Semenjak lahirnya, risalah Islam memang diperuntukkan untuk seluruh umat manusia. Maka dalam perkembangannya, Islam mampu tersebar ke berbagai penjuru negri dan bisa diaplikasikan dalam konteks situasi dan kondisi masing-masing. Islam berkembang tanpa terhalang oleh faktor geografis maupun aturan kebudayaan dan sosial-masyarakat setempat.
Islam pun mampu mengakomodir tradisi dan budaya lokal dimana Islam berkembang di dalamnya. Selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, tidak terlarang menggunakan piranti budaya tersebut untuk mengembangkan Islam. Dalam kaidah fiqih inilah yang dinamakan al-‘adatul muhakkamah.
Tradisi Nusantara Penangkal Radikalisme
Para ulama di nusantara sejak dahulu rupanya telah memahami kaidah tersebut. Mereka kemudian menggunakan piranti tradisi guna menjaring masyarakat agar tertarik dengan Islam. Maka masyarakat di nusantara memiliki dua semangat sekaligus, yakni semangat keislaman, juga semangat cinta tanah air. Semangat keislaman lahir dari nilai-nilai keislaman yang dibawa para ulama, sementara semangat cinta tanah air lahir lantaran tradisi mereka terakomodir.
Ulama pun lantas menyediakan ruang untuk mengekspresikan semangat keislaman dan cinta tanah air lewat tradisi Islam Nusantara. Kegiatan keislaman yang berjalan di masyarakat, mulai dari tingkeban, mitoni, rasulan, slametan kelahiran bayi, slametan kematian, sedekah bumi, sedekah laut, yasinan, manaqiban, pembacaan kitab-kitab maulid, hingga pentas kesenian seperti rodad, rebana, tari-tarian, wayang, dan tradisi lainnya, semua berakar dari tradisi lokal yang berasimilasi dengan Islam. Tradisi-tradisi semacam ini, jika dilacak, membentang sepanjang bumi nusantara, dengan berbagai nama dan tata cara pelaksanaannya.
Baca Juga :Radikalisme dan Perombakan Buku Agama
Kegiatan tradisi ini memang terlihat sepele, bahkan nampak seperti seremonial semata. Meski terlihat sepele, rupanya upaya ini efektif dalam menanamkan kecintaan masyarakat kepada Islam dan tanah air. Bahkan dulu ketika penjajah datang ke nusantara, masyarakat turut berjuang karena kecintaan mereka kepada budaya dan tanah airnya. Inilah keberhasilan ulama yang mampu menjembatani gelora semangat masyarakat menjadi kekuatan besar untuk menyangga agama dan bangsa.
Lebih jauh lagi, kegiatan semacam ini selama ini menjadi wadah yang efektif untuk membendung arus radikalisme. Mengapa demikian? Ini lantaran masyarakat sudah terpatri dengan nilai-nilai Islam dan cinta tanah air. Mereka yang cinta akan tanah airnya, tentu akan menerima segala kondisi di tanah air. Bahwa nusantara ini terdiri dari ragam budaya, suku, agama, ras, bahasa, dan keragaman lainnya, semua itu adalah karunia yang harus disyukuri. Maka sikap radikal yang senantiasa menstigma buruk orang lain, bahkan menolak sistem negara saat ini karena dipandang thagut, dengan sendirinya akan tertolak.
Arus Islam Garis Keras dan Modernisasi
Sayangnya, arus Islam yang mengakomodir budaya nusantara, pelan-pelan dikacaukan dengan datangnya paham keislaman garis keras. Ketika para ulama terus menanamkan tradisi Islam nusantara di tengah masyarakat, muncul golongan yang mengklaim bid’ah, tahayul, dan khurafat terhadap tradisi-tradisi tersebut. Mereka menabuh genderang perang terhadap budaya nusantara. Akhirnya masyarakat pun semakin goncang jiwanya. Mereka tidak menemukan lagi ruang ekspresi keagamaan karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Kondisi ini diperparah dengan munculnya modernisasi yang semakin mengikis ruang budaya nusantara. Impor budaya asing masuk begitu pesat yang menjadikan masyarakat semakin kehilangan jati diri. Mereka pun terjerembab ke dalam eforia modernitas yang diam-diam bisa melemahkan semangat keislaman dan cinta tanah air.
Dalam kondisi seperti ini, mereka yang jiwanya labil begitu mudah didoktrin untuk menjadi radikal. Mereka tidak lagi percaya kepada tradisi nusantara dan lebih percaya kepada doktrin Islam garis keras seperti jihad melawan kafir, Indonesia negri thaghut, pancasila produk kafir, dan lainnya. Mereka inilah yang rentan menjadi penopang teror di NKRI.
Lestarikan Tradisi
Kalau sudah demikian, apa solusinya? Langkah yang bisa dilakukan adalah kembali kepada tradisi. Dalam hal ini, upaya untuk terus melestarikan tradisi Islam nusantara harus digerakkan. Masyarakat harus dibekali dengan paham keislaman moderat yang selama ini telah menopang keragaman bangsa.
Penanaman nilai-nilai Islam nusantara harus bisa dilakukan sejak usia dini. Mengapa di usia dini? Sebab masa ini disebut fase sense of initiative. Pada periode ini manusia didorong untuk mengembangkan prakarsa, seperti kesenangan untuk mengajukan pertanyaan dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Ini artinya, apa yang didengar, dilihat, dan dirasakan, akan sangat berpengaruh terhadap daya kreasi manusia di kemudian hari. Jika yang dilihat, didengar, dan dirasakan anak adalah sesuatu yang positif, tentu akan menjadi peluang kebaikan di kemudian hari.
Selain di usia dini, penanaman nilai-nilai Islam nusantara juga harus dikembangkan secara berkelanjutan (sustainable). Dengan demikian, masyarakat muslim Indonesia akan terbentuk menjadi muslim yang moderat, yang menghargai keragaman bangsa, dan jauh dari sikap radikal.