Zakat Fitrah, Penyucian Diri dan Distribusi Kesejahteraan

Zakat Fitrah, Penyucian Diri dan Distribusi Kesejahteraan

- in Narasi
1227
0

Rasa-rasanya, baru kemarin kita memulai bulan puasa; menata hati dan pikiran agar mampu maksimal beribadah di bulan Ramadan. Namun, kini puasa sudah hampir sampai di ujung penghabisannya. Tinggal menghitung hari Ramadan akan berlalu. Sepuluh hari terakhir Ramadan ialah waktu keramat. Bukan dalam artian mistis. Namun, dalam artian yang positif.

Dalam sebuah riwayat, sepuluh hari terakhir Ramadan Allah menjanjikan pembebasan dari api neraka. Tentunya bagi umat manusia yang bertakwa pada-Nya. Di sepuluh hari terakhir Ramadan itu pula, terselip satu malam paling mulia yang derajat kemuliannya melebihi seribu bulan. Apa lagi jika bukan lailatul qadar. Beruntunglah manusia yang mendapatkan lailatul qadar karena semua dosanya diampuni dan nilai ibadahnya dilipatgandakan.

Namun, puncak Ramadan yang sesungguhnya ialah pembayaran zakat fitrah. Jika lailatul qadar lebih menyangkut urusan transendental-keilahian. Maka, zakat fitrah ialah ibadah yang komplet yang tidak hanya berdimensi spiritual-individual, namun juga kuat nilai sosialnya. Zakat fitrah secar hukum wajib dibayarkan oleh setiap muslim sebelum sholat idul fitri.

Di dalam fiqih, pembayaran zakat fitrah yang paling afdhol ialah dengan bahan pangan pokok di satu wilayah. Di Indonesia misalnya, beras (nasi) menjadi makanan pokok hampir semua penduduk. Maka, zakat fitrah utamanya ditunaikan dengan beras. Meski demikian, seiring dengan perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi zakat fitrah tidak melulu harus dibayarkan melalui beras atau bahan makanan pokok lainnya. Pembayaran zakat fitrah juga tidak harus dilakukan secara langsung, melainkan bisa melalui lembaga-lembaga zakat resmi.

Dimensi Ganda Zakat Fitrah

Intinya, zakat fitrah memiliki dua dimensi yakni spiritual dan sosial. Dari sisi spiritual-individual, zakat fitrah ialah mekanisme penyucian diri manusia dari segala dosa yang dilakukan selama setahun penuh. Sebagai manusia biasa yang langganan salah dan lupa, tentu mustahil manusia tidak berbuat salah dan dosa. Baik karena melanggar kewajiban ibadah, maupun dosa sosial terhadap sesama manusia. Ramadan ialah momentum untuk melakukan pertaubatan, pembenahan diri menuju manusia yang lebih baik.

Ritual puasa dengan menahan lapar, dahaga dan nafsu negatif merupakan mekanisme pertaubatan yang efektif. Dengan menekan hawa nafsu, manusia akan sadar betapa dirinya sangatlah kecil di hadapan Allah. pertaubatan itu lantas digenapi dengan penyucian jiwa melalui zakat fitrah. Sesuai dengan namanya, zakat fitrah ialah zakat yang ditujukan untuk menyucikan diri dengan jalan berbagi pada sesama.

Inilah menariknya ajaran Islam. Yakni bahwa mekanisme penyucian diri dan jiwa tidak hanya melulu dilakukan melalui ibadah mahdhah, ritual peribadatan, zikir, riyadhah dan sejenisnya. Di dalam Islam, penyucian diri dapat dilakukan melalui mekanisme berbagi yang diatur dalam zakat. Bahkan, zakat menjadi salah satu rukun Islam. Maka, tidak sempurna keislaman seseorang jika ia tidak (belum) menunaikan zakat.

Manusia paling suci dalam konteks Islam, bukanlah manusia yang paling rajin ibadahnya, paling banyak hafalan Qurannya, atau paling banyak amalan zikirnya. Itu semua tidak akan banyak berarti tanpa kesediaan untuk berbagi pada sesama. Ini artinya, tauhid seseorang ditopang salah satunya oleh kesediaannya membayar zakat.

Dalam konteks sosial, zakat fitrah juga menjadi sarana atau mekanisme distribusi kesejahteraan dalam bingkai keagamaan. Agama, utamanya Islam memiliki komitmen sosial yang tinggi. Sejak pertama kali turun dan didakwahkan oleh Nabi Muhammad di Mekkah, Islam memang tidak hanya mengurusi urusan teologis, namun juga urusan sosial-politik. Bahkan, dakwah Islam pertama kali di Mekkah lebih banyak menyasar urusan ketimpangan sosial dan politik ketimbang membongkar urusan ketuhanan.

Memangkas Kesenjangan Sosial

Merujuk pendapat sejarawan muslim Martin Lings, terma jahiliyah yang kerap dilekatkan pada masyarakat Arab pra Islam sebenarnya lebih merujuk pada keterbelakangan sosial dan budaya. Salah satunya ialah ketimpangan ekonomi antara kelompok elite kelompok bawah. Sistem perdagangan lebih banyak dimonopoli oleh satu kelompok kecil elite. Sedangkan praktik riba merajalela. Kondisi itulah yang berusaha didekonstruksi oleh Nabi Muhammad. Maka, tidak mengherankan jika dakwahnya kala itu dianggap mengusik privilege kelas elite dan atas dalam struktur masyarakat Arab pra-Islam.

Melalui zakat, Islam sejatinya tengah berusaha mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan memangkas kesenjangan sosial. Pesan yang ingin disampaikan oleh Islam ialah di dalam setiap harta yang kita miliki, ada hak orang lain yang wajib dibayarkan. Islam tidak melarang kepemilikan pribadi atas suatu barang (aset). Beda dengan sosialisme yang tidak mengenal kepemilikan pribadi.

Namun, Islam juga bukan kapitalisme yang membebaskan manusia menumpuk harta dan mengakumulasikan modal untuk kepentingan diri sendiri dan golongan masing-masing. Islam berada di tengah-tengah antara sosialisme dan kapitalisme. Di dalam Islam, seseorang boleh bekerja keras, memiliki harta benda. Namun, Islam sangat mengutuk keras penumpukan harta benda. Di dalam Islam, harta benda haruslah memberi maslahat bagi orang lain dan menjadi sarana untuk memeratakan kesejahteraan.

Zakat fitrah yang wajib dibayarkan tiap umat Islam kiranya bisa menjadi sarana distribusi kesejahteraan. Terutama di tengah pandemi Covid-19 yang banyak melahirkan problem ekonomi dan sosial ini. Zakat fitrah ialah momentum untuk membangun sikap simpati dan eimpati terhadap orang lain. Di saat yang sama, zakat fitrah kiranya juga bisa menjadi sarana memeratakan kesejahteraan dan memangkas kesenjangan sosial dan ekonomi.

Facebook Comments