Membajak Ayat untuk Hajat Sesaat

Membajak Ayat untuk Hajat Sesaat

- in Keagamaan
3101
0

Dikutip Nashr Hamid Abu Zaid, ‘Ali bin Abi Thalib berujar: “al-Qur’an adalah mushaf yang tidak berbicara. Manusialah yang mengucapkannya.” (Teks, Otoritas, Kebenaran: 2003, h. 159). M. Quraish Shihab menuliskan, seluruh kelompok Islam selalu merujuk al-Qur’an ketika menarik ide-ide maupun mempertahankannya. Ini menunjukkan al-Qur’an menempati posisi sentral dalam studi Islam. (“Posisi Sentral al-Qur’an dalam Studi Islam”, dalam Metodologi Penelitian Agama: 1989, h. 236).

Karena manusia yang mengucapkannya, maka bunyinya tergantung pada latar belakang dan tujuan pengucapnya. Ini tersebab pemikiran seseorang dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan, disiplin ilmu yang ditekuni, pengalaman, penemuan-penemuan ilmiah, kondisi sosial, politik, dan sebagainya. (“Membumikan” al-Qur’an: 2004, h. 77). Dan inilah konsekuensi logis yang tak terelakkan dari perintah men-tadabbur-i al-Qur’an.

Tak heran karenanya, dalam Membongkar Ideologi Tafsir al-Qur’an Kontemporer, Mahir al-Munajjad menuliskan: “Tak ada tafsir yang murni dan obyektif. Setiap tafsir selalu subyektif dan tak bisa mengelak dari kepentingan penulisnya.” Nashr Hamid Abu Zaid juga menyatakan, bagaimanapun juga, akhirnya teks cenderung pada ideologi yang memiliki akar-akarnya atau memberikan harapan-harapan bagi perkembangan kebudayaan. (Teks, Otoritas, Kebenaran: h. 122).

Dan di antara kepentingan pembacaan al-Qur’an yang menarik disorot adalah cara baca politis atau political reading of the Qur’an – dalam istilah Stefan Wild disebut political interpretation of the Qur’an (“Political Interpretation of the Quran”, dalam the Cambridge Companion to the Quran: 2010, h. 273-289) dan oleh Tim Gorringe, ketika mengulas pembacaan Injil, secara lebih umum disebut sebagai political reading of scripture (“Political Readings of the Scripture”, dalam the Cambridge Companion to Biblical Interpretation: 2003, h. 67).

Menurut Tim Gorringe, political reading ini sebentuk a recent invention (temuan baru) kaitannya dengan cara pembacaan kitab suci. Dinilai baru, boleh jadi karena belum ditemukan presedennya secara massif dalam sejarah klasik pembacaan kitab suci. Pembacaan ini menarik diulas, karena potensial memunculkan terjadinya “penyalahgunaan” atau “pemelintiran” ayat al-Qur’an, yang dalam istilah Azyumardi Azra disebut abuse of quranic verses (“Use and Abuse of Quranic Verses in Contemporary Indonesian Politic, dalam Approaches to the Quran in Contemporary Indonesia: 2005, h. 193-207).

Potensi terjadinya “pembajakan ayat untuk hajat sesaat” ini terbuka lebar, karena menurut Mohammed Arkoun; “al-Qur’an memberikan kemungkinan arti yang tidak terbatas. Ayat-ayatnya selalu terbuka, tidak pernah pasti dan tertutup dalam penafsiran tunggal.” (Metodologi Studi Islam: 2011, h. 213). Dan faktanya, al-Qur’an memang membuka pintu pemaknaan lebar-lebar bagi siapapun yang berkepentingan dengannya. Dari keterbukaan ini, orang yang memiliki hajat tertentu akan mendapatkan manfaat darinya. Tentu saja sesuai kebutuhan yang hendak dicapainya, termasuk hajat politik kekuasaan.

