Ulama, Mendampingi Anak Bangsa dengan Cinta Kasih

Ulama, Mendampingi Anak Bangsa dengan Cinta Kasih

- in Narasi
1255
1
Ulama, Mendampingi Anak Bangsa dengan Cinta Kasih

Ulama adalah orang yang melihat dengan pandangan rahmah, man yanzhuru bi ‘ain al-rahmah, adalah pengertian ulama yang diberikan oleh KH. A. Musthafa Bisri, yang lebih dikenal dengan Gus Mus. Rahmah adalah kata kunci dan prasyarat utama seseorang itu disebut ulama, mengikuti definisi yang dibuat oleh Gus Mus ini. Rahmah merupakan istilah lain dari cinta kasih. Cinta kasih dengan menebarkan persatuan, kedamaian, kenyamanan, lapang dada, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman. Cinta kasih inilah yang dijadikan oleh ulama dalam mendampingi, merawat, dan mempersatukan anak bangsa.

Dengan demikian, pemahaman terbalik bisa disimpulkan, bila ada ujaran kebencian, provokasi, rasisme dalam perkataan dan laku individu-individu tertentu, maka ia pada hakikatnya tidak pantas disebut ulama. Syarat cinta kasih atau rahmah ini perlu digarisbawahi, mengingat banyaknya –apalagi di era media sosial ini –atas nama gelar yang terlanjur diberikan oleh media, banyak yang justru kontra dan bertolak belakang dengan semangat cinta kasih. Dalam hal ini, ulama perlu kembali ke garis khittah-nya, yakni menjadikan cinta kasih dalam mewarnai dan mengontrol setiap lika-liku masyarakat.

Mengapa peran ulama begitu strategis dalam mengampanyekan nilai-nilai persatuan, kedamaian, dan rasa toleransi sebagai wujud nyata dari cinta kasih? Hal tidak lain, selain fungsi ulama sebagai agen rekayasa sosial, dalam artian mentransformasikan masyarakat ke arah yang lebih baik, juga karena ulama adalah cerminan dari masyarakat. Bila masyarakat baik dan melakukan hal-hal positif, maka ulamanya sudah ikut serta dalam proses itu. Begitu juga sebaliknya, bila masyarakat buruk adalah cerminan dari minimnya fungsi ulama.

Menanamkan Keislaman, Kemanusiaan, dan Kebhinekaan

Dalam konteks mendampingi anak bangsa, nilai apa yang perlu ditanamkan oleh ulama? Ahmad Syafii Maarif, selaku tokoh bangsa sekaligus cendikiawan muslim, dalam bukunya Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2015), menekankan tiga nilai penting, yaitu Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan. Bagi Buya, ketiga nilai ini, masih mengawang-awang, atau kalau bahasa agak kasar, masih melangit di jiwa para warga Indonesia, terkhusus para milenial. Hal yang sama juga dilakukan oleh Nurcholish Madjid (1987), menawarkan tiga nilai pokok sebagai prasyarat, yakni Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemodernan. Bagi dua nama ini, Keislaman tidak pernah bertentangan –bahkan harus dijiwai –dengan semangat Keindonesiaan, Kemanusiaan, dan Kemodernan.

Baca juga :Ulama dan Peran Mereka Terhadap Perdamaian Bangsa

Tentu sebagai seorang anak bangsa, dalam mewujudkan semangat perdamaian di muka bumi Nusantara tercinta ini, penulis mengusulkan tiga nilai –dengan tetap mempertimbangkan usulan di atas –yang harus dikampanyekan oleh ulama dan harus dipegang para anak bangsa. Nilai itu adalah Keindonesiaan, Kemanusiaan, dan Kebhinekaan. Hubungan ketiga nilai ini ibarat tiga sudut siku-siku yang saling membahu dan memperkuat.

Nilai Keindonesiaan merupakan perwujudan dari jati diri bangsa ini. Dia adalah identitas dan atribut pertama dan utama ketika setiap anak bangsa dilahirkan. Atribut keindonesiaan sudah ada sebelum ada atribut-atribut lainnya. Maka setiap anak bangsa harus menyadari ini, di atas segalanya, Keindonesiaan –makan, minum, bernafas, bersujud, dan mengekspresikan diri selalu berada di bumi NKRI. Gus Dur, seorang guru bangsa, pernah melontarkan pernyataan yang tepat dikutip dalam konteks ini, “Kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam, bukan orang Islam yang kebetulan tinggal di Indonesia.” Sebenarnya Gus Dur menekankan kepada seluruh anak bangsa, bahwa atribut Keindonesiaan harus berada di atas, mengungguli atribut lainnya. Ini adalah wujud konkrit dari nasionalisme.

Tertanamnya nilai Keindonesiaan, mau tidak mau harus mengikutkan nilai Kemanusiaan. Para pendiri bangsa ini sudah menyadari hal itu dengan mencantumkannya dalam Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai kemanusiaan mengajarkan akan cinta damai, belas kasih, toleransi, gotong royong, saling membantu dan segala nilai positif lainnya di satu sisi, dan menolak kekerasan, teror, aksi rasisme, intoleransi, dan segala nilai negatif lainnya, di sisi yang lain. Pendek kata, setiap anak bangsa dalam mewujudkan kedamaian dan persatuan di bumi NKRI ini harus tetap dalam koridor memanusiakan manusia.

Nilai kebhinekaan adalah fakta yang tidak bisa ditolak lagi. Bukan suatu kebetulan jika Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat istiadat. Data terakhir menunjukkan ada sekitar 625 bahasa yang masih hidup di Indonesia, dengan agama yang berbeda-beda. Belum lagi ditambah dengan aliran kepercayaan yang jumlah ratusan yang tersebar di berbagai pulau, dengan suka dan adat istiadat yang berbeda pula. Akan tetapi semua perbedaan itu merupakan kemajemukan yang tidak terbantahkan lagi. Kemajemukan itu dengan jeniusnya diikat oleh para pendiri bangsa ini dengan kalimat “Bhineka Tuggal Ika.” Berbeda beda tetapi satu juga. Mungkin tidak ada negara yang semajemuk Indonesia.

Facebook Comments