Tahun 2023 Bebas dari Tuduhan: “Tidak Sesuai Syariat Islam”

Tahun 2023 Bebas dari Tuduhan: “Tidak Sesuai Syariat Islam”

- in Narasi
311
0
Tahun 2023 Bebas dari Tuduhan: “Tidak Sesuai Syariat Islam”

Sepanjang tahun 2022 ini, kelompok radikal begitu familiar menggunakan dalih apologies “Tidak sesuai syariat Islam”. Narasi demikian digunakan untuk menyerang hukum bernegara, ideologi Pancasila dan prinsip keragaman yang dianggap tidak sesuai ajaran Islam itu. Lantas, bagaimana agar kita bebas dari narasi-narasi tersebut di tahun 2023?

Titik Temu Korelasi Nilai Kebangsaan dengan Nilai Etis Al-Qur’an

Tentu yang dapat kita lakukan adalah membangun semacam (pendalaman) atas segala nilai-nilai hukum negara yang ada. Dengan membangun korelasi, meniscayakan titik-temu dan penyesuaian atas nilai-nilai “syariat bernegara” yang termaktub di dalam Al-Qur’an itu sendiri. Langkah demikian sangatlah perlu, agar kita tidak terjebak ke dalam simbol-simbol politis terbungkus agama.

Misalnya, hukum negara kita memiliki kebijakan etis tentang kebersamaan di tengah perbedaan. Tentu kalau kita dalami dengan menyandingkan nilai Islam dalam Al-Qur’an. Di sinilah kita akan menemukan (Qs. Al-Mumtahanah:8) yang mengacu ke dalam perilaku berbuat adil dan berlaku baik atas non-muslim yang tidak memerangi umat Islam.

Ini adalah acuan penting yang harus dipegang oleh kita. Bahwa, tahun 2022 yang dipenuhi dengan berbagai macam narasi. Bahwa, hukum negara dianggap tidak sesuai syariat Islam karena melindungi mereka yang berbeda agama. Maka, pemahaman di atas sebetulnya telah terbantahkan dengan prinsip etis Al-Qur’an yang di atas.

Begitu juga dengan prinsip Pancasila di mana ada semacam spirit berbangsa yang mengacu ke dalam (kemanusiaan, keadilan, keadaban). Serta mengacu ke dalam spirit (persatuan) di tengah perbedaan. Kalau kita telusuri dengan melihat nilai-nilai Al-Qur’an di dalamnya, maka sejatinya kita akan dipertemukan oleh (Qs. Ali-Imran:103).

Sebagaimana di dalam (Qs. Ali-Imran:103) kita diperintahkan untuk berpegang kepada (tali agama) sebagaimana kita tidak boleh cerai-berai. Hal ini merupakan sebuah kemutlakan yang harus kita sadari. Bahwa, persatuan, prinsip kebersamaan, hak kemanusiaan dan keadilan merupakan sebuah prinsip etis kebenaran-Nya yang sebetulnya telah mengacu ke dalam wilayah yang demikian.

Bahkan perihal keragaman agama, kita memiliki prinsip bernegara yang mengacu ke dalam wilayah (Qs. Al-Hujurat:13). Bahwasanya, perbedaan untuk saling mengenal, saling melindungi merupakan hal final yang harus kita sadari dan harus kita miliki. Jadi, tidak ada sebuah kecacatan di dalam nilai Islam perihal menjaga keragaman agar bisa hidup damai demi menjaga kemaslahatan umat itu.

Cerdas di dalam Membaca Pola Narasi “Tidak Sesuai Syariat Islam

Tahun 2023 harus cerdas bagi kita di dalam melihat sebuah narasi “Tidak sesuai syariat Islam” itu sendiri. Sebab, narasi yang demikian pada dasarnya tidak mengacu ke dalam (nilai etis) Islam. Melainkan hanya membawa label tuduhan mengatasnamakan Islam yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan kebenaran Islam melainkan kepentingan politik identitas untuk menguasai dengan memanfaatkan Islam.

Ini adalah hal final yang harus kita sadari di tahun 2023. Sebab, tidak ada satu-pun dalil di dalam Al-Qur’an yang banyak berbicara tentang negara Islam yang dimaksud kelompok radikal. Bahkan, tidak ada satu-pun dalil hukum yang membenarkan nilai formal agama harus menjadi sistem bernegara.

Al-Qur’an sendiri hanya meniscayakan ayat Baldatun Tayyibatun Warabun Ghafur. Bahwa, negara yang baik dan negara yang penuh pengampunan itu bersifat (abstrak). Jadi, butuh semacam implementasi hukum yang dibuat sesuai dengan situasi, kondisi dan keadaan di suatu negara tersebut.

Sebagaimana di Indonesia, kita memiliki nilai etis tentang (kebersamaan, persatuan, keharmonisan dan perdamaian). Maka, ini adalah kemutlakan sebuah hukum bernegara yang sebetulnya tidak bisa dikalahkan dengan narasi fitnah “Tidak sesuai syariat Islam” yang dipermainkan oleh kelompok radikal itu.

Facebook Comments