Pasca Puasa, ‘New Normal’ dan Jalan Tengah Melawan Pandemi

Pasca Puasa, ‘New Normal’ dan Jalan Tengah Melawan Pandemi

- in Narasi
1720
0
Pasca Puasa, ‘New Normal’ dan Jalan Tengah Melawan Pandemi

Pekan pertama bulan Syawal seharusnya masyarakat telah kembali ke aktivitasnya. Pegawai pemerintah atau swasta kembali ke kantor, pedagang kembali ke pasar, petani kembali ke sawah, anak-anak kembali ke sekolah. Namun, tahun ini berbeda. Pandemi Covid-19 yang belum mereda mengubah banyak hal. Ramadan dan Idul Fitri tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Pasca Ramadan dan Idul Fitri, masyarakat pun gamang memulai aktivitas. Di satu sisi, kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi dengan bekerja di luar rumah. Di sisi lain, kekhawatiran tertular virus juga tidak bisa diabaikan.

Merespons kondisi itu, pemerintah mewacanakan new normal di masa pandemi. Sebagian masyarakat barangkali masih bingung memahami kebijakan new normal. Bahkan, sejumlah masyarakat cenderung salah kaprah memahami new normal. Ada yang menyamakan new normal dengan herd immunity, yakni membiarkan warga terinfeksi virus dengan tujuan membentuk kekebalan alamiah. Ada pula yang justru menganggap new normal sebagai tindakan menyerah pada Covid-19. Salah kaprah pemahaman new normal itu tentu patut diluruskan agar tidak menimbulkan prasangka terutama terhadap pemerintah.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “new normal”?

New normal ialah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial serta kegiatan publik lainnya secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang ketat. New normalbertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat di satu sisi sekaligus menjaga negara agar tetap menjalankan fungsinya dengan baik. Seperti kita ketahui, perang melawan pandemi ialah perjalanan panjang yang harus dilalui dalam beberapa fase. Fase pertama ialah kebijakan pembatasan sosial dan fisik yang mewujud dalam anjuran tinggal di rumah (stay at home).

Kebijakan ini dirasa kurang efektif menekan angka penyebaran virus. Maka, pemerintah mengambil kebijakan lanjutan, yakni menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB di sejumlah daerah menunjukkan hasil yang positif dan mampu melandaikan kurva penularan Covid-19. Hanya saja, secara nasional angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 memang masih menunjukkan peningkatan setiap harinya. Situasi ini menimbulkan dilema tersendiri baik bagi masyarakat maupun pemerintah (negara).

Baca Juga : Pasca-Puasa, New Normal dan Aktualisasi Kesalehan Transformatif

Di satu sisi, ancaman penularan Covid-19 belum sepenuhnya bisa dikendalikan. Namun, di sisi lain sektor ekonomi dan pelayanan publik juga harus segera bergeliat kembali. Jika tidak, ada bahaya yang lebih besar yang mengancam negeri ini. Mulai dari gelombang PHK karyawan atau buruh, krisis atau bahkan resesi ekonomi hingga potensi terjadinya kekacauan sosial-politik. Maka dari itu, pemerintah menggulirkan kebijakan new normalsebagai semacam alternatif atau jalan tengah menangani pandemi. Jadi, selama pandemi belum bisa dikendalikan, sementara anti-virus dan vaksin juga belum ditemukan, kita akan tetap melanjutkan hidup dengan tatanan baru yang lebih adaptif pada kondisi pandemi. Salah satunya ialah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Dari penjelasan di atas jelas bahwa new normal bukanlah herd immunity seperti dituduhkan banyak kalangan. New normal juga bukan bentuk keputusasaan kita melawan Covid-19. New normal juga tidak berarti masyarakat boleh berkumpul, berkerumun atau keluar rumah tanpa alasan jelas. Sekali lagi ditekankan bahwa new normal lebih berorientasi untuk menggerakkan kembali sektor ekonomi dan pelayanan publik. Jadi, bagi yang tidak berkepentingan mendesak, tetap tinggal di rumah ialah pilihan paling baik.

Lantas, mengapa harus “new normal”?

