Melindungi Anak dari Cengkeraman Radikalisme

Melindungi Anak dari Cengkeraman Radikalisme

- in Editorial
1820
0

Dalam sebuah hadist yang cukup populer dinyatakan : “Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” Hadist ini menyiratkan beragam makna. Salah satunya adalah tanggungjawab pendidikan orang tua. Jika dikatakan bahwa setiap anak adalah putih dan suci, maka sesungguhnya yang menentukan karakter, mental, prinsip dan pilihan pandangan hidup adalah orang tua. Di sinilah sebenarnya posisi penting pendidikan di dalam keluarga.

Namun, istilah “kedua orang tua” dalam hadist tersebut dapat kita lebarkan pada spektrum yang lebih luas yakni lingkungan sosial. Keluarga merupakan unit sosial yang paling kecil dalam sistem sosial. Anak yang masih suci, lugu, dan belum ternodai dengan kotoran sosial, sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Lingkungan sosial berperan penting dalam membentuk seseorang anak entah ia kelak menjadi baik atau buruk. Nah, hadist ini secara luas ingin menegaskan pentingnya lingkungan sosial baik keluarga maupun lingkungan masyarakat yang kondusif bagi terbentuknya karakter anak yang baik.

Penegasan hadist di atas menjadi sangat penting mengingat lingkungan sosial saat ini dalam tingkat yang sangat rawan dalam membentuk karakter dan mentalitas anak ke arah yang tidak baik. Lingkungan sosial tempat bermain anak tidak hanya dapat dicapai di ruang nyata, tetapi juga dapat dirambah di ruang maya (internet). Di sinilah persoalan menjadi sangat kompleks. Anak selalu menerapkan insting imitasi dan identifikasi terhadap kenyataan sosial baru yang mereka saksikan. Baik dan buruknya peristiwa sosial yang mereka tangkap akan direkam, ditiru dan selanjutnya mengindentifikasi diri sebagai bagian dari praktek sosial tersebut.

Sungguh sangat disayangkan apabila berbagai peristiwa yang mereka rekam justru banyak bernuansa kekerasan. Sejak kecil file dan data di otak mereka sudah dipenuhi dan ditanami secara subur tentang ajaran dan praktek kekerasan. Hal ini menjadi lebih mengkhawatirkan apabila sejak dini anak memang secara sengaja sudah dijejali dengan doktrin kekerasan dan intoleransi.

Beberapa waktu yang lalu tersebar rekaman video anak yang dilatih perang oleh kelompok ISIS. Fenomena eksploitasi anak dalam praktek kekerasan, apalagi terorisme patut menjadi perhatian. Jika terorisme di sini kita maknai sebagai ancaman, sesungguhnya ancaman nyata dari terorisme tidak hanya pada aksi brutal yang mematikan, tetapi justru paham dan ideologinya yang dapat mematikan akal sehat kita. Melibatkan anak dalam praktek ideologisasi dan indoktrinasi terorisme sesungguhnya upaya mematikan akal sehat anak sejak dini. Implikasinya apa yang dapat mereka rekam dalam kehidupannya hanyalah perang, permusuhan, kekerasan dan impian menang dengan cara kekerasan.

Di samping pelibatan langsung anak dalam praktek kekerasan dan aksi teror bahaya laten yang tidak kalah pentingnya adalah penyusupan ideologi, ajaran, keyakinan dan pengajaran kekerasan di dalam pendidikan anak. Penting untuk menjadi bahan refleksi bersama bahwa masih ada di lingkungan sosial kita yang secara langsung mendidik anak kita dengan budaya kekerasan dan terorisme.

Jika dalam video ISIS yang melibatkan anak menunjukkan indoktrinasi langsung terhadap anak untuk berbuat kekerasan, hal yang tidak kalah penting diwaspadai adalah praktek indoktrinasi pada anak-anak melalui pengajaran dan buku ajar yang secara tidak langsung menanamkan benih kekerasan. Mengajarkan intoleransi, pembelahan tajam antara “kita dan mereka” dan menabur heroisme beragama dengan melecehkan agama lain merupakan praktek budaya kekerasan yang masih kerap ditemui di tingkat pendidikan agama usia dini.

Praktek pendidikan agama dengan pola indoktrinasi dan ideologisasi kekerasan seperti itu harus segera ditinggalkan. Pola pengajaran seperti itu akan membekas bahkan menyerap ke alam bawah sadar anak dan kelak akan menjadi karakter dan sikap mereka dalam memandang dan memperlakukan orang di luar kelompok yang berbeda agama. Pendidikan agama sejak dini tidak boleh mengkotakkan pikiran anak, mengerdilkan wawasan anak dan menutup potensi anak untuk bergaul dengan keragaman dan perbedaan.

Berilah kesan indah tentang agama bagi anak. Berilah kesan dan citra agama yang ramah, rahmat dan merahmati semesta alam bagi anak. Abstraksikan dalam otak mereka bahwa agama adalah pembawa kedamaian, bukan perusak peradaban. Mari ciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi anak-anak kita agar mereka berhasil menjadi umat beragama yang sadar akan realitas keberagaman.

Sudahkah kita memperkenalkan realitas yang sesungguhnya kepada anak kita?. Realitas tersebut bernama keragaman yang tidak bisa ditolak. Keragaman adalahsunnatullahdan setiap anak tidak bisa dilarikan dengan kenyataan ini. Anak sejak dini harus digambarkan dengan realitas keragaman ini. Ketika dewasa ia tidak mengalami keterkejutan realitas yang beragam, tetapi terbiasa dalam menyikapi keragaman. Mari lindungi anak dari pengaruh radikalisme dengan benteng kasih sayang dan perdamaian.

Facebook Comments