Kesaktian Pancasila dan Tantangan Kontestasi Idoelogi di era Posmodern

Kesaktian Pancasila dan Tantangan Kontestasi Idoelogi di era Posmodern

- in Narasi
1351
0
Kesaktian Pancasila dan Tantangan Kontestasi Idoelogi di era Posmodern

Dalam leksikon filsafat, era sekarang kerap disebut sebagai era posmodern. Yakni satu era dimana nilai-nilai modernisme seperti obyektivisme dan rasionalisme banyak mendapatkan gugatan dan kritikan. Di era posmodernisme, kebenaran tidak lagi dianggap sebagai satu hal yang bersifat tunggal dan menyeluruh (logosentris). Sebaliknya, kebenaran dianggap bergantung pada dimensi relativitas dan interpretasi. Sisi baik nalar posmodernisme ialah kemungkinan untuk mengangkat wacana-wacana pinggiran ke tengah medan perdebatan ilmia-akademik. Namun, sisi buruknya ialah menjadikan semua hal yang selama ini baku menjadi kabur, abu-abu dan diselimuti oleh ketidakpastian.

Meski demikian, kita sebenarnya tidak bisa menolak kedatangan era posmodern. Sebagaimana dinamika sosial pada umumnya, perubahan ialah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan. Seperti ungkapan Lyotard yang menyebut bahwa perubahan dan ketidakpastian ialah satu-satunya hal paling mungkin dan pasti di dunia ini. fenomena posmodern telah banyak berimbas pada sisi keilmuan, seni-budaya, termasuk isu sosial, ekonomi dan politik. lantas, bagaimana dampak posmodern bagi bangsa Indonesia utamanya jika dikaitkan dengan aspek ideologi dan ketahanan nasional?

Diakui atau tidak, di era posmodern ini, tantangan kita sebagai sebuah bangsa kian berat, baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal, integrasi nasional mendapat tantangan berat di awal-awal Reformasi 1998 hingga saat ini. Di awal bergulirnya era Reformasi, muncul tuntutan dari sejumlah wilayah di Indonesia untuk memerdekakan diri. Dalam analisa posmodern, gerakan separatisme berbasis kesukuan atau kedaerahan itu merupakan fenomena yang disebut oleh filosof posmodern Gille Deluze sebagai deteritorialisasi alias ajang perebutan kekuasaan teritorial.

Dari sisi eksternal, eksistensi bangsa Indonesia mendapat tantangan serius dari kondisi geopolitik global yang diwarnai persaingan ideologis berebut dominasi di panggung politik dunia. Jika dibaca dalam perspektif filsafat posmodern, fenomena kontestasi ideologi ini mirip dengan gagasan Micheal Foucoult mengenaiimplosion, yakni sebuah ledakan besar yang menyebabkan munculnya kekuatan-kekuatan kecil yang saling berdesakan dan berebut dominasi. Fenomena implosion ini mewujud dalam banyaknya paham atau ideologi yang saat ini bersaing di kancah global.

Sebagai bangsa dengan kekayaan alam melimpah dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia mau tidak mau juga masuk ke dalam pusaran kontestasi ideologi global tersebut. Seperti kita lihat dalam beberapa tahun terakhir ini, gerakan atau infiltrasi ideologi untuk menggoyang Pancasila seolah tidak pernah berhenti. Dari sisi kiri, ideologi komunisme-sosialisme masih mengincar dan menunggu momentum untuk bangkit kembali dan mengubah ideologi negara. Dari tengah, ideologi liberalisme dengan paham kebebasannya terus saja merangsek ruang publik kita dan melunturkan karakter ketimuran yang menjadi watak khas bangsa Indonesia. Sementara dari sisi kanan, ideologi agama konservatif kian agresif menginfiltrasi alam bawah sadar publik dan membuatnya lupa akan karakter dan identitas kebangsaannya.

Serangan ideologi asing dari ketiga sisi itu tidak pelak telah menimbulkan apa yang disebut oleh James Gleick sebagai turbulensi sosial. Turbulensi dalam ranah sosial ditandai oleh ketidakstabilan serta keacakan (randomness) proses sosial dalam berbagai dimensinya. Ada energi-energi yang mengaduk-aduk masyarakat ke sana kemari dan menjauhkannya dari falsafah bangsa dan konsensus nasional. Ideologi kiri menarik masyarakat menuju komunisme yang berarti pengingkaran terhadap prinsip ketuhanan dan demokrasi sebagaimana termaktub dalam Pancasila.

Begitu pula ideologi liberalisme yang mengajak masyarakat menjunjung tinggi kebebasan individu dan melupakan dimensi pemerataan ekonomi dimana hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. sedangkan ideologi kanan-konservatif yang diusung oleh kelompok Islam radikal cenderung destruktif dengan mengajak masyarakat bersikap sektarian-eksklusif. Padahal, Pancasila mengajarkan masyarakat bersikap toleran, inklusif dan pluralis terhadap perbedaan suku, agama, ras dan identitas lainnya.

Gerakan Kebudayaan Memperkuat Falsafah Bangsa

Di tengah kondisi turbulensi inilah, diperlukan sebuah gerakan untuk mengembalikan wibawa Pancasila sebagai falsafah bangsa dan konsensus nasional. Sudah sekian lama Pancasila dianggap sebagai ideologi usang yang kalah populer dengan ideologi kiri, liberalisme bahkan islamisme (khilafahisme). Jika merujuk pada filsafat posmodern, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk mengembalikan Pancasila kepada khittahnya sebagai pedoman bangsa.

Pertama, mewujudkan social unity, yakni persatuan sosial yang mencakup keseluruhan masyarakat dalam perspektif multidimensi dan kelas sosial. Social unity diperlukan untuk menangkis setiap anasir gerakan maupun ideologi yang menginfiltrasi publik dan mengancam ketahanan negara. Kedua, memperkuat social connection, alias menghubungkan kembali mata rantai hubungan sosial antarsuku, agama dan ras yang berbeda dalam bingkai inklusivisme dan toleransi. Social connection sebagai sebuah gerakan dibutuhkan untuk menyatukan kembali imajinasi sosial yang sempat luntur akibat pengaruh ideologi asing.

Terakhir, memperkokoh social territorialisation, yakni proses sosial untuk menyatukan kembali peta teritorial Indonesia yang retak akibat maraknya gerakan separatisme di awal Reformasi. Disadari atau tidak, ancaman disintegrasi oleh kekuatan separatis itu masih ada. Kelompok-kelompok yang berusaha membongkar dan menyusun kembali peta Indonesia sesuai kepentingannya ini harus dienyahkan dari Indonesia.

Di era posmodern ini, setiap komponen bangsa harus mempraktikkan sistem terbuka (open system) yang bersikap aktif. Artinya, masyarakat tidak boleh diam alias pasif, alih-alih aktif dalam mengantisipasi tantangan dan pengaruh dari luar (stranger attractor), baik tantangan dari internal (regional) maupun tantangan yang datang dari situasi geopolitik global. Untuk itu, kita perlu mengintensifkan dialog kebudayaan. Dialog kebudayaan akan melahirkan kecerdasan emosional dan sosial yang memungkinkan masyarakat memiliki kemampuan memahami dan berempati. Puncak dari dialog kebudayaan itu ialah munculnya kesadaran untuk menjaga Pancasila sebagai falsafah bangsa dan konsensus nasional di tengah derasnya arus kontestasi ideologi global di era posmodern.

Facebook Comments