1
Pancasila, Islam Politik dan Teo-Demokrasi

Pancasila kini dihadapkan pada sejumlah persoalan pelik mulai dari ranah sosial, politik dan tentunya agama. Dari sisi sosial, Pancasila menghadapi fenomena degradasi moralitas dan spiritualitas bangsa yang saat ini tengah berada di titik nadir. Penyimpangan sosial merajalela, kriminalitas dianggap biasa, sementara ikatan sosial merenggang akibat merebaknya individualisme.

Di bidang politik, Pancasila menghadapi gagalnya sistem demokrasi elektoral mewudjukan kesejahteraan dan keadilan sosial. Sementara di bidang agama, Pancasila menghadapi fenomena dekadensi agama yang mewujud ke dalam sejumlah praktik, antara lain kecenderungan konservatisme agama dan politiasi agama yang marak akhir-akhir ini.

Belakangan, isu terkait Pancasila dan agama kembali memanas pasca pernyataan Ketua BPIP yang menyebut tantangan paling berat Pancasila saat ini datang dari agama. Penyataan itu diamplifikasi oleh media dengan framing seolah-olah ketua BPIP menganggap agama sebagai musuh Pancasila. Pernyataan Yudian itu menjadi blunder yang kontraproduktif. Beruntung, ia segera mengklarifikasi pernyataan itu sehingga polemiknya tidak meluas.

Jika dicermati secara komprehensif, pernyataan Ketua BPIP ihwal agama sebagai musuh Pancasila itu sebenarnya tidak berdiri sendiri. Ia hanya ingin mengatakan bahwa ketimbang kekuatan kesukuan, musuh utama Pancasila hari ini adalah kekuatan keagamaan. Harus diakui, pernyataannya itu sebenarnya merepresentasikan realita sesungguhnya.

Seperti kita lihat, dalam kurun waktu dua dekade terakhir ini, musuh paling berat yang harus dihadapi Pancasila ialah munculnya sejumlah kelompok dan gerakan agama berhaluan ekstrem-radikal. Kelompok tersebut secara terbuka menunjukkan sikap anti pada Pancasila, NKRI dan UUD 1945. Salah satu representasi dari gelombang anti-Pancasila itu ialah kebangkitan Islam politik.

Baca Juga : Menafsirkan Pancasila secara Kaffah

Di masa Orde Baru, corak pemerintahan semi-otoriter dan militeristik telah memangkas ruang gerak kelompok Islam politik. Di era itu, gagasan islamisme, seperti negara Islam dan formalisasi syariah berhasil diredam hingga nyaris tidak terdengar sama sekali. Anasir kelompok Islam politik tidak mendapatkan panggung politik, lantaran didominasi oleh kelompok nasionalis-sekuler.

Namun, keadaan berbalik arah pasca Orde Baru berakhir. Di era Reformasi, kekuatan politik Islam kembali mendapatkan ruang gerak serta panggung politik untuk memperjuangkan gagasannya. Di level politik praktis, kebangkitan Islam politik ditandai dengan bermunculannya partai politik berhaluan Islam. Agenda parpol Islam salah satunya ialah memperjuangkan formalisasi syariah di Indonesia.

Di level nasional, upaya formalisasi syariah itu menemui kebutuan. Namun, di level daerah agenda islamisasi itu menemukan salurannya melalui sistem otonomi. Seperti diketahui, saat ini banyak wilayah Indonesia yang menerapkan peraturan daerah berbasis agama Islam atau kerap disebut perda syariah. Tidak jarang, perda syariah itu secara yuridis bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan di level gerakan sosial, kebangkitan Islam politik itu terejawantahkan secara eksplisit ke dalam munculnya sejumlah organisasi keislaman yang kerap menunjukkan sikap anti-Pancasila. Keberadaan ormas Islam berhaluan konservatif-radikal yang menjamur di era Reformasi ini tidak diragukan telah menjadi ancaman bagi eksistensi Pancasila.

Sebagian dari mereka ada yang secara terbuka ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Islam. Ada pula yang secara halus berupaya mengerdilkan Pancasila dengan mengubah namanya menjadi “Pancasila Bersyariah” dan lain sebagainya. Apa pun strateginya, tujuan mereka hanya satu, yakni menghapus Pancasila dari Indonesia.

Demokrasi Berketuhanan

Sentimen anti-Pancasila oleh kalangan Islam politik lantaran menganggapnya bertentangan dengan Islam tentu harus direspons serius oleh pemerintah. Keberadaan BPIP yang dibentuk di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyosialisasikan ideologi Pancasila ke seluruh masyarakat.

