Toleransi, kata ini sepertinya menjadi satu bentuk perilaku yang makin sulit ditemukan saat ini. Meningkatnya perilaku intoleran yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan mudahnya memberikan labelisasi atas orang lain menjadi pertanda bahwa lingkungan sosial masyarakat kian hari kian sakit. Pertanyaannya kemudian, ada apa dengan masyarakat kita ?, dimana letak kesalahannya, jika kemudian selama ini masyarakat senantiasa berpegang pada prinsip moralitas dan norma kesusilaan, pun semua itu adalah derivasi dari ajaran-ajaran keagamaan yang secara dinamis membawa masyarakat pada konstruksi pemikiran yang moderat dan perilaku yang saling menghargai (toleran)
Dalam suatu diskusi akademik mengenai pendidikan dimana penulis menjadi salah satu pemapar, memang tidak bisa dipungkiri adanya kritik dari generasi pendahulu yang mengatakan bahwa kurikulum saat ini tidak lagi mengakomodir adanya mata pelajaran budi pekerti. Kritik tersebut bisa dipahami dalam dua konteks yakni perlunya menghadirkan kembali secara fisik dala kurikulum atau memahaminya sebagai sentilan bagi proses pendidikan kita yang acapkali abai dengan apa yang namanya budi pekerti. Sebagaimana disampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa mekanisme pendidikan kita setidaknya melingkupi tiga subyek yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, inilah yang yang dalam bahasa Ki Hadjar Dewantara disebut sebagai Tri Pusat Pendidikan.
Merujuk pada data penelitian, Pusat Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan pada Juli-September 2016 di Salatiga dan Singkawang, mengindikasikan masih adanya pelajar yang memiliki kencenderungan untuk berbuat intoleran. Kecenderungan tersebut memang masih dibaca sebatas adanya potensi bagi seseorang, dalam konteks ini pelajar, untuk melakukan tindakan yang berbau sentimen SARA, namun demikian bukan tidak mungkin dilakukan antisipasi agar prosentase kecenderungan tersebut dapat ditekan, bahkan dihilangkan. Adapun terlepas dari adanya potensi intoleran, bangsa ini patur berbangga karena sebagian besar generasi muda (pelajar) masih memegang teguh prinsip kebhinnekaan dan toleransi. Hal ini cukup tercermin dalam penelitian dari Kemendikbud diatas dengan melihat pada jawaban responden atas pertanyaan, apakah ketua OSIS sebaiknya diketuai siswa dari agama mayoritas ?, responden menjawab 36, 3 persen menyatakan sangat tidak setuju, 42,5 persen menyatakan tidak setuju dan hanya 6,3 persen (setuju) serta 1,9 persen (sangat setuju).
Pada konteks inilah perlu kemudian secara jernih menempatkan persoalan dan solusinya, kiranya tidak tepat juga jika melemparkan kesalahan bahwa embrio dari tindakan intoleran atau radikal pada mata pelajar agama karena secara prinsipil agama selalu mengajarkan tentang membangun tatanan sosial yang didasarkan atas rasa saling menghormati dan menghargai. Sebagaimana Islam yang selalu memberikan etika dalam bermuamalah yakni habluminannas (hubungan manusia dengan manusia), dimana rasa kasih sayang dan toleransi adalah nilai mutlak dalam membangun suatu relasi antar manusia. Bahkan Rasulullah, Muhammad SAW bersabda “ khoirunnas anfa’ahum linnas”, sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Penekanan pada perspektif budi pekerti inilah yang sekiranya penting untuk ditekankan kembali di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Orang jawa mengenal dengan istilah tata krama yakni perilaku manusia yang mendasarkan diri pada suatu nilai kesopanan. Hilangnya tata krama inilah yang bisa jadi menjadi benih atau bibit bagi generasi muda (pelajar) kehilangan kesopanannya. Pentabiatan tata krama atau nilai toleransi ini sudah tentu tidak ansich menjadi domain dari institusi pendidikan yang dalam konteks ini sekolah, baik dasar maupun menengah. Akan tetapi justru menjadi tugas utama dari keluarga. Jika kehidupan dikeluarga hadir dalam nuanasa yang demokratis, saling menghormati, dan mengetahui apa yang menjadi hak-kewajiban setiap anggta keluarga, niscata kebiasaan ini akan dibawa oleh si anak kemana pun, termasuk di sekolah.
Kurikulum mengenai pendidikan budi pekerti atau toleransi menjadi keharusan dalam era saat ini, dimana pelajar terkoneksi dengan lingkungan sosial yang seringkali tidak ramah. Bahkan yang lebih mengerikan yakni interaksi mereka dengan dunia maya yang sama sekali tanpa batas dan tanpa sekat ruang waktu. Pendidikan toleransi adalah keniscayaan bagi kita sebagai masyarakat dan bangsa, pun lebih jauh mari memulainya dengan menempatkan diri sendiri sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan dan menghentikan segera kebiasaan memberikan label (labelisasi) dan tuduhan intoleran atas orang lain.