Benar belaka, nyatanya interaksi umat Islam terhadap al-Qur’an di zaman ini menyeret-nyeret al-Qur’an ke wilayah politik-kekuasaan, termasuk yang terjadi di Indonesia. Ini sebenarnya tidaklah mengherankan karena ada preseden historisnya, terutama terkait kemunduran sekte Khawarij di zaman Kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib. Harun Nasution menuliskan: “Agak aneh kiranya kalau dikatakan bahwa dalam Islam, sebagai agama, persoalan yang pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi.” (Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya: 1985, h. 31).

Dengan ujaran yang menarik, dalam dialog bertema “Syiah Diusir, Negara ke mana?” di salah satu stasiun televisi swasta, Selasa, 25 Juni 2013, Ahmad Syafii Maarif mengistilahkan peralihan isu dari politik ke teologi ini sebagai “sengketa teologi berawal dari sengketa politik.” Inilah cikal-bakal “penyeretan” ayat al-Qur’an untuk hajat politik yang sesaat. Dan Khawarij misalnya, di awal-awal Islam telah menyeret Qs. al-Maidah [5]: 44; “Siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir” dalam pusaran politik kekuasaan.

Menurut Harun Nasution, dari ayat inilah mereka mengambil semboyan la hukma illa li Allah. Kekafiran empat pemuka Islam (Ali, Mu’awiyah, Abu Musa dan ‘Amr) menjadikan darah mereka patut ditumpahkan. Khawarijpun berupaya membunuh mereka, kendati hanya ‘Ali bin Abi Thalib yang berhasil dibunuh (Teologi Islam: h. 7). Dan hari ini, cara pandang garang kelompok ini banyak diminati, digemari dan bahkan diikuti oleh kelompok Islam garis keras, yang begitu mudah menghalalkan dan menumpahkan darah saudara muslimnya hanya karena perbedaan cara pandang politik-keagamaan. al-Qur’anlah yang menjadi basis pendapatnya. Gemar mengafirkan sesama pelantun syahadat ini, oleh Soekarno disebut sebagai satu dari lima ciri “Islam Sontoloyo”.

Terkait pelegitimasian paham politik menggunakan simbol sakral agama ini, Farid Esack menyimpulkan, semua aktor politik menggunakan agama sebagai bukti utama kebenaran diri mereka (al-Quran, Liberalism, Pluralism: 2000, h. 30). Yoginder Sikand juga menyatakan, Islam dapat ditafsirkan dengan jalan yang beragam tak lain untuk membenarkan atau menjustifikasi keragaman ideologi dan pendirian politiknya (“Islam and Democracy: Lesson from the Indian Moslim”, dalam Jurnal Pesantren Studies, vol. 2, Number 1, 2008, h. 46).

Itu sebabnya, Farid Esack menyatakan, para penafsir adalah manusia yang tak bisa lepas dari keadaan lingkungan tempat ia berada. Setiap generasi muslim sejak zaman Nabi Muhammad SAW yang membawa kekhasan kondisi zamannya masing-masing, telah menghasilkan penjelasan mereka sendiri tentang al-Qur’an. Sebagai kekhasan, niscaya ia akan berbeda dari satu generasi dengan generasi lainnya. Tak keliru, jika David Tracy mengatakan: “Tak ada penafsiran, penafsir dan teks yang tak berdosa”. Seperti dinyatakan Farid Esack, agama dan kitab suci (termasuk di dalamnya al-Qur’an) memang selalu menjadi wilayah perebutan untuk kepentingan-kepentingan pragmatis, hajat sesaat, termasuk di dalamnya kepentingan politik kekuasaan.

Jika kita lihat dengan seksama, sesungguhnya banyak ormas keagamaan yang berupaya merebut tafsir al-Qur’an untuk membenarkan kepentingan kelompoknya. Fenomena ini terjadi di mana-mana, yang dampaknya seringkali memunculkan aneka tindak kekerasan pada mereka yang berbeda. Inilah yang penulis sebut “membajak ayat untuk hajat sesaat”, yang karenanya patut diwaspadai!

Facebook Comments