Tudingan bahwa BPIP alat gebuk politik yang potensial dipakai pemerintah untuk menghalau lawan-lawan politik harus dipatahkan dengan kerja keras dan pembuktian. BPIP harus membuktikan pada masyarakat bahwa tudingan itu salah. Salah satu caranya ialah dengan mensosialisasikan pada umat beragama bahwa Pancasila dan agama adalah dua hal yang tidak saling bertentangan.

Pancasila hadir tidak untuk menggantikan peran agama. Sebagaimana pula, agama juga bukan musuh Pancasila. Lebih spesifik dalam konteks Islam, Pancasila memiliki spirit sosial-politik yang sama dengan apa yang dicita-citakan oleh Islam. Di dalam Islam, capaian tertinggi sebuah peradaban ialah ketika masyarakat mampu memadukan prinsip transendensi ketuhanan dan transformasi keadilan sosial. Begitu pula dalam Pancasila. Individu yang dikatakan Pancasilais adalah individu yang relijius di satu sisi dan memiliki kepedulian sosial di sisi lain.

Keselarasan antara Pancasila dan Islam inilah yang melatari Kuntowijoyo menyebut demokrasi Pancasila sebagai teo-demokrasi alias demokrasi berketuhanan. Teo-demokrasi menurut Kuntowijoyo ialah sistem politik yang mengakui bahwa kebebasan individu tidaklah mutlak, melainkan dibatasi oleh kekusaan Tuhan.

Inilah yang membedakan teo-demokrasi dengan demokrasi an sich yang berkembang di Barat (Amerika Serikat dan Eropa). Demokrasi yang berkembang di Barat ialah demokrasi yang mengakui kebebasan individu secara mutlak tanpa perlu melibatkan kekuasan Tuhan di dalamnya. Demokrasi yang demikian ini banyak menuai kritik, terutama dari para pemikir muslim lantaran dianggap terlalu liberal, sekuler dan menafikan kekuasaan ilahi.

Salah satu pemikir Islam yang keras mengkritik sistem demokrasi liberal Barat ialah Muhammad Iqbal. Pemikir, filosof sekaligus penyair asal Pakistan ini beranggapan bahwa demokrasi Barat yang sekuleristik-liberalistik tidak cocok diterapkan di dunia Islam. Dalam Islam, kebebasan manusia selalu dibatasi oleh kemahakuasaan mutlak Sang Khalik.

Meski demikian, Iqbal tidak lantas terjebak pada sistem politik teokrasi sebagaimana pemikir muslim neo-konservatif, misalnya seperti Abu A’la al Maududi. Menurut Iqbal, praktik kenegaraan dan politik yang dijalani oleh Rasulullah lebih dekat pada demokrasi-relijius ketimbang sistem teokrasi.

Ironisnya, demokrasi Pancasila yang dapat disepadankan dengan teo-demokrasi saat ini justru digantikan oleh demokrasi bercorak liberal. Alhasil, publik pun menafsirkan kebebasan dengan salah-kaprah yang pada akhirnya justru berimbas pada runtuhnya tatanan moral sosial dan etika politik kita. Menguatnya sentimen Islam politik dalam hal ini bisa dimaknai sebagai efek negatif dari kebebasan mutlak yang tanpa kontrol. Semua kelompok bebas berpendapat, berekspresi, dan berserikat yang akhirnya justru mengancam keutuhan NKRI.

Arkian, kita tentu berharap polemik ihwal Pancasila dan agama ini bisa berakhir secara konstruktif, alih-alih destruktif. Para pendiri bangsa telah sepakat bahwa agama dan Pancasila adalah dua persenyawaan yang saling mengisi dan saling mengokohkan demi keutuhan NKRI. Kita sebagai generasi penerus idealnya meneruskan dan merawat pandangan para pendiri bangsa itu sembari mencari terobosan inovatif dan revolusioner demi kemajuan bangsa. Pekerjaan berat kita ke depan sebagai sebuah bangsa sebenarnya bukan lagi pada tataran aksiologis maupun epistemologis dalam memahami relasi antara agama dan Pancasila. Persoalan itu sudah sejak jauh-jauh hari dijawab oleh para pendiri bangsa. Pekerjaan terbesar generasi bangsa saat ini ialah bagaimana mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik keagamaan ketika gelombang ekstremisme dan radikalisme agama tengah kencang menerpa Indonesia.

Facebook Comments