Agenda Menggagalkan Pemilu; Benarkah Demokrasi Sistem Thaghut?

Agenda Menggagalkan Pemilu; Benarkah Demokrasi Sistem Thaghut?

- in Keagamaan
391
0

Selama bulan Oktober 2023, Densus 88 meringkus 56 tersangka terorisme, dan 40 di antaranya merupakan anggota JAD yang berniat menggagalkan Pemilu. Menurut pengamat terorisme Al Chaidar, ancaman teror penggagalan Pemilu itu bukan asumsi belaka. Dalam penangkapan teroris itu, aparat juga menyita sejumlah pucuk senjata laras panjang berjenis AK-47.

Senjata itu akan digunakan untuk melakukan aksi penembakan acak di momen kampanye Pemilu. Teroris juga berencana menyerang Tempat Pemburuan Suara alias TPS pada hari pencoblosan. Sejumlah kota menjadi sasaran rencana aksi teror. Antara lain Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, sampai Lombok.

Mengapa teroris memilih momen Pemilu untuk melancarkan aksi yang masif? Alasan pertama alasan praktis, yakni dari segi keamanan mereka melihat adanya celah pengawasan yang bisa dimanfaatkan.

Di momen Pemilu, sebagian besar aparat keamanan baik kepolisian maupun militer tentu dikerahkan untuk mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi. Alhasil, pengawasan terkait terorisme menjadi sedikit terabaikan. Kesempatan itulah yang akan dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis untuk melancarkan aksi teror.

Kedua, alasan ideologis, yakni bahwa demokrasi dianggap sebagai produk orang Barat yang kafir sehingga tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kaum ekstremis menganggap demokrasi sebagai produk pemikiran Barat yang kadung bobrok oleh beragam penyimpangan moral.

Demokrasi adalah sistem kafir dan thaghut yang dikutuk oleh Islam. Maka, Pemilu sebagai produk turunan demokrasi pun tidak luput dari cap negatif serupa. Pemilu itu haram, dan umat Islam dilarang berpartisipasi di dalamnya.

Lantas, benarkah demokrasi merupakan sistem thaghut? Jika ditelusuri dalam khazanah keislaman klasik, istilah demokrasi memang tidak pernah ditemukan. Alquran dan hadist pun juga tidak secara eksplisit menyebut kata demokrasi.

Melacak Ajaran Demokrasi di Dalam Islam

Namun, ada prinsip atau ajaran Islam yang sebenarnya sangat relevan dengan demokrasi, yakni ajaran tentang “syura“. Dalam tafsiran yang sederhana, Syura bisa dimaknai sebagai mekanisme penyelesaian masalah dengan mengakomodasi beragam pandangan yang berbeda untuk dicari titik tengah yang paling memungkinkan. Dari akar kata Syura inilah kita mengenal istilah musyawarah.

Dalam sejarah Islam, konsep syuro sudah diterapkan sejak era Nabi Muhamad. Dalam sejumlah riwayat Nabi Muhammad selalu menampakkan diri sebagai seorang pemimpin yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Terutama persoalan yang tidak ada kaitannya dengan agama dan tidak membutuhkan wahyu Allah.

Dalam perkembangannya, konsep syuro ini juga diadaptasi dalam konteks pemerintahan khilafah. Di zaman kekhalifahan, adalah hal yang lazim seorang pemimpin atau raja membentuk semacam dewan perwakilan rakyat yang bertugas mengawasi pemerintahan, termasuk memberikan nasihat dan kritik kepada khalifah. Bahkan, dalam catatan sejumlah sejarawan, penerapan konsep syuro ini sudah dilakukan sejak era kekhalifahan Umar bin Khatab.

Ini membuktikan bahwa sebenarnya antara Islam dan demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan. Prinsip-prinsip demokrasi, seperti konsep perwakilan, kesetaraan manusia, dan kepemimpinan berintegritas, sebenernya sejalan dengan ajaran Islam.

Namun demikian, pertanyaan apakah demokrasi sesuai dengan ajaran Islam tetap menjadi debat klasik yang sampai sekarang belum usai. Kalangan konservatif umumnya menganggap demokrasi dan Islam adalah dua hal yang bertentangan dan mustahil menyatu.

Sedangkan kalangan moderat-progresif meyakini bahwa Islam sebenarnya sangat mendukung ide-ide demokrasi. Baik dari sisi teologis maupun historis. Ada banyak ayat Alquran dan hadist Nabi yang kiranya bisa dijadikan sebagai referensi atau rujukan untuk mendukung demokrasi.

Salam konteks Indonesia, pilihan sebagai negara demokrasi yang berdasar pada Pancasila bukan monopoli kaum sekuler. Sistem demokrasi juga disetujui oleh kelompok islamis, yang diwakili oleh para ulama dan tokoh Islam terkemuka.

Agenda Tersembunyi Kaum Radikal-Ekstrem

Ini artinya, para ulama terdahulu tidak mempersoalkan penerapan sistem demokrasi. Terlebih dalam konteks Indonesia, demokrasi nyaris selalu melahirkan pemimpin muslim atau setidaknya tetap melindungi kaum muslim. Misalnya, dalam konteks legislatif, semua presiden dan wakil presiden di Indonesia sejak era Sukarno sampai Joko Widodo selalu beragama Islam.

Mayoritas kepala daerah juga beragama Islam. Memang ada kepala daerah non-muslim, namun kebijakannya tetap melindungi kaum muslim. Demikian pula, mayoritas anggota legislatif dari berbagai tingkatan merupakan muslim.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tudingan demokrasi sistem kafir atau thaghut itu hanyalah rekaan kaum konservatif untuk membenarkan aksi teror dan kekerasan yang mereka lakukan.

Dalam konteks yang lebih spesifik, tudingan demokrasi thaghut hanyalah alibi kaum radikal ekstrem untuk menggagalkan Pemilu dan menimbulkan kekacauan politik. Tujuan akhirnya, mereka berniat mengambil alih kepemimpinan swara paksa. Sebuah skenario klasik yang terus menerus diulang.

Arkian, kita bisa menyimpulkan bahwa secara teologis maupun historis, demokrasi tidak bertentangan dengan Islam. Dari sisi teologis, kita mengenal konsep syuro sebagai jalan tengah pengambilan keputusan.

Sedangkan dari perspektif historis, prinsip demokrasi yang sederhana pernah diterapkan di era Rasulullah, khulafaurrasyidun, dan kekhalifahan setelahnya. Sejarah mencatat bahwa sistem pemerintahan Islam periode awal (khilafaurrasyidun) lebih condong pada prinsip demokrasi ketimbang otokrasi.

Facebook Comments