Penangkapan Teroris Internasional; Mengapa Indonesia Menjadi Target Propaganda Ekstremisme?

Penangkapan Teroris Internasional; Mengapa Indonesia Menjadi Target Propaganda Ekstremisme?

- in Faktual
693
0
Penangkapan Teroris Internasional; Mengapa Indonesia Menjadi Target Propaganda Ekstremisme?

Detasemen Khusus Anti-Teror (Densus) 88 menangkap empat warga negara asing asal Uzbekistan yang diduga terkait jaringan terorisme internasional. Penangkapan itu dilakukan 24 Maret 2023 lalu. Keempatnya ditangkap karena kedapatan menyebarkan propaganda ekstremisme melalui media sosial. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan indoktrinasi dan rekrutmen untuk diajak bergabung ke organisasi teroris internasional.

Model propaganda mereka ialah menyebarkan narasi bahwa gerakan yang mereka usung merupakan perlawanan terhadap thagut dan upaya menegakkan sistem Islam. Penangkapan WNA Uzbekistan yang terafiliasi jaringan teroris Internasional ini menjadi bukti bahwa anasir terorisme belum sepenuhnya musnah dari negeri ini. Peristiwa ini sekaligus juga membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi magnet organisasi ekstrem global untuk membangun basis gerakannya.

Jika diamati, problem terkiat ekstremisme dan terorisme yang marak terjadi belakangan ini sebenarnya tidak berakar dari Indonesia sendiri. Ideologi ekstremisme sebenarnya merupakan impor dari negeri asing, terutama dari kawasan Timur Tengah. Transnasionalisasi ideologi keagamaan radikal-ekstrem ini dimotori oleh organisasi-organisasi lintas-negara seperti Jamaah Islamiyyah, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan sebagainya.

Demikian pula, aktor-aktor awal gerakan terorisme juga bukan warganegara Indonesia asli. Kita tentu masih ingat gembong teroris generasi awal, yakni Azhari dan Noordin M. Top yang notabene merupakan warganegara Malaysia. Pertanyaannya, kemudian ialah mengapa Indonesia menjadi sasaran atau target empuk bagi jaringan teroris global? Berikut ulasannya.

Mengapa Indonesia Menjadi Target Teroris Internasional?

Dari sisi geografis, letak Indonesia terbilang strategis. Indonesia terletak di persimpangan antara kawasan Asia Tenggara dan Benua Australia. Posisi strategis ini menarik bagi jaringan teroris global untuk membangun basis gerakannya di negara ini. Selain itu, faktor geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan memungkinkan kelompok teroris untuk masuk melalui celah-celah perbatasan yang minim penjagaan.

Secara demografis, status Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia tentu menjadi magnet tersendiri bagi organisasi atau gerakan radikal-ekstrem. Asumsinya, jika bisa menguasai Indonesia, maka separuh kekuatan muslim dunia otomatis ada dalam genggaman.

Demikian juga secara politis, dimana posisi Indonesia terbilang kuat bahkan dominan di antara negara-negara muslim lainnya. Indonesia dikenal memiliki posisi tawar yang kuat sebagai negara muslim terbesar. Menjadi wajar jika kelompok-kelompok ekstrem sangat berkepentingan menancapkan dominasinya di negeri ini.

Terakhir, secara sosio-politis, umat Islam di Indonesia nisbi masih mudah dipengaruhi dan dibuai oleh ideologi keagaman radikal-ekstrem yang menjanjikan kebangkitan atau kejayaan Islam. Seperti kita tahu, pasca Reformasi Indonesia dilanda gelombang islamisasi. Hal ini ditandai dengan kebangkitan kekuatan politik Islam yang bercorak konsevatif. Salah satu agenda politik mereka ialah mengubah haluan negara dan pemerintahan ke arah negara Islam (khilafah islamiyyah). Di saat yang sama, umat Islam juga tengah dilanda fenomena konservatisme keagamaan yakni menguatnya kesalehan individual dalam beragama yang dibarengi dengan meningkatnya intoleransi keagamaan.

Menguatkan Literasi Keagamaan dan Literasi Digital Umat Islam

Kondisi itulah yang menyebabkan mengapa propaganda radikalisme dan ekstremisme agama laku keras di sebagian kalangan umat Islam Indonesia. Kelompok paling rentan terpapar propaganda ekstremisme itu ialah kelompok muslim kelas menengah urban yang baru saja merasakan gelombang islamisasi atau belakangan dikenal dengan tren hijrah. Mereka inilah sasaran empuk kelompok radikal.

Terakhir, masyarakat Indonesia dikenal aktif di media sosial. Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu negara dengan pengguna internet dan media sosial paling besar di dunia. Sayangnya, hal itu tidak dibarengi dengan peningkatan literasi digital. Akibatnya, banyak masyarakat mudah terpapar narasi sesat, termasuk ideologi ekstremisme yang sengaja disebar di kanal-kanal maya.

Penangkapan jaringan teroris internasional oleh Densus 88 tentu patut kita apresiasi. Namun, langkah hukum saja tentu tidak cukup mencegah paparan ideologi ekstrem yang kini merajalela di dunia maya. Harus ada upaya preventif yang komprehensif. Antara lain, penguatan literasi keagamaan khususnya di kalangan kelompok muslim kelas menengah-urban. Ghiroh keagamaan yang melanda umat Islam Indonesia saat ini harus dibarengi dengan penguatan pengetahuan Islam. Tidak hanya pengetahuan tentang fiqih ibadah, namun juga fiqih siyasah, tarikh atawa sejarah hingga tasawuf (spiritualisme).

Literasi keagamaan ini penting agar umat Islam tidak mudah terpengaruh oleh penyesatan sejarah dan manipulasi dalil keagamaan yang dilakukan oleh kelompok radikal-ekstrem. Selain penguatan literasi keagamaan, tidak kalah pentingnya ialah menguatkan literasi digital di kalangan umat Islam. Literasi digital penting agar umat tidak mudah terjebak ke dalam propaganda radikalisme dan ekstremisme di dunia maya.

Terakhir, namun tidak kalah pentingnya ialah mengintensifkan gerakan moderasi beragama. Jika radikalisme dan ekstremisme ialah virus yang membawa penyakit, maka moderasi beragama ialah vaksin yang membuat kita kebal. Dengan moderasi beragama, diharapkan umat Islam mampu mengejawantahkan ajarannya secara toleran, inklusif, dan nasionalis. Dengan begitu, ideologi ekstemisme akan tertolak dengan sendirinya.

Facebook Comments