Menyingkap Lanskap “Civil-distrust”

Menyingkap Lanskap “Civil-distrust”

- in Narasi
2327
0

Mengapa potensi “civil-distrust”jauh lebih berkembang, mengakar dan bahkan membudaya di setiap perhelatan demokrasi kita. Dari pada senggama budaya “civil-trust” rasa saling percaya? Fenomena ini sejalan dengan egosentrisme masyarakat yang selalu dihadapkan dengan “lanskap” ketidakpercayaan dengan melakukan pembangkangan “Civil Disobedience”dalam banyak hal.

Perhelatan demokrasi Pancasila kita tereduksi oleh jejaring “people power” yang melahirkan segerombolan masyarakat anarkis, tidak mau diatur, bertindak semena-mena dan bahkan “kebebasan demokrasi” itu masih dijadikan wadah tumpu untuk membangkang setiap kebijakan, aturan, maupun tatanan yang sudah tertata dengan rapi.

Saya kira ini sebagai “radiasi” pertama sistem demokrasi Pancasila kita benar-benar dilemahkan secara fungsional. Karena kita ketahui, dinamika demokrasi yang paling krusial adalah ketika ada semacam fenomena pembangkangan yang tidak berdasar dan tak terjamah dalam logika politik etis. Karena selalu memainkan upaya-upaya pembangkangan “Civil Disobedience” yang tidak beraturan. Menyita kebenaran di dalam setiap perhelatan demokrasi kita untuk melakukan apa saja yang diinginkan.

Tentu ini menjadi kecurigaan paling absah. Untuk mengatakan bahwa ada semacam retorika “kedok” di dalamnya yang memainkan peran. Untuk menggerakkan masyarakat agar selalu membangkang. Mereka akan bersembunyi di balik “rongga keadilan” untuk menutupi jejak yang sesungguhnya.

Sehingga, tanpa kita sadari, bahwa rasa ketidakpercayaan itu bukan sesuatu yang sifatnya “organik” atau alamiah berdasarkan aspirasi masyarakat. Akan tetapi lahir dari semacam “planning system” yang seyogianya memang dirancang khusus untuk memporak-porandakan bangsa ini. Karena fenomena “People Power” bukan lagi tentang berjalannya aspirasi di dalam ber-demokrasi, akan tetapi itu sudah menjadi tuna-perwujudan yang memang kejahatan-kejahatan semacam ini untuk mengubah tatanan kebangsaan dengan memainkan masyarakat sebagai inang boneka di dalamnya.

Jika kita lebih perjelas lagi, seberapa banyak mereka para demonstran yang benar-benar berafiliasi untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak rakyat. Jika tindakan-tindakan anarkis, upaya premanisme dan tindakan-tindakan radikal yang tidak berdasar, itu selalu hadir di setiap perhelatan demokrasi kita. Bahkan seberapa banyak kaum agamis yang menolak Pancasila sebagai ideologi dan simbol berbangsa dan bernegara? Pun juga tidak kalah penting yang masih banyak ingin mengganti negara Indonesia dengan sistem agamis berdasarkan kualifikasi nilai subjektif belaka. Mereka pun juga mengatasnamakan keadilan di dalamnya.

Mereka-mereka ini ingin meneriakkan keadilan dengan cara “merevolusi” tatanan, sistem atau bahkan mematikan ideologi Pancasila secara fungsional. Maka betul, fenomena “radiasi” jahat secara fungsional terhadap Pancasila bukan lagi tentang isu, tetapi praktik politik praktis yang begitu nyata untuk menghancurkan ideologi bangsa dengan beragam cara, model dan corak.

Maka upaya menyuarakan kembali budaya saling percaya di dalam demokrasi Pancasila itu sebagai up-coming untuk menyembuhkan rasa pesimis masyarakat. Menyembuhkan trauma yang dibuat sebagai playing system oleh kelompok yang memang ingin merusak secara reabilitas bangsa. Dengan cara mengubah tatanan, sistem dan aturan bukan lagi berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Fenomena ini disebut dengan lanskap “civil-distrust” yang sejatinya hadir bukan lagi pada ranah responsible (ketidakpercayaan) yang organik dan alamiah dari masyarakat. Karena rasa ketidakpercayaan itu memang dibuat dan diproduksi dengan berbagai macam tipe, model dan corak tersebut. Untuk benar-benar membangun pembangkangan, kebencian dan bahkan anarkisme masyarakat semakin terarah kepada disintegrates bangsa kita yang orientasinya melemahkan demokrasi Pancasila kita.

Facebook Comments