Merawat Solidaritas Kebangsaan Di Tengah Ancaman Konservatisme Global

Merawat Solidaritas Kebangsaan Di Tengah Ancaman Konservatisme Global

- in Narasi
1972
1
Merawat Solidaritas Kebangsaan Di Tengah Ancaman Konservatisme Global

Konflik antara komunitas Hindu dan Muslim terjadi di New Delhi India, pada 23 Februari 2020 lalu. Kekerasan berdarah itu menewaskan setidaknya 30 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka serta 11 masjid dibakar. Konflik ini merupakan buntut kontroversi Undang-undang Citizenship Amandement Bill (ACB) yang disahkan Perdana Menteri Narendra Modi dua bulan lalu.

UU tersebut dinilai kontroversial, tidak hanya oleh minoritas Muslim India, namun juga sebagian masyarakat India lainnya. Pasalnya UU tersebut memungkinkan para imigran gelap asal Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan mendapat kewarganegaraan India, kecuali bagi yang beragama Islam. Tidak pelak, UU tersebut dianggap “anti-Islam” ini mendapat protes dari kelompok muslim.

Aksi protes itu lantas dipolitisasi dengan membenturkan kelompok muslim dengan kelompok konservatif-kanan Hindu. Akibatnya, kekerasn antarkedua kelompok tidak terhindarkan. Peristiwa ini tentu bukan pertama kali terjadi di India. Negara yang dikenal dengan industri film Bollywood-nya itu memang memiliki akar sejarah yang panjang ihwal kekerasan antaragama.

Fenomena Konservatisme Global

Konflik sektarian antara mayoritas Hindu konservatif dengan minoritas Muslim di New Delhi tentu tidak terlepas dari lanskap sosial-politik global yang belakangan ini diwarnai gejala kebangkitan konservatisme. Kebangkitan politik ultra-konservatif itu dapat dilihat dari setidaknya tiga peristiwa politik, yakni kemenangan Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat 2016, kemenangan Jair Bolsonaro di Pilpres Brazil 2018 dan termutakhir fenomena keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa (British Exit).

Baca Juga : Kemanusiaan, Keadilan, Dan Solidaritas Kebangsaan

Tiga peristiwa politik memiliki kesamaan, yakni sama-sama dilatari oleh propaganda yang mengekskploitasi sentimen identitas (etnis, warna kulit, jenis kelamin dan agama) serta diwarnai oleh ujaran kebencian (hate speech) dan semburan berita palsu (firehose of falsehood). Kemenangan Trump disokong oleh retorika politik berbalut rasisme yang anti-minoritas. Slogan “Make America Gret Again” ialah seruan langsung untuk mendeskreditkan dan kaum minoritas Amerika.

Kemenangan Bolsonaro di Pilpres Brazil pun demikian. Ia dijuluki media massa sebagai “Donal Trump dari Brazil”, lantaran gaya politik ultra-konservatifnya. Salah satu komoditas politiknya ialah menebarkan ketakuan pada pada publik akan kebangkitan komunisme. Ia bahkan tidak segan merendahkan perempuan demi meraih simpati pemilih laki-laki. Hal yang sama terjadi pada fenomena keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa yang juga diramaikan oleh sentimen rasial dan isu keagamaan.

Kebangkitan konservatisme merupakan fenomena global. Di banyak negara, kelompok konservatif berhasil menguasai pemerintahan dengan melancarkan strategi klasiknya, yakni memecah belah masyarakat melalui sentimen identitas (entis, ras, jenis kelamin dan agama). Para politisi berhaluan ultra-konservatif berusaha meraih dan melanggengkan kekuasaanya dengan menciptakan polarisasi sosial.

Secara teoretis, akar kemunculan konservatisme global ini dapat dilacak dari sejumlah teori yang digagas oleh intelektual Barat. Salah satu yang paling masyhur ialah teori “clash of civilization” yang digagas Samuel Huntington. Dalam bukunya yang berjudul The Clash of Civilization and the Remaking of World Order Huntington menggambarkan bagamaimana peradaban-peradaban dunia saling bertentangan. Salah satu yang menarik perhatian banyak kalangan ialah teorinya mengenai Islam yang diidentifikasi sebagai musuh baru bagi peradaban Barat (AS) pasca berakhirnya Perang Dingin dengan runtuhnya Uni Soviet.

