Dinamika Relijiusitas Kaum Muda; Dari Radikalisasi ke Moderasi Islam

Dinamika Relijiusitas Kaum Muda; Dari Radikalisasi ke Moderasi Islam

- in Narasi
882
0
Dinamika Relijiusitas Kaum Muda; Dari Radikalisasi ke Moderasi Islam

Prediksi para filosof positivis bahwa agama akan “mati” di era industrial tampaknya meleset. Buktinya, hingga memasuki abad ke-21 dimana dunia tengah berada di puncak modernisme-industrial, agama tidak menunjukkan tanda-tanda kematian. Sebaliknya, agama justru tumbuh subur dan diminati oleh anak muda atau kerap disebut generasi milenial. Gairah keagamaan di kalangan milenial ini tentu bukan asumsi belaka. Survei dari lembaga Gallupyang bermarkas di Amerika Serikat menyebutkan bahwa ada kecenderungan anak muda di seluruh dunia mulai tertarik mempelajari dan memeluk agama (John L. Esposito, 2011).

Gairah anak muda dalam hal keagamaan itu juga tampak dalam konteks Islam di Indonesia. Pasca Reformasi kita menyaksikan sendiri bagaimana Islam tumbuh tidak hanya sebagai agama kaum pinggiran dan orang tua, namun juga digandrungi oleh kalangan milenial perkotaan. Kelompok yang sebelumnya dikenal “sekuler” dan cenderung abai pada agama kini berbondong-bondong mempelajari Islam dan mengadaptasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Faktanya, kita melihat sendiri bagaimana sekolah berbasis Islam selalu tidak pernah sepi peminat. Kajian-kajian keislaman selalu penuh berisi muda-mudi yang secara antusias mempelajari Islam. Begitu pula produk-produk keislaman, nyaris selalu mendapat respons positif pasar.

Kegairahan anak muda dalam berislam ini di satu sisi membanggakan, namun di sisi lain juga mengkhawatirkan. Dikatakan membanggakan lantaran agama dapat menjadi semacam prinsip moral yang membentengi anak muda dari perilaku penyimpangan sosial, seperti seks bebas, penggunaan narkotika dan lain sebagainya. Dikatakan mengkhawatirkan lantaran kegairan anak muda pada Islam itu berbanding lurus dengan meningkatnya cara pandang dan praktik keberislaman yang eksklusif, intoleran bahkan radikal. Dalam bahasa antropolog Martin van Bruinessen, kalangan muda muslim saat ini tengah mengalami gelombang conservative turn, yakni satu fenomena ketika peningkatan kesalehan pribadi berbanding lurus dengan meningkatnya pandangan konservatif keagamaan.

Kekhawatiran akan adanya fenomena concervative turn di kalangan milenial muslim itu terkonfirmasi oleh banyaknya kasus anak muda terlibat jaringan teroris maupun gerakan radikal. Tidak hanya itu, banyak penelitian menyebutkan bahwa di level akar rumput, banyak remaja dan anak muda kini mulai berpandangan subversif, dengan secara terbuka menolak NKRI dan Pancasila. Patut digarisbawahi pula bahwa para eksponen pengusung gerakan khilafah di Indonesia sebagian besarnya adalah remaja dan kaum muda. Gejala ini tentu patut diwaspadai lebih lanjut. Anak muda adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Sulit membayangkan bangsa ini diwariskan ke generasi yang mulai kehilangan nasionalisme dan komitmen keindonesiaan. Maka dari itu, diperlukan sejumlah langkah serius untuk membangun relijiusitas kaum muda yang berorientasi pada moderasi sekaligus menghalau radikalisasi.

Baca Juga : Generasi Muslim Instan yang Militan

Hal pertama yang harus kita lakukan ialah mengidentifikasi bagaimana radikalisasi keagamaan terjadi pada kaum muda. Analisa sederhana penulis menunjukkan bahwa selama ini radikalisasi keagamaan di kalangan kaum muda terjadi melalui online. Kanal-kanal media sosial seperti YouTube, Instagram, Twitter, Facebook dan WhatsApp telah menjadi media propaganda, radikalisasi dan rekrutmen kelompok-kelompok Islam radikal. Lazim diketahui bahwa sebagian besar anak muda lebih nyaman belajar tentang Islam melalui internet dan media sosial, ketimbang belajar secara formal baik di sekolah Islam maupun pesantren.