Kebijakan new normal diambil karena tidak mungkin masyarakat berdiam diri dan tinggal di rumah dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Secara langsung hal itu akan berdampak serius pada kelesuan ekonomi, karena aktivitas produksi, distribusi dan konsumsi terhambat. Sampai saat ini saja, jutaan pekerja dan karyawan telah dirumahkan bahkan diberhentikan akibat pandemi. Jika dibiarkan berlanjut, bukan tidak mungkin ekonomi nasional kita ambruk dan akan berdampak sistemik bagi kehidupan masyarakat.

Sistem ekonomi kita digerakkan oleh produksi, distribusi dan konsumsi barang atau jasa. Jika salah satunya saja terhambat, maka keseluruhan jejaring ekonomi itu akan bermasalah. Pandemi menyebabkan aktivitas produksi, distribusi dan konsumsi tersendat. Dampaknya seperti dapat kita lihat, nyaris semua orang mengeluhkan pendapatan yang menurun. Beberapa bahkan harus kehilangan pekerjaan.

Dari sisi pemerintah, new normal untuk menggerakkan ekonomi sangat diperlukan agar negara dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya. Penting untuk digarisbawahi bahwa pemerintah (negara) bekerja dengan dibiayai oleh uang yang sebagian berasal dari pajak serta penerimaan negara lainnya. Pemasukan negara tentu sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi nasionalnya. Kian sehat ekonomi nasionalnya, bisa dipastikan pemasukan negara juga semakin lancar dan banyak. Sebaliknya, ekonomi nasinoal yang lesu secara langsung akan berdampak bagi kas negara.

Menipisnya kas negara pada akhirnya akan membuat fungsi dan kinerja pemerintah terganggu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya. Di titik ini harus disadari bahwa new normal ialah pilihan paling rasional untuk mencegah kebangkrutan korporasi-korporasi sebagai mesin penggerak ekonomi. Kebangkrutan korporasi yang berdampak pada kebangkrutan ekonomi itu berpotensi menimbulkan efek domino. Salah satu yang paling mengerikan ialah kebangkrutan negara. Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi.

Lantas, apa yang idealnya dilakukan masyarakat dan pemerintah di era “new normal” ini?

Bagi masyarakat, new normal tentu mengundang pro-kontra alias setuju dan tidak setuju. Bagi yang tidak setuju dengan new normal, sikap yang bisa diambil ialah dengan tetap tinggal di rumah. Bagaimana pun juga, ini ialah pilihan terbaik. Hanya saja, jangan sampai ketidaksetujuan pada kebijakan new normal ini mendorong kita untuk menyebarkan propaganda yang menyesatkan. Bagi masyarakat yang setuju dengan new normal, harus disadari sepenuhnya bahwa kita masih hidup di tengah wabah mematikan. Kunci kesuksesan menjalani kehidupan di fase new normal tidak lain ialah kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Antara lain, menjaga jarak fisik, mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan imunitas tubuh.

Dari sisi pemerintah, keberhasilan penerapan new normalditentukan oleh perencaan yang matang, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta kesiapan institusi maupun stakeholder terkait. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke sejumlah fasilitas publik di Bekasi tempo hari cukup untuk memberikan pesan bahwa pemerintah serius dalam mempersiapkan fase new normal ini. Tidak kalah penting dari itu ialah pemerintah wajib meningkatkan kapasitas layanan kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Di saat yang sama, pemerintah juga harus terus meningkatkan presentase tes massal guna mengidentifikasi warga yang terinfeksi virus sehingga bisa diambil tindakan lebih lanjut. Perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia juga wajib diupayakan oleh pemerintah. Jika ditinjau dari perspektif keislaman, kebijakan new normal ini bisa disepadankan dengan kaidah fiqih (qawaidul fiqiyah) yang berbunyi “ma la yudraku kulluhu la yudraku kulluhu” yang bermakna “apa yang tidak bisa diraih semuanya, jangan ditinggalkan semuanya”. Maksudnya, dalam situasi pandemi ini, kita dihadapkan pada situasi dilematis; menahan masyarakat keluar rumah dalam jangka waktu lama dengan risiko ekonomi ambruk dan negara kolaps atau membiarkan kondisi seperti apa adanya dengan risiko banyak warga menjadi korban Covid-19. New normal ialah alternatif atau semacam jalan ketiga yang bisa meminimalisasi jumlah korban Covid-19 sekaligus menyelamatkan ekonomi dan negara dari kebangkrutan.

Facebook Comments