Melawan Terorisme Dengan Narasi Kontra-Radikalisasi

Melawan Terorisme Dengan Narasi Kontra-Radikalisasi

- in Narasi
652
1
Melawan Terorisme Dengan Narasi Kontra-RadikalisasiIlustrasi

Penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto menghentakkan publik. Bagaimana tidak? Pejabat negara setingkat menteri ditikam di muka umum. Pelaku diketahui anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi yang dikenal berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Meski tidak ada korban jiwa, serangan itu jelas merupakan ancaman serius bagi negara.

Terorisme adalah fenomena sosial yang tidak mudah diberantas. Meski penindakan hukum dan pendekatan militeristik terus dilancarkan, ideologi terorisme sulit dihapus. Ia mirip sel kanker yang sulit diidentifikasi dengan mata telanjang. Badan Intelejen Negara (BIN) memang mampu memetakan pergerakan jaringan teroris, namun kapan mereka akan melancarkan aksinya dan siapa sasarannya tetap misteri.

Tidak ada jalan lain bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, pemerintah dan masyarakat juga perlu menginisiasi sebuah gerakan untuk mencegah ideologi terorisme berkembang dan mendapat dukungan publik luas.

Faktor yang Melatari Terorisme

Sebagai fenomena sosial, terorisme tidak lahir dari ruang hampa. Ia lahir karena ada faktor yang melatarinya. Menurut Earl Conteh Morgan dalam bukunya Collective Political Violence (2004), terorisme kerap dilatari oleh setidaknya empat faktor.

Baca juga :Jangan Anggap Radikalisme Sebagai Lelucon!

Pertama, arus modernisasi dan globalisasi yang memungkinkan ideologi berkembang ke seluruh penjuru dunia dengan cepat. Kedua, kultur kekerasan yang tumbuh subur di sebuah negara. Budaya kekerasan yang kadung disikapi permisif akan melahirkan semacam kesadaran kolektif bahwa semua persoalan wajib diselesaikan dengan jalan kekerasan.

Ketiga, lemahnya kepemimpinan dan buruknya pengelolaan negara. Negara yang kuat dalam hal kepemimpinan dan manajemen nisbi mampu melawan anasir terorisme. Sebaliknya, negara yang lemah secara kepemimpinan dan karut-marut dalam hal manajemen akan dengan mudah dikuasai oleh jaringan teroris.

Keempat, pemahaman keagamaan yang bercorak konservatif. Konservatisme beragama tidak diragukan telah menyemai bibit radikalisme dan ekstremisme yang tidak jarang berakhir pada terorisme.

Kelima, situasi sosial-politik yang timpang alias tidak adil. Dalam konteks ini, terorisme kerap dianggap sebagai menuntut keadilan. Tidak jarang pula, terorisme dianggap sebagai jalan eskapisme (pelarian) bagi kalangan yang termarjinalkan oleh sistem yang tidak adil.

Memahami faktor di balik terorisme menjadi penting untuk melihat terorisme secara obyektif. Pemahaman jernih tentang faktor terorisme akan menuntun kita menuju solusi yang efektif mengatasi terorisme. Sebaliknya, kerancuan memahami faktor terorisme berpotensi melahirkan solusi yang salah dan tidak tepat sasaran.

Jika diamati, pemerintah telah menunjukkan upaya serius mengatasi problem terorisme. Sayangnya, pendekatan pemerintah terkait pemberantasan terorisme masih bersifat parsial. Tindakan parsial itu tampak dalam sikap pemerintah yang terkesan lebih memprioritaskan pendekatan hukum dan militer dalam memberantas terorisme.

Pendekatan hukum dan militeristik itu terejawantahkan dalam tindakan pemerintah yang sigap membongkar jaringan teroris dan memenjarakan mereka. Tidak jarang, aksi penangkapan teroris kerap diwarnai aksi kekerasan.

Tindakan ini hanya mampu menyelesaikan persoalan terorisme dalam jangka pendek. Secara tidak langsung, tindakan itu justru turut menyuburkan radikalisme. Pendekatan kekerasan acapkali menempatkan teroris sebagai korban yang mendapat simpati publik luas. Teroris lantas diglorifikasi layaknya pahlawan. Di saat yang sama, aparat keamanan yang bertugas menegakkan hukum justru kerap mendapat cibiran.

Tidak hanya itu, tindakan memenjarakan pelaku teror pun kerap tidak dibarengi dengan upaya deradikalisasi yang maksimal. Di dalam penjara, program deradikalisasi kurang berjalan optimal. Akibatnya, banyak mantan narapidana terorisme yang kembali bergabung ke kelompok teroris. Bahkan, dalam banyak kasus penjara justru menjadi area perekrutan dan kaderisasi bagi calon teroris baru.

