Pengalaman Pendidikan Pesantren Cegah Radikalisme

Pengalaman Pendidikan Pesantren Cegah Radikalisme

- in Editorial
3672
0

Semalam saya diundang Pusat Studi Pesantren (PSP) untuk berbicara dan memandu diskusi dengan beberapa puluh santri terkait ‘Islam dan Kekerasan’. Awalnya tema ini sempat mengejutkan saya, karena tema itu seakan mengasumsikan adanya korelasi antara Islam sebagai agama dan kekerasan sebagai aksi beragama. Tentu saja asumsi itu tidak bisa diterima meski tak jarang faktanya kekerasan berbasis agama itu seringkali muncul.

Di forum itu pertama kali saya mengingatkan kepada peserta diskusi tentang definisi Islam. Sebagai agama kata saya, Islam berisi ajaran dan panduan teologis dan praktis tentang kehidupan sehari-hari. Pemilihan atas kata Islam itu sendiri pasti punya memiliki pesan penting. Kenapa misalnya agama ini bukan bernama Muhammadi, yang disandarkan kepada pembawanya (Muhammad) seperti Kristen dan Budha?

Secara bahasa Islam berasal dari kata ‘salam’ yang bermakna damai atau patuh. Pemaknaan Islam dengan kata damai diperkuat oleh kalimat yang digunakan kaum Muslim sehari-hari, ‘Assalamu’alaikum (kedamaian bagi kalian)’. Dalam sejumlah sabda Nabi pun, makna Islam didefinisikan dengan tidak menyakiti orang lain, “al Muslim man salimal muslimuna min lisaanihi wa yadihi (seorang Muslim adalah orang yang bersikap damai terhadap yang lain dari kata dan perbuatannya)”.

Apa yang sampaikan di atas bukanlah hal baru bagi kalangan santri yang menjadi audien saya itu. Dari pengamatan saya, mereka sudah sangat menghayati makna Islam sebagai kedamaian. Secara sadar dan insaf mereka meyakini bahwa Islam membawa visi kasih sayang bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin). Hanya cara-cara damailah yang bisa megantarkan Islam sampai ke visinya, begitulah kira-kira.

Kesadaran semacam itu bukanlah tanpa dasar. Bagi kalangan santri, pernyataan Islam sebagai agama damai yang membawa visi kasih sayang bagi semesta tidak berlebihan atau lebay. Dalam QS. Al Anbiya’ ayat 107 secara tegas Alquran menyatakan, “wa maa arsalnaaka illa rahmatan lil ‘alamin (Kami {Allah} tidak mengutus engkau {Muhammad} kecuali {membawa visi} kasih sayang untuk seluruh alam)”.

Ayat itu sangat tegas, padat, dan jelas mencakup prinsip pengutusan Nabi Muhammad. Dalam kalimat ayat yang hanya terdiri dari 25 huruf dengan 5 kata itu, tanpa basa-basi Alquran penyebut empat komponen penting, Allah (selaku Pengutus/ Pemberi Perintah), Muhammad (selaku pihak yang diutus), kasih sayang (sebagai amanat yang dibawa), dan semesta alam (selaku objek dari pengutusan tersebut. Para pihak dan visi disebut sekaligus dalam komponen kata-kata yang sangat singkat.

Bagi para mufassir menyebut ayat tersebut mengisyaratkan rahmat sebagai visi prioritas dari risalah Allah yang dibawa Nabi Muhammad. Korelasi para pihak berikut visi risalah yang disebut secara berurutan menegaskan keterikatan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Apalagi, penggunaan kata ‘rahmat’ dalam ayat tersebut menggunakan nakirah/indivinitif atau bersifat umum. Sehingga makna kasih sayang tidak bisa dibatasi oleh kekhususan tertentu, semisal kasih sayang hanya untuk orang yanng beriman atau orang yang taat.

Pemahaman ajaran damai sebagaimana di atas, tentu bertolak belakang dengan sejumlah pemikiran radikal yang belakangan ‘mampir’ ke sekolah-sekolah umum. Coba-coba saya amati, apa sebab pendidikan pesantren cenderung ramah, damai, dan luwes dalam implementasi nilai keagamaan. Tidak satu faktor memang, namun setidaknya ada dua arus utama tradisi pendidikan pesantren yang membuatnya jauh dari nilai-nilai radikal.

Pertama, tradisi pesantren sangat sistematis dan runut terkait kurikulum pengajaran Islam. Santri pemula dan santri senior sama-sama mempelajari fikih, hanya saja buku pegangan masing-masing berbeda. Santri pemula tentu lebih tipis dan ringkas seperti kitab Fathul Qarib, sementara membahas fikih yang lebih tebal dan rumit semisal kitab Fathul Mu’in.

Tak hanya di situ, pembelajaran agama di pesantren dibuat dengan sistematika yang berasal dari abad pertengahan (era As Suyuthi {7 H}). Dalam bidang fikih misalnya, pembahasan awal adalah persoalan kebersihan (Thaharah) dan ibadah, sedangkan pembahasan soal jihad ada di posisi ke-dua sebelum buncit setelah sepuluh bab yang lain.

Itu berbeda dengan misalnya kasus persebaran buku radikal di kalangan TK, dimana dalam buku tersebut memuat ajaran-ajaran jihad –yang radikal-, semisal bom bunuh diri dan mati syahid. Saya sering mengatakan itu mirip seperti mengajarkan rumus kimia kepada anak yang baru tahu bahwa Gula rasanya manis, Garam rasanya asin, Cabai rasanya pedas. Atau seperti mengajarkan Algoritma komputer kepada pelajar yang baru tahu 1+1+2.

Kedua, sistem pengajaran pesantren berbasis kesinambungan ilmiyah antara murid, guru, gurunya guru, terus hingga Nabi Muhammad. Mata rantai keilmuan yang dijaga oleh tradisi pesantren merupakan ‘barcode’ tersendiri bagi ajaran otentik Islam. Ajaran otentik itu tentu saja bebas dari paham-paham radikal. Selain itu, mata rantai ini berfungsi sebagai pengawasan agar sang murid tidak tersesat dan memiliki pemahaman yang melenceng. Bandingkan misalnya, dengan tradisi belajar via google yang sangat bebas dan seringkali menyesatkan.

Akhirnya, dengan maraknya pesebaran pendidikan radikal via buku-buku yang dbagikan di sekolah maupun di internet rasanya mengembalikan tradisi keislaman ke metodologi pendidikan silam sebagaimana diurai sebelumnya masih sangat relevan. Pengawasan pemahaman keagamaan bisa dilakukan dengan kontrol ketat kultural berupa relasi guru dan murid dengan mata rantai keilmuan yang bersambung kepada Rasulullah.

Selain itu, mengembalikan metode kurikulum Islam yang diterapkan para ulama selama berabad-abad sebagaimana di atas juga punya andil penting. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman pemikiran atau jumping pemahaman. Jangan sampai generasi masa depan Indonesia didominasi generasi radikal, generasi yang punya semangat beragama tapi dangkal keilmuannya! Amin.

Facebook Comments