Relasi Ulama-Umara: Berkaca Pada Tata Mandala

Relasi Ulama-Umara: Berkaca Pada Tata Mandala

- in Narasi
1139
0
Relasi Ulama-Umara: Berkaca Pada Tata Mandala

Menelisik relasi antara ulama dan umara di Indonesia adalah laiknya menelisik hubungan antara agama dan negara. Indonesia memang bukanlah negara agama, tapi berbagai aspirasi yang meninggikan agama di atas negara pernah beberapa kali menghiasi perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dari mulai DI/TII, NII hingga demam khilafah seperti membelalakkan mata kita pada kenyataan bahwa konsensus tentang Indonesia sebagai bukan negara agama hanyalah di atas kertas belaka.

Pancasila dan UUD 1945 pada dasarnya menuntut agama-agama yang ada di Indonesia agar bersifat terbuka dan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan orang terlepas dari latar-belakangnya. Atau dalam istilah agama dikenal dengan ungkapan “rahmat bagi semesta alam.” Meskipun demikian, tak pula Indonesia menafikan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejauh agama itu tak merusak kepentingan umum.

Secara historis, relasi yang harmonis antara ulama dan umara, agama dan negara, pernah cukup apik dijalin oleh kerajaan Demak. Di kala itu urusan politik dan agama dipilah dimana yang satu tak mendominasi yang lainnya. Tapi tak seperti sekularisme di era modern dimana agama mesti menjadi sebentuk lenguh nafas di kamar-kamar pribadi, justru di kala itu agama menjadi tata spiritual yang mendasari tata politik dan begitu pula sebaliknya. Sebab, kerajaan Demak secara apik mewarisi dan mentransformasikan tata mandala di era kerajaan Majapahit menjadi dewan walisanga (Demak dengan Luwes Mengadopsi Tata Spiritual-Politik Mandala, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id).

Dengan fakta historis di atas, maka saya kira sistem khilafah memang tak ada akarnya di Nusantara. Sistem khilafah yang tak menghendaki adanya pemilahan antara kekuasaan agama dan kekuasaan politik baru mendapatkan ruangnya ketika era kerajaan Mataram Islam dimana sang raja adalah penguasa politik sekaligus penguasa agama yang terungkap dengan gelarnya sebagai “Khalifatullah” dan “Sayidin Panetep Panatagama.” Secara sastrawi, penyamaan antara kekuasaan agama dan kekuasaan politik ini tergambar dalam kisah eksekusi Kyai Mutamakin dalam Serat Cebolek dan Syekh Amongraga dalam Serat Centhini dimana keduanya dilakukan atas titah Sultan Agung (Mbah Mutamakin, Santri Sang Ruci, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id). Hal ini tak terjadi pada kisah Syekh Siti Jenar dan para muridnya di era kerajaan Demak dimana bukanlah prakarsa Raden Patah selaku raja yang mengeksekusi mereka, tapi atas kekuasaan dewan walisanga yang dipimpin oleh Sunan Giri.

Tata mandala di era kerajaan Majapahit tampaknya mampu menjembatani kepentingan politik dan kepentingan agama yang keduanya sebenarnya terpilah. Pada tata mandala, agama dan spiritualitas adalah sebuah wilayah tersendiri yang berbeda dengan wilayah politik, meskipun keduanya tak dapat dipisahkan. Dengan kata lain, keduanya bersifat relasional. Pengakuan Sunan Kudus pada sakralitas sapi di daerah Kudus menunjukkan bahwa di era kerajaan Demak agama dan Sunan Kudus, dalam hal ini Islam dan ulama, sama sekali tak menafikan kepentingan umum dimana masyarakat Hindu menjadi salah satu bagian darinya. Demikian pula pengidentifikasian diri Sunan Kalijaga pada kalangan kapitayan ataupun kejawen, dengan segala atribut kesehariannya, ijtihad sufistiknya, dan sikapnya pada para anak murid Syekh Siti Jenar, membuktikan bahwa yang diutamakannya adalah kepentingan umum di atas kepentingan golongan (Kalijaga: Wulung yang Agung, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id).

Kenapa pada waktu kerajaan Demak relasi antara agama dan negara, ulama dan umara, dapat teranyam cukup apik? Saya kira hal ini dikarenakan kemampuan para ulamanya untuk mencecap substansi dan menemukan titik-singgung atas perbedaan. Sehingga kebijakan-kebijakan keagamaan mereka pun dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan-kebijakan negara yang memang mesti memperhatikan kepentingan publik yang luas.

Terdapat sebuah kisah dalam Suluk Syekh Malaya dimana Syekh Malaya, gelar lain Sunan Kalijaga, justru disuruh pulang oleh Maulana Maghribi ketika hendak pergi berhaji. Sesepuh para wali itu mengatakan, seandainya nusa Jawa ditinggal oleh Kalijaga akan kafir. Demi kepentingan umum, Kalijaga pun urung menunaikan ibadah haji. Dari kisah ini dapat disimpulkan bahwa sesuatu yang baik, penting, dan utama pun dapat batal dan dibatalkan karena kepentingan umum.

Facebook Comments