Asumsi itu seolah mendapat justifikasinya dengan serangan teror 11 September 2001. Peristiwa itu menjadi semacam momentum tumbuh suburnya Islamophobia di masyarakat Barat. Ketakutan berlebihan terhadap Islam itu menyebabkan munculnya perlakuan diskriminatif terhadap muslim di sejumlah negara. Apalagi di negara-negara Barat, ketika komunitas muslim merupakan kelompok agama minoritas.

Parahnya lagi, kebangkitan konservatisme terjadi di tengah revolusi teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi dua dasawarsa terakhir. Akibatnya, segala macam jenis kampanye hitam, hasutan, propaganda, provokasi dan mis(dis)informasi bisa dengan mudah disebarluaskan ke khalayak melalui berbagai macam platformmedia sosial. Dampak negatif dari kondisi itu ialah kian lunturnya solidaritas kebangsaan, digantikan oleh sentimen fanatisme golongan yang dilandasi semangat kesukuan, keagamaan, supremasi ras dan sejenisnya.

Harus diakui bahwa kondisi itu juga menggejala di Indonesia belakangan ini. Melemahnya solidaritas kebangsaan itu tampak jelas dalam pola relasi sosial-keagamaan yang tampak harmonis di permukaan, namun rapuh di dalam. Fenomena intoleransi agama pun tumbuh subur di masyarakat. Relasi keberagamaan lebih sering diwarnai oleh corak relasi kuasa antara kelompok mayoritas dengan minoritas. Kelompok agama mayoritas dengan kekuatannya kerap tampil arogan dan memaksakan kehendaknya. Sebaliknya, kaum minoritas yang tidak berada dalam posisi tawar yang kuat dipaksa tunduk pada kepentingan kaum mayoritas.

Bangsa Indonesia yang pernah mengalami konflik sektarian-agama pada awal era Reformasi hendaknya belajar dari sejarah. Tentunya agar bisa terhindar dari konflik sektarian seperti terjadi baru-baru ini di India. Bangsa Indonesia juga perlu belajar pada tren kebangkitan konservatisme global di banyak negara yang kerap berujung pada malapetaka sosial dan kemanusiaan. Untuk itu kita perlu merajut kembali ikatan solidaritas kebangsaan, terutama pasca kontestasi Pilpres 2019 yang membuat bangsa Indonesia terpecah akibat sektarianisme agama yang bertaut dengan fanatisme politik. Hal ini urgen dilakukan sebelum polarisasi itu bereskalasi menjadi kekerasan sektarian.

Mengelola (Potensi) Konflik

Dalam teori perubahan sosial (social change) seperti dikemukakan oleh sosiolog Talcott Parsons, konflik bisa dipandang sebagai mekanisme menuju kondisi baru yang lebih baik. Konflik adalah antitesis yang akan melahirkan sintesis tatanan sosial baru. Namun, jika konflik telah menjurus pada kekerasan, bahkan pembunuhan sesama manusia, maka hal itu tidak dapat ditoleransi. Maka, merawat solidaritas kebangsaan, terutama di tengah ancaman kebangkitan konservatisme global adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar.

Solidaritas kebangsaan akan tumbuh di atas imajinasi kebangsaan yang kuat. Ben Anderson berpandangan bahwa ikatan kebangsaan terutama dalam konteks bangsa-bangsa modern yang berdiri pada abad ke-19 dan 20 ditentukan oleh imajinasi. Bangsa modern yang muncul pasca era kolonialisme tidak lagi didasarkan pada sentimen ras, kesukuan atau agama, melainkan didasari pada imajinasi dan cita-cita bersama akan kehidupan bersama yang lebih baik.

Maka, bangsa modern akan solid jika masyarakatnya memiliki solidaritas kebangsaan yang kuat. Charles C. Josey dalam bukunya Race and National Solidaritymendefinisikan solidaritas kebangsaan sebagai suatu sikap individu atau kelompok yang merasa bahwa diri dan kelompoknya adalah bagian dari individu dan kelompok lain. Secara psikologis, menurut Joset pengandaian memang bersikap abstrak, namun memiliki kekuatan determinan untuk membentuk sikap dan perilaku manusia. Rasa saling menjadi bagian dari sesama inilah yang efektif dalam menganulir potensi konflik dan kekerasan antarsesama anak bangsa. Di tengah ancaman kebangkitan konservatisme global yang kian menggurita dan mengancam kemanusiaan inilah, kita perlu terus-menerus merawat solidaritas kebangsaan. Jangan sampai, bangsa yang dikenal santun dan beradab ini terjebak dalam konflik dan kekerasan sektarian hanya karena provokasi yang dilakukan oleh segelintir elite yang memiliki kepentingan tertentu.

Facebook Comments