Mengembangkan Narasi Kontra-Radikalisme

Terorisme jelas merupakan kejahatan kemanusiaan luar biasa sekaligus bahaya laten bagi eksistensi bangsa dan negara. Keberadaannya telah menjadi batu sandungan bagi pembangunan negara dan upaya penciptaan relasi sosial-keberagamaan yang harmonis. Bayangkan, berapa banyak nyawa melayang, kerugian finansial dan trauma psikologis yang ditimbulkan oleh terorisme?

Oleh karena itu, kita (negara dan masyarakat sipil) harus bersinergi melawan gelombang radikalisme dan ekstremisme keagamaan yang menjadi bahan bakar terorisme. Penindakan hukum, bahkan cara-cara militeristik tetap perlu dipertahankan, lantaran bagaimana pun juga terorisme adalah tindakan kriminal. Namun demikian, kita juga perlu memikirkan aspek pencegahan terorisme dengan menganulir penyebaran paham keagamaan radikal dan ekstrim.

Saat ini kita perlu mengembangkan apa yang diistilahkan oleh Davin R. Springer (2010) sebagai strategi kontra radikalisme. Springer dalam bukunya yang berjudul Islamic Radicalism and Global Jihad mendefinisikan strategi kontra radikalisme sebagai upaya membendung penyebaran ideologi radikal-ekstrim dengan jalan membanjiri ruang publik dengan diskursus yang demokratis, terbuka dan kritis. Springer menuturkan bahwa di alam demokrasi dan keterbukaan seperti saat ini, pertarungan ideologi dan wacana terjadi secara terbuka, baik di ruang akademik tertutup maupun di ruang publik terbuka, termasuk di media sosial.

Kontestasi wacana tersebut, terutama yang terjadi di ruang publik virtual (media sosial) ditentukan oleh bagaimana sebuah isu atau gagasan dipropagandakan dan diamplifikasi secara masif, berulang-ulang dalam jangka waktu yang lama. Propaganda isu yang masif dan berulang itulah yang lantas melahirkan apa yang belakangan populer disebut echo chamber. Yakni efek gaung gagasan di media sosial yang mampu mengonstruksi pola pikir dan perilaku manusia. Sederhananya, semakin gagasan itu disebarluaskan ke publik secara masif dan berulang-kali, maka kemungkinan gagasan itu diterima oleh publik akan semakin besar.

Diakui atau tidak, di ruang publik virtual kita hari ini, gagasan-gagasan yang menjurus pada ekstremisme dan radikalisme jauh lebih dominan ketimbang narasi tentang perdamaian, persatuan dan kebangsaan. Adalah tugas pemerintah dan masyarakat sipil yang berpandangan moderat untuk kembali merebut ruang publik dan mendominasinya dengan narasi-narasi yang kontra radikalisme dan ekstremisme.

Semua eksponen bangsa mulai dari pemerintah, intelektual-ahli, tokoh agama, dan masyarakat sipil harus bekerja sesuai perannya masing-masing dalam membangun narasi kontra-radikalisme. Pemerintah sebagai pemegang otoritas diharapkan menggunakan wewenangnya untuk menghalau infiltrasi gerakan radikal. Kebijakan pelarangan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu adalah tindakan tepat. Kita berharap, ke depan pemerintah lebih berani mengeluarkan kebijakan yang menghadang penyebaran paham keagamaan radikal-ekstrem, tentu tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.

Sedangkan para intelektual-ahli dapat menyumbangkan perannya dalam konteks akademik dengan memberikan paparan fakta dan data yang valid terkait peta penyebaran dan pembentukan jaringan terorisme serta potensi bahaya yang ditimbulkannya. Sumbangan pemikiran para intelektual-ahli ini selain dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan oleh pemerintah juga bisa digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat ihwal bahaya laten terorisme.

Kita juga berharap para tokoh agama dan masyarakat terus-menerus tanpa kenal lelah mempromosikan dan mengampanyekan pola pikir dan perilaku keberagamaan yang moderat, toleran dan setia pada Pancasila dan NKRI. Dalam konteks masyarakat yang relijius seperti Indonesia, tokoh agama memiliki kedudukan tinggi di masyarakat dan memiliki modal sosial yang potensial untuk membentuk opini publik. Jika semua elemen bangsa mampu bersinergi dan menjalankan perannya secara optimal, kita patut optimis terorisme dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Facebook Comments