Lima sila Pancasila merupakan perasan dari laku luhur dan identitas masyarakat Nusantara yang telah menubuh, mendaging, dan diwariskan hingga saat sekarang. Apalagi, menurut Budiman Sujatmiko (2016), Pancasila juga disaripatikan dari pergumulan umat manusia di pelbagai belahan dunia. Ide dan gagasan yang menguar dalam rentang berabad-abad macam sekular dan sosialis, diambil yang baik-baik dan dibuang yang buruk-buruk; lantas disesuaikan kultur masyarakat Indonesia. Kita memafhumi hal itu lantaran para pendiri bangsa Indonesia kondang berwawasan luas, penjelajah buku, dan pengembara ilmu di negara asing. Padu-padan dua sumber pembentuk Pancasila tersebut setidaknya menunjukkan kearifannya yang membumi seraya mendalilkan keuniversalannya.
Itulah sebabnya, kala Soekarno membawa Pancasila ke panggung internasional pada pelbagai pidatonya di forum antarnegara, ketakjuban dan antusiasme langsung terbuncah dari para pemimpin negara dan masyarakat internasional. Mengapa? Karena sisi keragaman kultur dan khazanah Indonesia sulit ditemukan padanannya oleh negara manapun. Kelengkapan butir-butir Pancasila sebagai kesatuan yang memayungi dan menyekat masyarakat Indonesia dalam satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa. Bahkan, ketika kini sudah banyak negara menerapkan ada dua bahkan tiga bahasa asing menjadi bahasa nasional, Indonesia tetap memanggulkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa persatuan; digunakan secara resmi maupun non formal.
Ber-Pancasila mestilah menjadi kebanggan kita. Ketika di banyak negara, agama dan negara teramat berjarak jauh, Indonesia senyatanya bisa memadukan menjadi relasi harmonis. Agama (baca: ketuhanan) menjadi asasi yang tidak bisa dipisahkan dari kultur masyarakat Indonesia. Namun sebaliknya, bukan berarti Indonesia berpaham teokrasi. Kita menyadari, agama menyimpan banyak dimensi dan varian pemahaman. Teranggap berpotensi terjadi gegeran/konflik manakala agama secara formalistik –dengan pemahaman suatu mazhab tertentu— lantas diwujudkan. Sejarah dunia mencatat teokrasi macam itu berakibat mendelegitimasi fungsi asli agama dan berhilir pada politisasi agama. Maka,yang terjadi adalah keberlangsungan dendam politik dan saling menegasikan satu sama lain lewat tumpahan darah.
Menilik sejarah kelam praktik teokrasi yang lebih menonjolkan politisasi agama demi hasrat kepentingan pragmatis, maka kiranya tidak relevan bila diterapkan di Indonesia. Dalam internal tubuh agama, berjejer banyak aliran keagamaan. Makin mustahil diwujudkan karena Indonesia terdiri atas pelbagai penganut agama. Alhasil, jalan tengah berupa Pancasila; sebagai bentuk kesalingberterimaan tiap masyarakat Indonesia lintas etnis dan agama. Pancasila tak ubahnya akad/janji yang teramat kokoh (mitsaqan ghalidza) yang mesti ditepati. Lantas, sampai kapan traktat perjanjian itu dipegang erat? Hatta yaumil akhir alias sepanjang masa.
Kebanggaan terhadap Pancasila mesti terus dirawat. Sebagai ideologi pemersatu, Pancasila terbukti bisa memayungi semua kalangan. Pancasila memang ajaib ketika sanggup menyatukan ribuan suku yang bahkan saling bertolak belakang wujud kebudayaannya. Dan, tengoklah warta sejarah di mana banyak negara yang tadinya besar harus terpecah-belah berkeping-keping menjadi negara-negara kecil. Justru di Indonesia –sebelum secara de jure terbentuk, justru para perwakilan organisasi/perkumpulan kedaerahan mengimajinasi tentang persatuan dan lekas berjuang mewujudkan Indonesia sebagai negara. Padahal, mereka yang berasal dari Maluku, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain, sangat bisa berjuang untuk kemerdekaan daerahnya masing-masing.
Ada celotehan cukup mengganggu yang menyatakan, daerah-daerah itu bisa bersatu dan memproklamirkan persatuan Indonesia dikarenakan satu hal: kesamaan penjajah. Andaikan Sulawesi, Jawa, Sumatera dijajah oleh negara berbeda, apakah akan ada Indonesia? Sekilas, teranggap benar igauan itu. Namun, bila ditarik akar historis kita, nyatanya tidak demikian. Perjumpaan dan saling menganggap saudara dalam temu dagang dan bersua antarkebudayaan, faktanya sudah berlangsung berabad-abad. Peradaban Sriwijaya dan Majapahit, misalnya, teranggap telah membentuk kesadaran imajiner perihal kesaturasaan itu secara alamiah; kebersaudaraan dalam wilayah imajiner Nusantara kala itu.
Titik kulminasi masyarakat Indonesia pada tahun 1945 adalah Indonesia sebagai negara Republik, bukan kerajaan. Bahasa Indonesia –yang berumpun Melayu—diterima oleh semua suku lantaran telah menjadi lingua-franca (bahasa keseharian) sejak berabad-abad. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan kita nyatanya gampang diterima lantaran sedari baheula, masyarakat Nusantara kadung mengakrabi keberbedaan satu sama lain. Maka, tepat simpulan Gus Dur dalam suatu kesempatan bahwa, masyarakat kita sebenarnya sudah berpancasila selama berabad-abad tanpa nama “Pancasila”; berpancasila non formal.
Selama 72 tahun lebih ikatan kebangsaan ini, ada pasang-surut yang kita alami bersama. Konflik bersebab sentimen etnis-kesukuan serta terpicu isu agama, tak dimungkiri pernah terjadi. Namun, Pancasila bak azimat. Kesadaran ber-Pancasila dan akar kebersaudaraan kita rupanya bisa menjadi peluruh aneka sengkarut konflik. Darah masyarakat Indonesia senyatanya mengandung gen keguyuban; orang asing pun mengakui hal itu. Dengan kata lain, bila pecah amuk dan tikai antarsesama anak bangsa ini, marilah bersama sejenak melihat masa lalu; perihal romantisme sikap hidup leluhur kita dalam menjalani keragaman-perbedaan. Diksi ngumpul pada petuah bijak: mangan ora mangan ngumpul, mensyarahkan arti penting persatuan-persaudaraan; memantangkan permusuhan.
Sila ketiga Pancasila berupa: Persatuan Indonesia, seakan menjadi ruh kesatuan antarkita yang multikultur. Seumpama kita sedang bergelut dalam laku saling caci dan berupaya menegasi satu sama lain, berarti kita sedang meninggalkan Pancasila. Pada hari-hari ini, saat anasir fragmentasi kehidupan berbangsa serta kegaduhan publik kian menjadi-jadi, sadar atau tidak, kita secara bersama-sama telah meninggalkan Pancasila. Kiranya tak ada jalan lain selain berkontemplasi dan mengingati gen darah kita terkandung spirit persaudaraan: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Jadi, tak ada cara menenun kembali persatuan selain bersama-sama berjalan kembali ke Pancasila. Pada konteks lebih luas, tamsil Pancasila boleh kita sorongkan sebagai alternatif solusi dari sengkarut konflik yang melanda di banyak negara seperti pada masa-masa kini; sebagaimana ekspektasi Bapak Proklamator, Soekarno, dalam buku Pancasila dan Perdamaian Dunia.