Hampir semua negara Arab menyebutkan para pejuang-pejuangnya yang tewas dalam peperangan adalah syahid atau syuhada. Di Mesir, mereka menyebut para pejuang-pejuangnya yang gugur dalam peperangan melawan Israil juga sebagai syuhada padahal jumlah non-muslim di negeri Piramid itu cukup banyak. Begitu pula di Sudan, ketika negeri itu berperang melawan pemberontakan yang terjadi di Sudan Selatan, setiap pejuang yang meninggal dalam peperangan itu disebut pula syahid, demikian pula bagi mereka yang gugur dalam berbagai pelatihan atau tewas dalam kecelakaan, semuanya dianggap sebagai syahid.
Istilah syahid bagi mereka tidaklah terbatas, gelar ini tidak hanya disematkan kepada mereka yang mati karena melawan musuh-musuh Allah, tetapi juga kepada siapa saja yang gugur dalam perjuangan membela negaranya, siapapun yang mereka hadapi.
Dalam Islam memang terdapat beberapa kategori kematian yang dianggap syahid, jika salah satu kategori itu sesuai dengan yang dialami seseorang saat meninggal maka ia dikategorikan sebagai mati syahid yang balasanya pasti surga. Kategori-kategori inilah yang diinterpretasi setiap orang, sehingga memasukkan setiap orang yang meninggal di jalan itu sebagai mati syahid.
Namun satu hal yang harus dipahami secara benar adalah bahwa seseorang masuk surga dan neraka bukanlah karena amalannya, akan tetapi karena ridha Allah. Siapapun dari umatnya yang dikehendaki masuk surga maka ia akan masuk surga. Tuhan memiliki penilaian yang sangat berbeda dengan penilain manusia. Demikian pula yang masuk neraka, tuhan akan memasukkannya ke dalam neraka jika tuhan menghendakinya.
Surga dan neraka adalah hak proragtif tuhan dan tidak satupun yang bisa mengklaim bahwa dirinyalah yang akan masuk surga nanti. Manusia hanya dituntut menjalankan yang terbaik dalam hidupnya sebagai prasyarat untuk memasuki surge sambil mengerti bahwa keputusan terakhir hanya ada pada tuhan saja.
Meninggal dalam keadaan syahid tentu merupakan harapan kita semua, karena dalam kondisi itu kita akan diganjar tuhan dengan dimasukkan ke dalam syurga tanpa ada hisab. Rasanya hanya orang-orang yang telah berbuat banyak untuk dirinya, keluarganya dan masyarakatnya termasuk negaranya yang pantas mati dalam kondisi istimewa ini. Mereka yang meninggal dalam keadaan sedang menjalankan tugas mulia untuk menjaga keamanan bangsa dan negara termasuk dalam golongan syahid.
Meski tidak menjamin surga dan neraka yang menjadi hak preogatfi tuhan, namun pengakuan manusia atas kesyahidan seseorang setidaknya menjadi indikasi bahwa orang tersebut adalah orang yang baik dan dihormati, karenanya jenazahnya layak untuk dimuliakan dengan perawatan yang baik beserta lantunan doa-doa untuk kebaikan si jenazah. Tidak dibenarkan dalam Islam untuk mencaci-maki sesamanya yang telah meninggal, hal yang demikian adalah perbuatan keji dan haram hukumnya dalam Islam.
Seorang muslim berkewajiban mendoakan saudaranya yang meninggal dunia, hal ini sekaligus sebagai peringatan bahwa kelak kita semua akan mengalami hal yang sama, terbujur kaku tak bernyawa. Sungguh sebuah kenistaan jika ada di antara kita meninggal kemudian mencacinya dan menuduhnya mati karena murka tuhan, kita tidak pernah tahu nasib kita kelak, mati dalam keadaan baik atau tidak.