Mempraksiskan Pancasila Dalam Beragama

Mempraksiskan Pancasila Dalam Beragama

- in Narasi
4605
0

Persoalan konflik sosial-keagamaan di Indonesia semakin akut, nilai-nilai rukun dan saling menghormati umat beragama semakin pudar dan tidak lagi dijadikan pedoman bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Ketika nilai toleransi dan kerukunan antar sesama tidak dikedepankan dalam suatu tindakan, maka yang terjadi adalah benturan sosial-keagamaan serta disintegrasi bangsa Indonesia.

Fakta konflik sosial-keagamaan di Indonesia ini juga terjadi di Yogyakarta, kasus intoleransi pada 2015 hingga Maret 2016 paling banyak terjadi di Kabupaten Sleman. Contoh kasusnya di antaranya penutupan tempat ibadah, pelarangan aktivitas ibadah, tidak dikeluarkannya izin mendirikan tempat ibadah, dan larangan melakukan diskusi di kampus (Koran Tempo, Jumat 11 Maret 2016).

Kelompok intoleran pada 2016 kerap melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap kegiatan diskusi tentang Syiah, tragedi 1965, dan diskusi lintas agama. Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika mencatat pada 2015 setidaknya terdapat 15 kasus intoleransi. Dari total kasus intoleransi, yang paling banyak adalah pemerintah tidak memberi izin pendirian rumah ibadah. Tidak adanya izin ini terjadi akibat desakan kelompok intoleran.

Oleh karena itu, ketika semakin meningkatnya kasus intoleransi beragama, maka dibutuhkan cara bagaimana membangun toleransi, membangun persaudaraan, membangun kedamaiaan dan kasih sayang antar setiap pemeluk agama. Ketika toleransi ini dihubungkan dengan agama, maka toleransi itu harus bersanding dengan para pemeluk agama. Toleransi umat beragama artinya hidup dalam suasana damai, tidak bertengkar walaupun berbeda agama. Agama di Indonesia ada enam, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.

Semua pemeluk agama di Indonesia tentunya harus menjalin keharmonisan antar umat beragama dengan yang lain. Toleransi beragama di sini dimaknai lebih secara filosofis yakni keimanan dan spiritual beragama tiap manusia tidak hanya sekedar ada dalam hati dan internal diri manusia, akan tetapi lebih mewujudkan dalam suatu tindakan dan perbuatan secara lahiriah, dalam bentuk yang nyata, kasih sayang dan cinta terhadap sesamanya.

Pancasila dan Kesadaran Beragama

Oleh karena itu, untuk mengatasi radikaliasasi beragama dan mencegah konflik sosial-keagamaan. Para pendiri bangsa Bapak Soekarno, menyatakan secara tegas. Marilah kita amalkan, jalankan agama baik Islam maupun Kristen, dengan cara berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu ? ialah hormat-menghormati satu sama lain. Nabi Muhammad SAW telah beri bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang hormat menghormati. Nabi Isapun telah menunjukkan verdraagzaanheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini sesuai dengan itu, menyatakan bahwa prinsip kelima negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa negara Indonesia merdeka berazaskan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

Berdasarkan pernyataan di atas yang dikatakan oleh pendiri bangsa Indonesia. Hal itu memberikan suatu landasan epistemologi bagi terbentuknya suatu negara. Bahwa negara yang berlandaskan pancasila, ternyata juga lebih menekankan agama yakni ketuhanan yang maha Esa sebagai basis iman dan moral bagi manusia Indonesia dalam rangka meraih suatu persatuan dan kesatuan. Pancasila ternyata sebagai pendukung agama. Tanpa ada agama (sila pertama), pancasila rasa nya sulit dijalankan.

Dengan demikian, relasi Pancasila dan agama merupakan pendorong ke arah religi (agama) itu sendiri. Maksudnya pancasila sebagai eka sila yaitu cinta kasih kepada Tuhan. Dengan begitu, pancasila menunjuk sebagai potensi ke arah religi. Oleh sebab itu, tidak mungkin pancasila bertentangan dengan agama. Sebaliknya, pancasila merupakan dukungan bagi agama. Oleh karena itu, pancasila dan agama memiliki hubungan yang sangat inheren dan melekat dengan sila-sila lainya, sebagai upaya petunjuk bagi manusia dalam berkelakukan dan bertindak pada sesama manusia dan antar pemeluk agama.

Dengan demikian, upaya untuk merajut rasa toleransi beragama dan rasa persaudaraan, rasa kebangsaan serta perdamaiaan antar pemeluk agama yang lain, tidak cukup hanya dengan faktor nilai-nilai agama saja, akan tetapi juga dibutuhkan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa Indonesia dan bahkan Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 sebagai tiga pilar kebangsaan sebagai upaya menghindari aksi konflik sosial-keagamaan.

Dengan demikian, untuk mengatasi nilai-nilai intoleransi beragama, maka juga perlu dibutuhkan suatu pemahaman dan internalisasi nilai-nilai pancasila sebagai basis falsafah negara Indonesia, yang sejatinya juga diharapkan mampu meredam kekerasan atas nama agama. Nilai-nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam setiap pemeluk agama memiliki relevansinya yang kuat sekali dalam membangun toleransi beragama terutama di Indonesia.

Oleh karena itu, upaya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses membangun kesadaran toleransi beragama menjadi sangat signifikan sekali bagi setiap warga dan negara Indonesia. Menancapkan nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang wajib karena bangsa Indonesia ini berdiri atas dasar ideologi dan falsafah pancasila sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menghidupkan kembali toleransi beragama dengan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan beragama semakin urgen sekali karena kita hidup di negara Indonesia yang harus taat pada aturan hukum dan ideologi yang ada di Indonesia. Semoga.

Facebook Comments