Sebagian besar kaum muda menghendaki kajian keislaman yang ringan, dan disampaikan secara populer. Ironisnya, mereka kerap tidak menyadari bahwa informasi dan pengetahuan keislaman yang mereka konsumsi di internet sebenarnya tidak merepresentasikan ajaran Islam. Ini artinya proses radikalisasi keagamaan di kalangan kaum muda sebenarnya terjadi tanpa sadar. Gairah mereka dalam mempelajari Islam menuntun mereka pada konten-konten keisalaman bernuansa konservatif-radikal.

Solusi untuk mengatasi masalah ini bukanlah membatasi akses anak muda pada internet dan media sosial. Hal itu hanya akan membatasi kebebasan mereka dalam mendalami agama. Hal yang urgen dilakukan ialah membersihkan internet dan media sosial dari konten-konten keislaman yang potensial mendorong kaum muda pada gerakan radikalisme dan terorisme. Kebijakan pemerintah untuk membekukan HTI sebagai eksponen terpenting gerakan radikal di Indonesia sudah sangat tepat. Hanya saja, kebijakan itu idealnya dilanjutkan dalam konteks dunia maya. Seperti kita tahu, pasca dibubarkan para simpatisan HTI menjadikan internet dan media sosial sebagai media propagandanya.

Perang terhadap radikalisme idealnya tidak hanya dilakukan di dunia nyata (luring). Lebih dari itu, perang terhadap radikalisme idealnya juga gencar dilakukan di dunia maya (daring). Hal itu penting mengingat gerakan radikalisme-terorisme terutama di masa pandemi Covid-19 ini lebih banyak dilancarkan secara daring. Penangkapan anggota jaringan kelompok radikal-teroris oleh aparat kepolisian tentu patut diapresiasi. Namun, penyisiran terhadap akun-akun penebar propaganda radikalisme-terorisme di dunia maya seharusnya juga lebih digalakkan.

Dalam konteks jangka panjang, kita tentu membutuhkan sebuag gerakan keberagamaan moderat yang mengajak anak muda beragama secara santun, toleran dan inklusif. Paradigma Islam washatiyah harus terus menerus dikembangkan di seluruh lini yang bersentuhan langsung dengan kaum muda. Di ranah pendidikan formal seperti sekolah atau universitas, paradigma Islam moderat kiranya patut menjadi materi yang wajib dikuasai dan dipraktikkan oleh kaum muda. Dalam konteks pendidikan agama semi-formal seperti pesantren atau madrasah, Islam washatiyah perlu dikembangkan sebagai sebuah ciri dan karakter khas Islam Indonesia. Kalangan pesantren dalam hal ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun basis epistemologi bagi paradigma Islam washatiyah.

Adalah tugas bersama, baik pemerintah, lembaga keagamaan, tokoh agama dan masyarakat umum untuk mengarusutamakan corak keislaman moderat, terutama di kalangan generasi muda. Kita patut optimis, gelombang radikalisasi keagamaan di kalangan kaum muda dapat kita halau sampai batas paling jauh. Semua elemen bangsa dalam hal ini perlu berbagi peran. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan berkewajiban untuk memastikan tidak ada celah hukum yang memberikan ruang gerak bagi kelompok radikal dan simpatisannya untuk menyebarkan gagasannya di Indonesia.

Pemerintah perlu menyusun regulasi yang mampu menganulir setiap potensi penyebaran radikalisme agama. Aparat keamanan dan pertahanan, yakni Polri dan TNI juga diharapkan memiliki sensitivitas sekaligus kesigapan untuk mengidentifikasi setiap gerak-gerik dan manuver kelompok radikal. Upaya pemerintah itu harus disokong oleh lembaga keagamaan dan tokoh agama dengan tanpa lelah mempromosikan paradigma Islam moderat pada masyarakat luas, khususnya kaum muda yang rentan terpapar radikalisme. Disinilah pentingnya, ormas-ormas Islam serta tokoh-tokoh agama berhaluan moderat untuk bersama-sama mempromosikan Islam washatiyah dalam setiap kesempatan. Arkian, ormas Islam dan para tokoh agama hendaknya melepaskan ego sektoral dan kepentingan temporernya masing-masing. Musuh bersama yang urgen kita perangi saat ini ialah kelompok radikal-teroris yang merongrong eksistensi negara dan bangsa dari dalam. Maka, perselisihan antarormas dan antartokoh agama yang sama-sama berpandangan moderat pada dasarnya menguntungkan bagi kelompok radikal. Perpecahan di kalangan moderat itulah yang diinginkan oleh kaum radikal karena mereka bebas menghasut publik, khususnya anak muda, dengan narasi keagamaan konservatif-radikal.

Facebook Comments